Adakah Dampak dari Fenomena Gerhana Bulan?
JAKARTA –
Fenomena gerhana bulan total akan terjadi pada hari
ini, tepatnya pada pukul 17.51 WIB. Beberapa kota di Indonesia dapat menyaksikan fenomena alam
tersebut.
Adakah dampak dari fenomena gerhana bulan ini? Menurut Clara Yonoyatini, Kepala Pusat Sains Antariksa Lapan, fenomena gerhana bulan tidak memiliki dampak terhadap Bumi.
“Dampak, saya kira tidak ada dampak. Bulan kemudian menjadi lebih tertutup. Dampak yang besar tidak ada. Gerhana itu terjadi pada saat bulan terbit,” ujar Clara kepada Okezone melalui percakapan telefon, Rabu (8/10/2014).
Fenomena ini menurutnya bisa terjadi beberapa kali dalam satu tahun. “Bisa gerhana bulan total atau gerhana bulan sebagian. Tempat (menyaksikannya) berbeda-beda, tergantung dari posisi kita di Bumi,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, menyaksikan gerhana Bulan tidak berbahaya, sebab cahayanya tidak terlalu besar seperti matahari. “Tidak perlu alat khusus untuk melihat gerhana bulan. Cahaya tidak terlalu seperti matahari,” jelasnya.
Website Personal.fmipa.itb.ac.id oleh peneliti Observatorium Bosscha F-MIPA ITB, Moedji Raharto menjelaskan, GBT 8 Oktober 2014 dimulai pada saat Bulan memasuki kawasan Penumbra pada jam 15:16 WIB, pertanda tahap gerhana Bulan Penumbra dimulai.
Kemudian, Bulan memasuki kawasan Umbra Bumi pada pukul 16.15 WIB dan seluruh permukaan Bulan memasuki Umbra Bumi, pertanda momen GBT dimulai pada 17.25 WIB.
Momen GBT akan berakhir pada 18.24 WIB, di mana Bulan meninggalkan Umbra Bumi pada pukul 19.34 WIB. Moment GBT ini berlansung selama 59 menit.
Fenomena gerhana bulan ini dapat disaksikan hampir di seluruh wilayah Indonesia, kecuali di Banda Aceh. Dua wilayah seperti Sorong dan Jayapura menjadi tempat terbaik untuk menyaksikan momen gerhana bulan 8 Oktober 2014.
(ahl)
Adakah dampak dari fenomena gerhana bulan ini? Menurut Clara Yonoyatini, Kepala Pusat Sains Antariksa Lapan, fenomena gerhana bulan tidak memiliki dampak terhadap Bumi.
“Dampak, saya kira tidak ada dampak. Bulan kemudian menjadi lebih tertutup. Dampak yang besar tidak ada. Gerhana itu terjadi pada saat bulan terbit,” ujar Clara kepada Okezone melalui percakapan telefon, Rabu (8/10/2014).
Fenomena ini menurutnya bisa terjadi beberapa kali dalam satu tahun. “Bisa gerhana bulan total atau gerhana bulan sebagian. Tempat (menyaksikannya) berbeda-beda, tergantung dari posisi kita di Bumi,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, menyaksikan gerhana Bulan tidak berbahaya, sebab cahayanya tidak terlalu besar seperti matahari. “Tidak perlu alat khusus untuk melihat gerhana bulan. Cahaya tidak terlalu seperti matahari,” jelasnya.
Website Personal.fmipa.itb.ac.id oleh peneliti Observatorium Bosscha F-MIPA ITB, Moedji Raharto menjelaskan, GBT 8 Oktober 2014 dimulai pada saat Bulan memasuki kawasan Penumbra pada jam 15:16 WIB, pertanda tahap gerhana Bulan Penumbra dimulai.
Kemudian, Bulan memasuki kawasan Umbra Bumi pada pukul 16.15 WIB dan seluruh permukaan Bulan memasuki Umbra Bumi, pertanda momen GBT dimulai pada 17.25 WIB.
Momen GBT akan berakhir pada 18.24 WIB, di mana Bulan meninggalkan Umbra Bumi pada pukul 19.34 WIB. Moment GBT ini berlansung selama 59 menit.
Fenomena gerhana bulan ini dapat disaksikan hampir di seluruh wilayah Indonesia, kecuali di Banda Aceh. Dua wilayah seperti Sorong dan Jayapura menjadi tempat terbaik untuk menyaksikan momen gerhana bulan 8 Oktober 2014.
(ahl)
Sumber : OkeZone.Com
Pasang Surut Air Laut Akibat Adanya Gerhana Bulan
Banyak orang beranggapan bahwa adanya gerhana bulan yang terjadi
tidak memiliki dampak apapun terhadap aktivitas di bumi, terutama pergerakan
massa air laut. Akan tetapi hal ini berkebalikan dengan fakta yang ditemukan
pada perubahan tinggi dan rendahnya permukaan air laut.
Pada dasarnya gerhana bulan adalah sebuah fenomena alam yang terjadi saat sebagian atau keseluruhan penampang bulan tertutup oleh bayangan bumi. Hal ini terjadi bila bumi berada di antara matahari dan bulan pada satu garis lurus yang sama, sehingga sinar matahari tidak dapat mencapai bulan karena terhalangi oleh bumi. Gerhana bulan muncul bila bulan sedang beroposisi dengan matahari. Tetapi karena kemiringan bidang orbit bulan terhadap bidang ekliptika, maka tidak setiap pertemuan bulan dan matahari yang terhalang bumi akan mengakibatkan terjadinya gerhana bulan.
Konsep gravitasi antar dua planet di jelaskan oleh hukum ke-3 newton. Anggap ada sebuah titik bermassa m diantara bumi-bulan berjarak h meter dari permukaan bumi dan jarak bumi- bulan H meter, maka besar gaya gravitasi bumi dan gaya gravitasi bulan berturut2 diukur dari pusat bumi-bulan yang dirasakan oleh titik adalah :
Fbumi-titik = G x Mbm x m / (h + Rbm)^2
Ftitik-bulan = G x Mbl x m / (H - h + Rbl)^2
Untuk mengetahui apakah ada beda antara Fbumi-titik dengan Ftitik-bulan, maka perbandingkan. Jika Fbumi-titik : Ftitik-bulan = 1 : 1 , maka kesimpulannya tidak ada pengaruh gravitasi bulan terhadap kekuatan gravitasi bumi.
Fbumi-titik/Ftitik-bulan =[G x Mbm x m / (h + Rbm)^2]/[G x Mbl x m / (H - h + Rbl)^2]
Fbumi-titik/Ftitik-bulan = Mbm/Mbl x [(H - h + Rbl)/(h + Rbm)]^2
karena Mbm > Mbl dan Rbm > Rbl , maka nilai akhirnya tergantung h atau jarak titik-bumi, artinya ada posisi (h0) dimana titik tsb tidak mengalami gravitasi dari keduanya.
Posisi ini terjadi saat Fbumi-titik = Ftitik-bulan ,atau :
[(h + Rbm)/(H - h + Rbl)]^2 = Mbm/mbl
(h + Rbm)/(H - h + Rbl) = akar (Mbm/mbl)
h0 = [(H + Rbl) x akar (Mbm/Mbl) - Rbm]/[1 + akar (Mbm/Mbl)]
Sehingga :
Jika h < h0 ,maka Fbumi-titik > Ftitik-bulan
Jika h > h0 ,maka Fbumi-titik < Ftitik-bulan
Jika h = h0 ,maka Fbumi-titik = Ftitik-bulan
Kesimpulannya :
"Pengaruh gravitasi bulan menyebabkan kekuatan gravitasi bumi semakin berkurang", jadi dapat disimpulkan bahwa pada saat terjadi gerhana bulan maka permukaan air laut akan cenderung mengalami pasang maksimal.
Jika kita kaji, pada saat terjadi gerhana bulan, posisi Bulan-bumi-matahari sejajar maka akan ada titik dimana gravitasi bumi, bulan dan matahari sejajar, kekuatan gravitasi dari ketiga benda langit tersebut berbeda tergantung jarak ketika ketiganya berjajar. Pengaruh dari gaya gravitasi bulan-bumi-matahari inilah yang ikut mempengaruhi naik dan surutnya air laut.
Karena Matahari lebih jauh daripada Bulan, pengaruh pasang surut oleh matahari lebih kecil daripada oleh Bulan. Tetapi, kalau digabungkan pengaruhnya akan lebih kuat dari biasanya. Ini terjadi pada saat bulan sabit atau bulan purnama. Itulah sebabnya pada saat bulan purnama air pasang paling tinggi. Pada saat gerhana bulan, terjadi pasang air laut terbesar, pada saat itu air akan sangat naik, wilayah pantai terbenam dan biota-biota laut akan terbawa ke pantai.
Pada dasarnya gerhana bulan adalah sebuah fenomena alam yang terjadi saat sebagian atau keseluruhan penampang bulan tertutup oleh bayangan bumi. Hal ini terjadi bila bumi berada di antara matahari dan bulan pada satu garis lurus yang sama, sehingga sinar matahari tidak dapat mencapai bulan karena terhalangi oleh bumi. Gerhana bulan muncul bila bulan sedang beroposisi dengan matahari. Tetapi karena kemiringan bidang orbit bulan terhadap bidang ekliptika, maka tidak setiap pertemuan bulan dan matahari yang terhalang bumi akan mengakibatkan terjadinya gerhana bulan.
Konsep gravitasi antar dua planet di jelaskan oleh hukum ke-3 newton. Anggap ada sebuah titik bermassa m diantara bumi-bulan berjarak h meter dari permukaan bumi dan jarak bumi- bulan H meter, maka besar gaya gravitasi bumi dan gaya gravitasi bulan berturut2 diukur dari pusat bumi-bulan yang dirasakan oleh titik adalah :
Fbumi-titik = G x Mbm x m / (h + Rbm)^2
Ftitik-bulan = G x Mbl x m / (H - h + Rbl)^2
Untuk mengetahui apakah ada beda antara Fbumi-titik dengan Ftitik-bulan, maka perbandingkan. Jika Fbumi-titik : Ftitik-bulan = 1 : 1 , maka kesimpulannya tidak ada pengaruh gravitasi bulan terhadap kekuatan gravitasi bumi.
Fbumi-titik/Ftitik-bulan =[G x Mbm x m / (h + Rbm)^2]/[G x Mbl x m / (H - h + Rbl)^2]
Fbumi-titik/Ftitik-bulan = Mbm/Mbl x [(H - h + Rbl)/(h + Rbm)]^2
karena Mbm > Mbl dan Rbm > Rbl , maka nilai akhirnya tergantung h atau jarak titik-bumi, artinya ada posisi (h0) dimana titik tsb tidak mengalami gravitasi dari keduanya.
Posisi ini terjadi saat Fbumi-titik = Ftitik-bulan ,atau :
[(h + Rbm)/(H - h + Rbl)]^2 = Mbm/mbl
(h + Rbm)/(H - h + Rbl) = akar (Mbm/mbl)
h0 = [(H + Rbl) x akar (Mbm/Mbl) - Rbm]/[1 + akar (Mbm/Mbl)]
Sehingga :
Jika h < h0 ,maka Fbumi-titik > Ftitik-bulan
Jika h > h0 ,maka Fbumi-titik < Ftitik-bulan
Jika h = h0 ,maka Fbumi-titik = Ftitik-bulan
Kesimpulannya :
"Pengaruh gravitasi bulan menyebabkan kekuatan gravitasi bumi semakin berkurang", jadi dapat disimpulkan bahwa pada saat terjadi gerhana bulan maka permukaan air laut akan cenderung mengalami pasang maksimal.
Jika kita kaji, pada saat terjadi gerhana bulan, posisi Bulan-bumi-matahari sejajar maka akan ada titik dimana gravitasi bumi, bulan dan matahari sejajar, kekuatan gravitasi dari ketiga benda langit tersebut berbeda tergantung jarak ketika ketiganya berjajar. Pengaruh dari gaya gravitasi bulan-bumi-matahari inilah yang ikut mempengaruhi naik dan surutnya air laut.
Karena Matahari lebih jauh daripada Bulan, pengaruh pasang surut oleh matahari lebih kecil daripada oleh Bulan. Tetapi, kalau digabungkan pengaruhnya akan lebih kuat dari biasanya. Ini terjadi pada saat bulan sabit atau bulan purnama. Itulah sebabnya pada saat bulan purnama air pasang paling tinggi. Pada saat gerhana bulan, terjadi pasang air laut terbesar, pada saat itu air akan sangat naik, wilayah pantai terbenam dan biota-biota laut akan terbawa ke pantai.
Semua benda sebenarnya tarik menarik dengan gaya gravitasi. Bumi dan matahari saling menarik. Demikian juga antara Bumi dan Bulan. Gaya tariknya tergantung pada jaraknya. Semakin dekat jaraknya, gaya tariknya makin kuat. Bumi terdiri dari bagian yang padat, termasuk daratannya, dan bagian laut. Kedua bagian itu sama-sama mengalami tarikan dari Bulan dan Matahari. Tetapi besarnya gaya tarik pada bagian padat dan lautan berbeda, tergantung jaraknya dari bulan atau Matahari. Akibat perbedaan gaya tarik itu, air laut cenderung bergerak menjauhi bagian padat. Akibatnya akan terjadi pasang, baik di bagian yang menghadap Bulan atau Matahari maupun di bagian sebaliknya. Di bagian lain air laut surut. Karena rotasi Bumi, bagian yang pasang dan yang surut selalu berpindah. Setiap setengah hari akan mengalami keadaan pasang yang bergantian dengan keadaan surut.
Sebenarnya, proses yang terjadi saat berlangsungnya pasang surut air laut adalah terkait dengan gaya tarik gravitasi antara bulan dan bumi, tetapi prosesnya tidak terlalu sederhana karena bumi bukan benda yang homogen, melainkan terdiri atas lautan dan daratan. Air yang terletak di lautan bumi tidak hanya mengalami gaya tarik gravitasi dari bumi, tetapi juga dari bulan meskipun besarnya gaya ini jauh lebih kecil karena bulan cukup jauh dan massa bulan jauh lebih kecil daripada massa bumi. Adanya pasang surut ini terjadi karena yang mendapatkan gaya tarik bukan benda titik, sehingga daerah yang lebih dekat ke bulan mengalami gaya tarik yang lebih besar dibandingkan dengan daerah yang lebih dekat. Peristiwa ini menghasilkan gejala yang disebut sebagai gaya tarik diferensial, dan membuat objek-objek yang mengalami gaya tarik diferensial ini menjadi terdistorsi. Sehingga pada saat terjadi gerhana bulan fase gaya tarik differensial oleh bulan terjadi begitu kuat dan mengakibatkan pasang tertinggi pada bagian tersebut. Sementara, di bagian belahan bumi lainnya mengalami surut terendah.
Oleh karena itu dapat kita pahami bahwa gerhana bulan yang terjadi juga mengakibatkan perubahan pergerakan massa air laut. Sebagai contoh adalah terjadinya pasang maksimum yang terjadi pada daerah yang mengalami gerhana bulan tersebut.
Sumber : http://laut-kita.blogspot.com
Sholat Gerhana
Sebagian orang menganggap
terjadinya gerhana matahari dan bulan sebagai gejala alam biasa, sebagai
peristiwa ilmiah yang bisa dinalar. Gerhana sekedar menjadi tontonan menarik
yang bisa disaksikan beramai-ramai bersama keluarga dan handai tolan. Namun
bagi yang merasa tunduk kepada keagungan Sang Perncipta, Allah SWT, gerhana
adalah peristiwa penting yang secara gamblang menunjukkan bahwa ada kekuatan
Yang Maha Agung di luar batas kemampuan manusia; manusia yang paling merasa
faham ilmu alam sekalipun. Mereka yang merasa rendah di hadapan Sang Pencipta
akan menadahkan muka, menghadap Allah, mengerjakan shalat secara berjamaah.
Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan untuk itu.Rasulullah SAW bersabda,”Sesungguhnya matahari dan rembulan adalah dua tanda-tanda kekuasaan Allah, maka apabila kalian melihat gerhana, maka berdo’alah kepada Allah, lalu sholatlah sehingga hilang dari kalian gelap, dan bersedekahlah.” (HR Bukhari-Muslim)
Sayyidatuna A’isyah ra bercerita: Gerhana matahari pernah terjadi di masa Rasululloh SAW kemudian beliau sholat bersama para sahabat. Beliau pun berdiri dengan lama, ruku’ dengan lama, berdiri lagi dengan lama namun lebih pendek dari yang pertama, lalu ruku’ dengan lama namun lebih pendek dari yang pertama, lalu mengangkat kepala dan bersujud, dan melakukan sholat yang terakhir seperti itu, kemudian selesai dan matahari pun sudah muncul. (HR Bukhari, Muslim, Nasa’i, Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Para ulama sepakat bahwa sholat gerhana matahari dan bulan adalah sunnah dan dilakukan secara berjamaah. Berdasarkan redaksi hadits yang pertama di atas penamaan gerhana matahari dan bulan berbeda, sholat khusuf untuk gerhana bulan dan sholat kusuf untuk gerhana matahari.
Imam Maliki dan Syafi’i berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidatuna A’isyah berpendapat bahwa sholat gerhana dengan dua roka'at dengan dua kali ruku’, berbeda dengan sholat Id dan Jum’at. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas juga terdapat penjelasan serupa, yakni sholat gerhana dikerjakan dua roka'at dengan dua kali ruku’, dan dijelaskan oleh Abu Umar bahwa hadits tersebut dinilai paling shahih.
Maka dengan begitu keistimewaan shalat gernana dibanding dengan shalat sunnah sunnah lainnya terletak pada bilangan ruku’ pada setiap roka’atnya. Apalagi dalam setiap ruku’ disunnahkan membaca tasbih berulang-ulang dan berlama-lama.
سُبْحَانِ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
Tasbih berarti gerak yang
dinamis seperti ketika bulan berrotasi (berputar mengelilingi kutubnya) dan
berevolusi (mengelilingi) bumi, bumi berotasi dan berevolusi mengelilingi
matahari, atau ketika matahari berotasi dan berevolusi pada pusat galaksi
Bimasakti. Namun pada saat terjadi gerhana, ada proses yang aneh dalam rotasi
dan revolusi itu. Maka bertasbihlah! Maha Suci Allah,
Yang Maha Agung!Adapun tata cara shalat gerhana adalah sebagai berikut:
1. Memastikan terjadinya gerhana bulan atau matahari terlebih
dahulu. (Sebagai panduan lihat di rubrik IPTEK)
2. Shalat gerhana dilakukan saat gerhana sedang terjadi.
3. Sebelum sholat, jamaah dapat diingatkan dengan ungkapan,
”Ash-shalatu jaami'ah.”
4. Niat melakukan sholat gerhana matahari (kusufisy-syams)
atau gerhana bulan (khusufil-qamar),
menjadi imam atau ma’mum.
أُصَلِّيْ سُنَّةً لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ / لِخُسُوْفِ الْقَمَرِ اِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى
5. Sholat gerhana dilakukan sebanyak dua
rakaat.6. Setiap rakaat terdiri dari dua kali ruku dan dua kali sujud.
7. Setelah rukuk pertama dari setiap rakaat membaca Al-Fatihah
dan surat kembali
8. Pada rakaat pertama, bacaan surat pertama lebih panjang
daripada surat kedua. Demikian pula pada rakaat kedua,
bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua.
Misalnya rakaat pertama membaca surat Yasin (36)
dan ar-Rahman (55), lalu raka’at kedua
membaca al-Waqiah (56) dan al-Mulk (78)
9. Setelah sholat disunahkan untuk berkhutbah. (nam)
Sumber : http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,10-id,9824-lang,id-c,ubudiyah-t,Sholat+Gerhana-.phpx
Tata Cara Shalat Gerhana Bulan
Gerhana bulan dalam bahasa Arab
disebut “khusuf”. Saat terjadi fenomena gerhana bulan kita dianjurkan untuk
mengerjakan shalat sunah dua rakaat atau shalat sunah khusuf. Shalat sunah ini
terbilang sunah muakkad.
Artinya, “Jenis kedua adalah shalat sunah karena suatu sebab terdahulu, yaitu shalat sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah yaitu shalat dua gerhana, shalat gerhana matahari dan shalat gerhana bulan. Ini adalah shalat sunah yang sangat dianjurkan,” (Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zein, Bandung, Al-Maarif, tanpa keterangan tahun, halaman 109).
Secara umum pelaksanaan shalat gerhana matahari dan shalat gerhana bulan diawali dengan shalat sunah dua rakaat dan setelah itu disusul dengan dua khutbah seperti shalat Idul Fitri atau shalat Idul Adha di masjid jami. Hanya saja bedanya, setiap rakaat shalat gerhana bulan dilakukan dua kali rukuk. Sedangkan dua khutbah setelah shalat gerhana matahari atau bulan tidak dianjurkan takbir sebagaimana khutbah dua shalat Id.
Jamaah shalat gerhana bulan adalah semua umat Islam secara umum sebagai jamaah shalat Id. Sedangkan imamnya dianjurkan adalah pemerintah atau naib dari pemerintah setempat.
Sebelum shalat ada baiknya imam atau jamaah melafalkan niat terlebih dahulu sebagai berikut:
Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini
imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ
Artinya, “Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT.”
Adapun secara teknis, shalat sunah gerhana bulan adalah sebagai berikut:
1. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram.
2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.
3. Baca taawudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Al-Baqarah atau selama surat itu dibaca dengan jahar (lantang).
4. Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 100 ayat Surat Al-Baqarah.
5. Itidal, bukan baca doa i’tidal, tetapi baca Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Ali Imran atau selama surat itu.
6. Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 80 ayat Surat Al-Baqarah.
7. Itidal. Baca doa i’tidal.
8. Sujud dengan membaca tasbih selama rukuk pertama.
9. Duduk di antara dua sujud
10.Sujud kedua dengan membaca tasbih selama rukuk kedua.
11.Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.
12.Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Hanya saja bedanya, pada rakaat kedua pada diri pertama dianjurkan membaca surat An-Nisa. Sedangkan pada diri kedua dianjurkan membaca Surat Al-Maidah.
13.Salam.
14.Imam atau orang yang diberi wewnang menyampaikan dua khutbah shalat gerhana dengan taushiyah agar jamaah beristighfar, semakin takwa kepada Allah, tobat, sedekah, memerdedakan budak (pembelaan terhadap kelompok masyarakat marjinal), dan lain sebagainya.
Apakah boleh dibuat dalam versi ringkas? Dalam artian seseorang membaca Surat Al-Fatihah saja sebanyak empat kali pada dua rakaat tersebut tanpa surat panjang seperti yang dianjurkan? Atau bolehkah mengganti surat panjang itu dengan surat pendek setiap kali selesai membaca Surat Al-Fatihah? Boleh saja. Ini lebih ringkas seperti keterangan Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam I’anatut Thalibin berikut ini.
Artinya, “Kalau seseorang membatasi diri pada bacaan Surat Al-Fatihah saja, maka itu sudah memadai. Tetapi kalau seseorang membatasi diri pada bacaan surat-surat pendek setelah baca Surat Al-Fatihah, maka itu tidak masalah. Tujuan mencari bacaan panjang adalah mempertahankan shalat dalam kondisi gerhana hingga durasi gerhana bulan selesai,” (Lihat Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz I, halaman 303).
