Awaaaaas Liat Depan OM Ntar Klu Nabrak Bisa Bonyok Tau Wek Wek Wek.....
Selasa, 22 Februari 2011
Foto Rainbow Tower, Menara Tertinggi di Dunia Yang Penuh Dengan Cahaya Warna-Warni
Pengabdian Pemuda Mengajar Di Pedalaman
Di saat anggota dewan sibuk melakukan studi banding ke luar negeri yang menghabiskan dana miliaran rupiah, sebanyak 51 pemuda justru akan mengabdikan diri ke wilayah terpelosok di Tanah Air. Para pemuda itu tergabung dalam program Indonesia Mengajar yang digagas Anies Baswedan, Rektor Universitas Paramadina.
Sebanyak 51 pengajar muda itu membagikan ilmu mereka untuk murid-murid AS di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dan Kabupaten Halmahera Selatan di Maluku Utara. Ada juga yang dikirim ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dan Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Barat, Lampung serta Kabupaten Bengkalis, Riau.
Sebelum diterjunkan, ke-51 pemuda-pemudi dari pelbagai ilmu kejuruan itu terlebih dulu dibekali materi selama lebih kurang 6 minggu. Di minggu terakhir, para pengajar muda harus praktik mengajar di sejumlah sekolah dasar di Kelurahan Pancawati, Jakarta Selatan.
Di SDN Pancawati 01, terlihat Wildan Mahendra dan Fatia Qantita. Wildan, sarjana sosial dari Universitas Gadjah Mada tampak cukup atraktif dalam mengajar. Sementara Fatia, lulusan jurnalistik FIKOM Universitas Padjadjaran juga sangat berbaur dengan anak-anak. Metode pengajaran dalam bentuk permainan disambut antusias para siswa.
Beragam alasan disampaikan para pengajar muda itu dalam mengikuti program Indonesia Mengajar. Sang satu pasti adalah keinginan mereka berbakti pada negara. Tak sedikit dari keinginan mereka itu ditentang orangtua masing-masing. Ridwan Sanjaya misalnya. Ia mengaku sempat tak mendapat restu dari orangtua untuk mengikuti program tersebut.
Ridwan, Wildan, dan Fatia serta pengajar muda lainnya akan diberangkatkan ke tempat bertugas masing-masing pada tanggal 10 November mendatang. Selain memberi pengajaran kepada para siswa, mereka juga diharapkan dapat memberi inspirasi agar siswa-siswa muda dapat mengikuti jejak mereka kelak, berbakti dan membangun negeri.
Sumber : http://www.soloaja.com/v2/forum/21-lounge/6982-pengabdian-tim-pemuda-mengajar-di-pelosok-negeri.html#6987
Dampak Ekonomi Dan Sosial Film Asing Stop Edar di Indonesia
Karena Ditjen Bea Cukai tidak mau memahami/menanggapi seluruh argumen penolakan/keberatan terhadap Bea Masuk Atas Hak Distribusi Film Impor yang diajukan oleh pihak MPA (Motion Picture Association) ataupun Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (Ikapifi), Bioskop 21, dll, yang mana ketentuan tersebut dianggap tak lazim di negara mana pun di dunia ini, MPA sebagai Asosiasi Produser Film Amerika pun mengambil langkah tegas.
Dengan mempertimbangkan bahwa film bioskop bukan produk olahan pabrik, melainkan karya cipta yang tidak bisa diperjualbelikan, yang merupakan pemberian hak eksploitasi atas hak cipta yang diberikan oleh pemilik film kepada distributor /bioskop, dan penonton hanya membayar tanda masuk untuk bisa menikmatinya dan tidak bisa membawa film sebagai barang.
Dan untuk hasil eksploitasi jasa itu selama ini pemilik film sudah membayar sebesar 15% berupa pajak penghasilan (PPh) kepada negara, maka MPA memutuskan bahwa selama ketentuan bea masuk atas hak distribusi film impor itu diberlakukan, maka seluruh film Amerika Serikat tak akan didistribusikan di seluruh wilayah Indonesia, terhitung sejak hari Kamis, tanggal 17 Februari 2011.
Film-film impor yang baru dan yang ‘barang’-nya sudah masuk, seperti BLACK SWAN, TRUE GRIT dan 127 HOURS, yang sudah membayar bea masuk sesuai ketentuan yang berlaku selama ini, tidak akan ditayangkan di Indonesia.
Sedangkan untuk film-film impor yang sedang tayang, bisa dicabut sewaktu-waktu apabila pihak pemilik film impor menyatakan mencabut hak edarnya di Indonesia. Dan akibat langsung dari dicabutnya Hak Distribusi Film Impor untuk Indonesia itu adalah sebagai berikut:
1. Ditjen Bea Cukai/Ditjen Pajak/Pemda/Pemkot/Pemkab akan kehilangan rencana anggaran pendapatan dari film impor sebesar 23,75% atas bea masuk barang, 15% PPh hasil eksploitasi film impor, dan Pemda/Pemkot/Pemkab akan kehilangan 10-15% pajak tontonan sebagai pendapatan asli daerah.
2. Bioskop 21 Cineplex dengan sekitar 500 layarnya, sebagai pihak yang diberi hak untuk menayangkan film impor, akan kehilangan pasokan ratusan judul film setiap tahun, sementara film nasional selama baru mampu berproduksi 50-60 judul/tahun.
3. Dengan akan merosotnya jumlah penonton film (impor) ke bioskop, maka eksistensi industri bioskop di Indonesia akan terancam.
4. Nasib 10 ribu karyawan 21 Cineplex dan keluarganya, akan terancam.
5. Penonton film impor
Sumber : http://indocashregister.com/2011/02/19/dampak-ekonomi-dan-sosial-film-asing-stop-edar-di-indonesia/