Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan Hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan

Sabtu, 05 Desember 2009

KHAMAR DAN JUDI HARAM

(Qs.AL-MAIDAH:90-91) Artinya : Hai orang-orang yang beriman,sesungguhnya (meminum)khamar,berjudi,(berkorban untuk)berhala,mengundi nasib dengan panah,adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan.Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keuntungan.Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran(meminum)khamar dan berjudi itu,dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat,maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).


(HR.TIRMIZI dan IBNU MAJAH) Artinya : Rasulullah Saw.melaknat tentang khamar terhadap sepuluh golongan:1.yang memeras(pembuat) 2.yang minta diperaskan(pengusaha) 3.yang meminumnya(pelaku) 4.yang membawanya(biro jasa) 5.yang minta diantaranya(pelaku,agen,penjual) 6.yang menuangkannya(yang melayani) 7.yang menjual(toko) 8.yang makan harganya(pedagang) 9.yang membelinya(pelaku/pentraktir) 10.yang minta dibelikan(pelaku)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar