Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan Hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan

Sabtu, 30 April 2011

Trik Pemrograman Microsoft Excel (PDF file)









Trik Pemrograman Microsoft Excel









Kerendahan Hati Sang Kepala Negara








Beberapa kali Abdurrahman bin Auf menyaksikan Umar shalat sunah di rumahnya. Yang menarik perhatiannya, bukanlah tata cara shalatnya, melainkan sajadah yang biasa digunakan Umar. Seorang kepala kegara dengan wilayah kekuasaan yang membentang luas sampai Mesir, berhasil mengalahkan dua imperium besar, Romawi Timur dan Persia, justru shalat di atas sajadah yang usang. Timbul rasa bersalah dalam hati Abdurrahman. Ia ingin membelikan sajadah baru yang mahal dan indah untuk sang Amirul Mukminin.

Tetapi, Abdurrahman ragu, apakah Umar mau menerimanya. Dia tahu persis watak Umar yang tidak mau diberi hadiah apa pun walau hanya selembar sajadah.

Abdurrahman akhirnya memberikan sebuah sajadah melalui istri Umar, Ummu Abdillah. Melihat sajadah baru, Umar memanggil istrinya dan menanyakan siapa yang memberi sajadah ini. "Abdurrahman bin Auf,"  jawab istrinya. "Kembalikan sajadah ini kepada Abdurrahman. Saya sudah cukup puas dengan sajadah yang saya miliki." Begitulah watak Umar bin Khattab. Tidak hanya adil dan bijaksana, beliau dikenal dengan sifat zuhudnya, hidup sederhana. Tidak hanya untuk ukuran seorang kepala negara, bahkan bagi orang biasa sekalipun.

Suatu hari, Umar melakukan perjalanan dinas mengunjungi satu provinsi yang berada di bawah kekuasaannya. Gubernur menjamu Umar makan malam dengan jamuan yang istimewa, sebagaimana lazimnya perjamuan untuk kepala negara. Begitu duduk di depan meja hidangan, Umar kemudian bertanya kepada sang gubernur, "Apakah hidangan ini adalah makanan yang biasa dinikmati oleh seluruh rakyatmu?"

Dengan gugup, sang gubernur menjawab, "Tentu tidak, wahai Amirul Mukmini. Ini adalah hidangan istimewa untuk menghormati baginda." Umar lantas berdiri dan bersuara keras, "Demi Allah, saya ingin menjadi orang terakhir yang menikmatinya. Setelah seluruh rakyat dapat menikmati hidangan seperti ini, baru saya akan memakannya." Itulah sifat Umar bin Khattab, seorang kepala negara yang zuhud.

Di lain kesempatan, sehabis shalat Zhuhur, Umar meminta selembar permadani Persia yang indah untuk dibawa pulang ke rumahnya. Tentu saja, hal ini membuat para sahabat heran. Hari itu, Umar bin Khattab membagi harta rampasan perang yang dibawa oleh pasukan Sa'ad bin Abi Waqqash yang berhasil menaklukkan Kota Madain, ibu kota imperium Persia.

Pakaian kebesaran Kisra lengkap dengan mahkotanya diberikan oleh Umar kepada seorang Badui yang kemudian memakainya dengan gembira. Satu demi satu barang-barang berharga dibagi-bagikan oleh Umar kepada para sahabat dan masyarakat banyak waktu itu. Yang tersisa hanya selembar permadani indah. Umar pun memintanya. "Bagaimana pendapat kalian, jika permadani ini aku bawa pulang ke rumahku?" Gembira bercampur kaget, para sahabat tergopoh-gopoh menyetujuinya. "Tentu saja wahai Amirul Mukminin, kami setuju sekali Anda membawanya pulang."

Ketika tiba waktu Ashar, Umar membawa kembali permadani tersebut. Kali ini, permadani itu sudah dipotong-potong menjadi bagian kecil-kecil, dan Umar membagikan kepada beberapa sahabatnya. Dengan senyum, Umar berkata, "Hampir saja saya tergoda oleh permadani indah ini." Masya Allah, begitulah Umar, sang kepala negara.
Oleh Prof Dr Yunahar Ilyas








Hidayah Datang Setelah Octhavio Mimpi tentang Rasulullah








JAKARTA — Siapa itu Muhammad? Itulah pertanyaan singkat Octhavio kepada pamannya yang bernama, Luqman Likur.

Pertanyaan itu muncul ketika terbangun di siang hari, setelah bermimpi dibangunkan dari tidur. Kemudian, kisahnya, terdengar suara kakek, yang mengatakan  “Apa yang kamu lihat di atas kuburan kamu itu. Kamu ini suatu saat nanti kalau mati tidak akan masuk surga. Karena bukan umat Nabi Muhammad,” kenang dia.

Ia segera menghampiri sang paman, yang kebetulan seorang Muslim. Pamannya mengatakan Muhammad adalah pemimpin umat Islam.

Sang paman lantas mengatakan kepada Thayyib apa yang dimimpikannya merupakan berkah. Namun,sang paman belum mengatakan bahwa mimpi itu merupakan tanda-tanda hidayah. “Saat itu, saya tidak terlalu hiraukan mimpi itu, “ katanya.

Tak dinyana, mimpi itu kembali terulang. Tepat dua minggu usai mimpi yang pertama, saat itu hari Jumat, Thayyib kembali tertidur. Lalu dia kembali bermimpi.

Dalam mimpi itu, ia melihat kumpulan kakek tua berjanggut. Salah seorang dari mereka kemudian menggedor-gedor pintu rumahnya.  “Hei bangun, orang-orang pada shalat kamu kok masih tidur. Ayo bangun shalat,” ungkapnya.

Usai Maghrib di hari yang sama, ia membuat putusan mengejutkan. “Saya mau masuk Islam,” kata Octhavio. Sang paman yang terkejut bertanya kepada ponakannya itu tentang keseriusannya. Keputusan berislam, kata sang paman, bukan keputusan main-main.

Ia menjawab, urusan memeluk sebuah agama merupakan hal pribadi.Tepat 31 April 2004, dengan disaksikan oleh sang kakek, ia mengucapkan dua kalimat syahadat. Kepada para saksi, ia mengaku dirinya memutuskan memeluk Islam tanpa paksaan. "Meski saya tinggal bersama paman saya yang Muslim, saya tidak pernah dipaksa beliau untuk memeluk Islam,” kenangnya.

“Usai memutuskan memeluk Islam, saya belum giat mempelajari Islam. Masih banyak hal yang seharusnya tidak saya lakukan namun saya langgar,” aku pria yang bernama Muslim Muhammad Thayyib Gushah itu.


Kabar keislamannya sampai ke telinga sang mama. "Dua tahun saya tak disapa beliau, tapi saya terus menjelaskan alasan saya memilih Islam," katanya. Ia tetap menghormati ibunya, bahkan makin menunjukkan rasa hormat dan kasih sayangnya.

Pintu dialog pun terbuka. "Kenapa kau tiba-tiba memperhatikanku," kata sang ibu. ”Inilah Islam. Inilah ajaran Islam,” jawab dia. Akhirnya, mamanya menerima putusan anaknya untuk memeluk Islam. Bahkan seorang adiknya mengikuti jejak Octhavio memeluk Islam.


Kini ia mendalami agama di Pesantren  Annaba Center. “Saya selalu mendapatkan godaan terutama saat melihat kaum hawa. Kedua, saya juga mudah tergoda dengan mabuk-mabukan dan merokok. Alhamdullah, selama mondok, saya sudah mengetahui tentang bagaimana menghindar dari larangan oleh Allah,” ujarnya. Dia pun serius mendalami Islam. Sedikit demi sedikit, ia mulai menghafal Alquran dan rajin shalat.


Ke depan, Thayyib yang tengah kulaih di Fakultas Sastra Inggris ini bercita-cita ingin menjadi seorang guru.







Niat Pelajari Ilmu Bela Diri Antarkan Ramzi pada Islam









TANGERANG - Sejatinya, Ramzi tidaklah asing dengan Islam. Sebab dalam lingkungannya,  Ramzi acap kali bersingunggan dengan umat Islam. Hanya saja, persinggungan itu hanya sekelebat saja.

Namun, ceritanya mulai berbeda ketika, dia bersama teman-teman sewaktu duduk di sekolah dasar, senang sekali menyaksikan tayangan film laga yang menampilkan adegan kiai mengeluarkan jurus-jurus sakti melalui tasbih yang dipegangnya. “Lucu ya, cerita awal saya tertarik pada Islam?" katanya kepada Agung Sasongko dari
republika.co.id, baru-baru ini.

Ramzi kecil ingin menjadi murid si Kiai. Tema kiai sakti bahkan menjadi pembicaraan hingga ke sekolah minggu di gereja. "Kadang para pastor, melarang kami untuk menghindari ketertarikan kepada kiai,” ungkap pemilik nama Inacio Amaral de Saouza ini.

Singkat cerita, tahun  2005 lalu, ada semacam takblig akbar yang berlangsung  di Timor Leste. Hadir dalam tablig akbar tersebut kiai yang  berasal dari Pakistan, Indonesia dan Australia. Saat itu, rombongan tablig akbar disambut ketua RW setempat yang merupakan Muslim. Ramzi yang kebetulan mengenal dekat  Ketua RW bertugas untuk mengantarkan rombongan tablig akbar itu.

Menurut Ramzi, kedatangan tablig akbar itu sangat pas dengan kondisi umat Islam negaranya yang tengah diterpa isu besar. Isu tersebut  mengatakan bahwa Timor Leste hanya akan mengakui agama Katholik sebagai agama resmi negara. Karena itu, bagi masyarakat Timor Leste yang memeluk Islam harus berpindah agama menjadi Katholik.

Nah, ketika melihat rombongan itu datang, imajinasi Ramzi tentang kesaktian si kiai muncul kembali. Saat itu, teman-temannya, meminta Ramzi untuk mencoba kesaktian kiai tersebut, apakah kesaktiannya memang benar seperti yang digambarkan di televisi atau tidak.

Namun, ia justru menemukan hal lain. Hatinya tenteram berada di antara para kiai itu. Ia juga melihat keseharian mereka, berdzikir dan seterusnya. Bahkan, ketika berada di sebuah desa yang warganya fanatik beragama Katholik, mereka juga tetap tenang dan melewayti tanpa gangguan.

Berada dalam rombongan itu pula, ia berkesempatan membaca tarjamah Alquran.


Menginjak dewasa, Ramzi berpindah ke Bandung, mengikuti sang kakak melanjutkan pendidikan. Di Kota Kembang, kakaknya telah menyatakan diri sebagai Muslim dengan bersyahadat. Di kota inilah, ia kembali berkesempatan membaca terjemah Alquran. Petikan surat Maryam, menggetarkan hatinya.

Ramzi mulai berpikir, untuk mencari tahu secara mendalam tentang Islam. “Yang tadinya, ingin jadi muridnya Kiai, jadi ingin mencari tahu tentang Islam," katanya. Ia persandingkan Alquran dengan kitab sucinya.

Selain membaca Alquran, Ramzi coba menggali khasanah tentang Islam dengan membaca buku yang dituliskan oleh mantan biarawati, Irene Handono dan mantan pendeta, Insan Mokoginta. Dari dua buku yang ia baca, dapat ia simpulkan bahwa Islam adalah agama yang sempurna. “Dari situ saya mengetahui  ternyata selama ini saya memeluk agama yang sesat,” kata Ramzi.

Hal lain yang menjadi pertanyaan Ramzi, saat agamanya terdahulu menyatakan tidak menyembah berhala. Namun, pada praktiknya, "berhala" ada di rumah-rumah ibadah. "Ketika mereka beribadah, mereka malahan menyembah patung, belum lagi setiap foto dari orang suci mereka juga sembah,” kata dia.

Teman-teman yang membaca gelagat dia bakal masuk Islam, melakukan berbagai cara. Ada yang mengingatkan Islam agama teroris, ada yang membanjirinya dengan buku-buku karya kiai yang murtad.


Namun, tekadnya yang bulat tak bisa lagi dibelokkan. Tepat 27 Desember Tahun 2007, Ramzi memutuskan masuk Islam. Setelah memeluk Islam, Ramzi mengaku  masih belum bisa membaca Alquran dan shalat juga masih bolong-bolong. Itu dikarenakan ia tidak dibimbing.”Saya belajar shalat dari buku panduan. Tapi saya sudah hafal surah al-Fatihan, al-Ikhlas dan ann-Nas. Hafal saja, tapi belum bisa membaca Alquran,” ungkap dia.


Seorang teman menyarankannya masuk pesantren Pembinaan Muallaf Annaba’ Center. Dari pesantren ini Ramzi mengaku  banyak belajar .”Waktu belajar, saya sampai menangis. Saya paksakan untuk bisa. Walau merasa sulit, ya akhirnya saya pun bisa.
Kini saya sudah hafal dua juz,” kata dia.

Ramzi mengakui mendapatkan ejekan di sana sini. Namun, di awal ia sudah memperkenalkan diri sebagai Muslim dengan mengenakan peci. Baginya, dukungan keluarga, yang masing menganut agama lama, cukup baginya.







Kamis, 28 April 2011

Memasak Kepiting Itu Mudah












Memasak Kepiting Itu Mudah
Anda menyukai seafood? Anda penggemar kepiting, tapi sering merasa   isi kantong terkuras untuk membelinya ?
Jika demikian, mengapa tidak mencoba membuatnya sendiri ?
Memasak Kepiting tidak sulit asal Anda tahu caranya. Memang dibutuhkan waktu pengerjaan yang lebih lama dibandingkan jenis seafood lainnya. Kalau memasak ikan, cumi atau udang cukup langsung memasak dengan cara mencampur bumbu. Maka memasak kepiting harus 2 kali pemasakan. Pemasakan pertama untuk
mematangkan kepiting. Pemasakah kedua memberi bumbu kepiting.

Tips Memilih Kepiting
1.     Bila memungkinkan pilih kepiting yang masih hidup karena terasa lebih manis.
2.     Pilih kepiting yang tidak berbau anyir.
3.     Lihat kulit permukaan kepiting. Jika cerah mengkilap itu artinya
kepiting masih baru.
4.     Jika Anda menyukai kepiting bertelur, balikkan kepiting. Lihat
bagian perutnya.

Persiapan Memasak Kepiting
1.     Cuci bersih kepiting di bawah air mengalir. Ini untuk memastikan pasir terlepas dari sela-sela badan kepiting.
2.     Hati-hati bila kepiting masih hidup. Anda bisa mematikan kepiting dengan cara menusukkan pisau di bagian perut kepiting.
3.     Rebus kepiting. Masak air hingga mendidih. Masukkan kepiting.
4.     Beri garam, jahe dan bawang putih Untuk menghilangkan bau amis. Masak sebentar.
5.     Keluarkan kepiting dari air rebusan. Tiriskan. Bersihkan insang,
6.     potong 4 kepiting, memarkan capitnya.Kepiting siap diolah menjadi masakan seafood kegemaran Anda.

I.  Kepiting Asam Manis
Bahan :
1.     4 Ekor kepiting siap olah
2.     1 Bawang bombay ukuran besar dirajang kasar
3.     Lengkuas dimemarkan
4.     3 Batang daun bawang dirajang kasar
5.     1 Batang sereh dimemarkan
6.     2 Lembar daun jeruk
7.     1 Buah jeruk nipis diambil airnya
8.     3 Sendok saus tomat
9.     Air secukupnya selanjutnya
1.    Minyak/mentega untuk menumis
2.    Garam
3.    Gula
4.    Kecap ikan
Bumbu halus :
1.  5 Cabe merah
2.  5 Siung bawang merah
3.  5 Siung bawang putih

Cara Membuat :
1.  Tumis bumbu halus hingga wangi.
2.  Masukkan  sereh, lengkuas, daun jeruk, garam, gula, saus tomat
3.  dan kecap ikan.
4.  Masukkan kepiting siap diolah, bawang bombay dan daun bawang.
5.  Tumis sebentar hingga bumbu meresap.
6.  Tambahkan air secukupnya. Masak hingga matang.
7.  Beri air perasan jeruk nipis Masakan siap dihidangkan.

II.  Kepiting Saus Tiram
Bahan :
1.  4 Ekor kepiting siap olah
2.  10 Sdm saos tomat
3.  2 Sdm saus tiram
4.  Merica bubuk
5.  Gula pasir
6.  Minyak / margarin untuk menumis
7.  Air
8.  Maizena yang telah dilarutkan

Bumbu halus :
1.  10 Cabe merah
2.  7 Siung bawang merah
3.  4 Siung bawang putih
4.  Garam secukupnya

Cara membuat :
1.  Tumis bumbu halus hingga harum
2.  Tambahkan saus tomat, saus tiram, gula dan merica.
3.  Masukkan kepiting, masak sebentar hingga bumbu meresap.
4.  Tambahkan sedikit air. Masak hingga matang.
5.  Masukkan larutan maizena. Masak hingga kuah mengental.
6.  Hidangan siap disajikan.