Selagi gerhana bulan berlangsung, maka kesunahan shalat dua rakaat gerhana tetap berlaku. Sedangkan dua khutbah shalat gerhana bulan boleh tetap berlangsung atau boleh dimulai meski gerhana bulan sudah usai. Demikian tata cara shalat gerhana bulan berdasarkan keterangan para ulama. Wallahu a’lam. (Alhafiz K)
Artinya, “Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT.”
Adapun secara teknis, shalat sunah gerhana bulan adalah sebagai berikut:
1. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram.
2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.
3. Baca taawudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Al-Baqarah atau selama surat itu dibaca dengan jahar (lantang).
4. Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 100 ayat Surat Al-Baqarah.
5. Itidal, bukan baca doa i’tidal, tetapi baca Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Ali Imran atau selama surat itu.
6. Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 80 ayat Surat Al-Baqarah.
7. Itidal. Baca doa i’tidal.
8. Sujud dengan membaca tasbih selama rukuk pertama.
9. Duduk di antara dua sujud
10.Sujud kedua dengan membaca tasbih selama rukuk kedua.
11.Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.
12.Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Hanya saja bedanya, pada rakaat kedua pada diri pertama dianjurkan membaca surat An-Nisa. Sedangkan pada diri kedua dianjurkan membaca Surat Al-Maidah.
13.Salam.
14.Imam atau orang yang diberi wewnang menyampaikan dua khutbah shalat gerhana dengan taushiyah agar jamaah beristighfar, semakin takwa kepada Allah, tobat, sedekah, memerdedakan budak (pembelaan terhadap kelompok masyarakat marjinal), dan lain sebagainya.
Apakah boleh dibuat dalam versi ringkas? Dalam artian seseorang membaca Surat Al-Fatihah saja sebanyak empat kali pada dua rakaat tersebut tanpa surat panjang seperti yang dianjurkan? Atau bolehkah mengganti surat panjang itu dengan surat pendek setiap kali selesai membaca Surat Al-Fatihah? Boleh saja. Ini lebih ringkas seperti keterangan Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam I’anatut Thalibin berikut ini.
Artinya, “Kalau seseorang membatasi diri pada bacaan Surat Al-Fatihah saja, maka itu sudah memadai. Tetapi kalau seseorang membatasi diri pada bacaan surat-surat pendek setelah baca Surat Al-Fatihah, maka itu tidak masalah. Tujuan mencari bacaan panjang adalah mempertahankan shalat dalam kondisi gerhana hingga durasi gerhana bulan selesai,” (Lihat Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz I, halaman 303).
Selagi gerhana bulan berlangsung, maka kesunahan shalat dua rakaat gerhana tetap berlaku. Sedangkan dua khutbah shalat gerhana bulan boleh tetap berlangsung atau boleh dimulai meski gerhana bulan sudah usai. Demikian tata cara shalat gerhana bulan berdasarkan keterangan para ulama. Wallahu a’lam. (Alhafiz K)
Sumberipun
Tata Cara Shalat Gerhana Bulan Sendirian
Gerhana bulan merupakan fenomena
alam yang menjadi tanda kebesaran Allah SWT. dalam pada itu kita dianjurkan
untuk mengerjakan shalat sunah gerhana bulan. Shalat sunah gerhana bulan dapat
dikerjakan secara sendirian. Sementara cara shalat gerhana bulan sama saja
dengan cara shalat sunah lainnya.