Fatwa MUI Soal Hukum Makan Kepiting
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam rapat Komisi bersama dengan Pengurus Harian MUI dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP.POM MUI), pada hari Sabtu, 4 Rabi’ul Akhir 1423 H. / 15 Juni 2002M.,
setelah :
Menimbang :

1. bahwa di kalangan umat Islam Indonesia,status hukum mengkonsumsi kepiting masih dipertanyakan kehalalannya;
2. bahwa oleh karena itu, Komisi Fatwa MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang status hukum mengkonsumsi kepiting, sebagai pedoman bagi umat Islam dan pihak-pihak lain yang memerlukannya.
Mengingat :
 1. Firman Allah SWT tentang keharusan mengkonsumsi yang halal dan thayyib(baik), hukum mengkonsumsi jenis makanan hewani, dan sejenisnya, antara lain:
“Hai sekalian manusia! Makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS. al-Baqarah [2]: 168).
 “(yaitu) orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang munkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk…” (QS. al-A`raf [7]: 157). 
Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan me-latihnya untuk berburu, kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu,Maka, makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya”.
Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu;dan syukurilah ni’mat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu,dan bertakwalah kepada Allah yang kamu
beriman kepada-Nya.Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan
makanan (yang berasal) dari laut sebagai mmakanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram.Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.
2. Hadis-hadis Nabi berkenaan dengan kehalalan maupun keharaman sesuatu yang dikonsumsi,antara lain:
“Wahai umat manusia! Sesungguhnya Allah adalah thayyib (baik), tidak akan menerima kecuali yang thayyib (baik dan halal); dan Allah memerintahkan kepada orang beriman segala apa yang Ia perintahkan kepada para rasul. Ia berfirman, ‘Hai rasul-rasul!Makanlah dari makanan yang baik-baik(halal) dan kerjakanlah amal yang saleh.Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan’ (QS. al-Mu’minun [23]:51), dan berfiman pula, ‘Hai orang yang beriman! Makanlah di antara rizki yang baikbaik yang Kami berikan kepadamu...’ (QS. al-Baqarah [2]: 172).Kemudian Nabi menceritakan seorang lakilaki yang melakukan perjalanan panjang,rambutnya acak-acakan, dan badannya berlumur debu. Sambil menengadahkan tangan ke langit ia berdoa, ‘Ya Tuhan; ya Tuhan...’(Berdoa dalam perjalanan, apalagi dengan kondisi seperti itu, pada umum-nya dikabulkan oleh Allah--pen.). Sedangkan, makanan orang itu haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dengan yang haram. (Nabi memberikan komentar), ‘Jika demikian halnya, bagaimana mungkin ia akan
dikabulkan doanya?’” (HR. Muslim dari Abu Hurairah). “Yang halal itu sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas; dan di antara keduanya ada halhal yang musy-tabihat (syubhat, samar-samar,tidak jelas halal haramnya), kebanyakan manusia tidak mengetahui hukumnya. Barang siapa hati-hati dari perkara syubhat, sungguh ia telah menyelamatkan agama dan harga
dirinya...” (HR. Muslim).
3. Hadis Nabi:“Laut itu suci airnya dan halal bangkai (ikan)-nya” (HR. Khamsah).
4. Qa’idah fiqhiyyah:“Pada dasarnya, hukum tentang sesuatu adalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya.”
5. Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI periode 2000-2005.
6. Pedoman Penetapan Fatwa MUI.
 
 
Memperhatikan
1. Pendapat Imam al-Ramli dalam Nihayah
al-Muhtaj ila Ma’rifah Alfadz al-Minhaj,(t.t.: Dar al-Fikr, t.th.), juz VIII, halaman 150 tentang pengertian “binatang laut/air”, dan halaman 151-152 tentang “binatang yang hidup di laut dan di daratan
2. Pendapat Syeikh Muhammad al-Khathib al-Syarbaini dalam Mughni al-Muhtaj ila Ma’rifah Ma’ani al-Minhaj, (t.t.: Dar al-Fikr, t.th.), juz IV, halaman 297 tentang pengertian “binatang laut/air pendapat Imam Abu Zakaria bin Syaraf al-Nawawi dalam Minhaj al-Thalibin, juz IV,halaman 298, tentang “binatang yang hidup di laut dan di daratan
”, serta alasan (‘illah) hukum keharamannya yang
dikemukan oleh al-Syarbaini
3. Pendapat Ibn al-‘Arabi dan ulama lain sebagaimana dikutip oleh Sayyid Sabiq dalam Fiqh al-Sunnah (Beirut: Dar al-Fikr, 1992), juz
III, halaman 249 tentang “binatang yang hidup di daratan dan di laut”:
4. Pendapat Prof. Dr. H. Hasanuddin AF, MA(anggota Komisi Fatwa) dalam makalah Kepiting: Halal atau Haram dan penjelasan yang disampaikannya pada Rapat Komisi Fatwa MUI, serta pendapat peserta rapat, pada hari Rabu, 29 Mei 2002 M. / 16 Rabi’ul Awwal 1421H.
5. Pendapat Dr. Sulistiono (Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB) dalam makalah Eko-Biologi Kepiting Bakau (Scylla spp) dan penjelasannya tentang kepiting yang disampaikan pada Rapat Komisi Fatwa MUI pada hari Sabtu, 4 Rabi’ul Akhir 1423 H. / 15 Juni 2002 M. antara lain sebagai berikut:
a. Ada 4 (empat) jenis kepiting bakau yang sering dikonsumsi dan menjadi komoditas,yaitu:
1) Scylla serrata,
2) Scylla tranquebarrica,
3) Scylla olivacea, dan
4) Scylla paramamosain.
Keempat jenis kepiting bakau ini oleh masyarakat umum hanya disebut dengan “kepiting”.
b. Kepiting adalah jenis binatang air, dengan alasan:
1) Bernafas dengan insang,
2) Berhabitat di air,
3) Tidak akan pernah mengeluarkan telor di darat, melainkan di air
karena memerlukan oksigen dari air.
c. Kepiting termasuk keempat jenis di atas (lihat angka 1) hanya ada yang:
1) hidup di air tawar saja,
2) hidup di air laut saja, dan
3) hidup di air laut dan di air tawar;Tidak ada yang hidup atau berhabitat di dua alam: di laut dan di darat.
1. Rapat Komisi Fatwa MUI dalam rapat tersebut bahwa kepiting adalah bintang air, baik di air laut maupun di air tawar dan bukan binatang
yang hidup atau berhabitat di dua alam: di laut dan di darat
Dengan bertawakkal kepada Allah SWT,
MEMUTUSKAN
Menetapkan : FATWA TENTANG KEPITING
1. Kepiting adalah halal dikonsumsi sepanjang tidak menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia.
2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat
mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini.
Ditetapkan : Jakarta, 4 Rabi’ul Akhir 1423 H
15 Juni 2002 M
KOMISI FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Ketua
ttd
K.H. Ma’ruf Amin
Sekretaris
ttd
Drs. H. Hasanuddin, M.Ag
BIDANG POM DAN IPTEK
 
 
Nasehat Buya Yahya
Silaturahmi jasad yang tidak dibarengi silaturahmi hati hanya akan tambah merusak hati. Alangkah banyak orang bersilaturahmi jasad dan di saat berpisah justru mendapatkan bahan baru untuk menggunjing, menbenci dan mendengkinya buah dari yang dilihat saat bertemu.
 
 
Rosululloh SAW Bersabda yang artinya:
"Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya".
(HR. Imam Muslim)

Habib Umar bin Hafidz:"jadikanlah televisi,handphone,internet dan alat-alat lainya sebagai pelayan dan pembantu untuk agamamu ,jika tidak,alat-alat itu akan menghancurkan dirimu sedangkan engkau akan tertawa karena tidak menyadarinya,ia akan merusak hatimu,akalmu,akhlakmu,dan fikiranmu,tanpa engkau menyadarinya,engkau tertawa bahagia padahal alat-alat itu telah merusak hal-hal paling berharga yang kau miliki".

Sayangilah Ibu dan Bapak kita Sampai Akhir Hayat Mereka     
You might also like:
TERJEMAHAN  ALQUR’AN 30 JUZ
3.     SURAT 4. AN NISAA'
5.     SURAT 6. AL AN'AAM
6.     SURAT 7. AL A'RAAF


                                    
                                       
PENTING : jika Anda merasa website ini bermanfaat, mohon do'akan supaya Allah mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur keluarga kami dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon do'akan juga supaya Allah selalu memberi Keluarga kami rezeki yang halal,melimpah,mudah dan berkah, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya kami dapat memperbanyak amal shalih dengannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan saudaranya,
melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
(Hadits Shahih, Riwayat Muslim No. 4912)