Shalat sunah gerhana bulan cukup dikerjakan sendiri di rumah masing-masing. Pendapat ini dipegang oleh Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki. Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki menyebutkan tata cara shalat gerhana bulan menurut Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki dalam Ibanatul Ahkam, Syarah Bulughul Maram sebagai berikut:
Shalat sunah gerhana bulan cukup dikerjakan sendiri di rumah masing-masing. Pendapat ini dipegang oleh Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki. Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki menyebutkan tata cara shalat gerhana bulan menurut Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki dalam Ibanatul Ahkam, Syarah Bulughul Maram sebagai berikut:
Artinya, “Kalangan Hanafi
mengatakan, shalat gerhana bulan itu berjumlah dua rakaat dengan satu rukuk
pada setiap rakaatnya sebagai shalat sunah lain pada lazimnya, dan dikerjakan
secara sendiri-sendiri. Pasalnya, gerhana bulan terjadi berkali-kali di masa
Rasulullah SAW tetapi tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Rasul
mengumpulkan orang banyak, tetapi beribadah sendiri. Kalangan Maliki
menganjurkan shalat sunah dua rakaat karena fenomena gerhana bulan dengan
bacaan jahar (lantang) dengan sekali rukuk pada setiap kali rakaat seperti
shalat sunah pada lazimnya, dikerjakan sendiri-sendiri di rumah. Shalat itu
dilakukan secara berulang-ulang sampai gerhana bulan selesai, lenyap, atau
terbit fajar. Kalangan Maliki menyatakan makruh shalat gerhana bulan di masjid
baik berjamaah maupun secara sendiri-sendiri,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman Nuri
dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram,
Beirut, Darul Fikr, cetakan pertama, 1996 M/1416 H, juz I, halaman 114).
Sebelum shalat ada baiknya seseorang melafalkan niat terlebih dahulu sebagai berikut:
Sebelum shalat ada baiknya seseorang melafalkan niat terlebih dahulu sebagai berikut:
Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat karena Allah SWT.”
Adapun secara teknis, shalat sunah gerhana bulan sendirian adalah sebagai berikut:
1. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram.
2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.
3. Baca ta‘awudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca salah satu surat pendek Al-Quran dengan jahar (lantang).
4. Rukuk.
5. Itidal.
6. Sujud pertama.
7. Duduk di antara dua sujud.
10.Sujud kedua.
11.Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.
12.Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Durasi pengerjaan rakaat kedua lebih pendek daripada pengerjaan rakaat pertama.
13.Salam.
14.Istighfar dan doa.
Shalat sunah gerhana bulan juga dapat dikerjakan dengan ringkas. Seseorang membaca Surat Al-Fatihah saja pada setiap rakaat tanpa surat pendek atau dengan surat pendek. Ini lebih ringkas seperti keterangan Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam I’anatut Thalibin berikut ini:
Artinya, “Kalau seseorang membatasi
diri pada bacaan Surat Al-Fatihah saja, maka itu sudah memadai. Tetapi kalau
seseorang membatasi diri pada bacaan surat-surat pendek setelah baca Surat
Al-Fatihah, maka itu tidak masalah,” (Lihat Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha
Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H,
juz I, halaman 303).
Selagi gerhana bulan berlangsung, maka kesunahan shalat sunah gerhana bulan tetap berlaku. Tidak ada batasan jumlah rakaat shalat gerhana bulan menurut Madzhab Maliki. Hanya saja shalat sunah gerhana bulan ini dikerjakan per dua rakaat. Demikian tata cara shalat gerhana bulan berdasarkan Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki. Wallahu a’lam. (Alhafiz K)
SumberipunSelagi gerhana bulan berlangsung, maka kesunahan shalat sunah gerhana bulan tetap berlaku. Tidak ada batasan jumlah rakaat shalat gerhana bulan menurut Madzhab Maliki. Hanya saja shalat sunah gerhana bulan ini dikerjakan per dua rakaat. Demikian tata cara shalat gerhana bulan berdasarkan Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki. Wallahu a’lam. (Alhafiz K)
Tata Cara Shalat Gerhana Bulan dalam Empat Madhzab
Assalamu
‘alaikum wr. wb.
Redaksi Bahtsul Masail NU Online, shalat gerhana matahari terdiri dua rakaat dengan dua Surat Al-Fatihah dan dua rukuk pada setiap rakaat. Tetapi bagaimana dengan cara shalat gerhana bulan, apakah praktiknya sama dengan gerhana matahari atau berbeda? Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Abdurrauf/Pidie).
Jawaban
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Penanya yang budiman, semoga Allah SWT menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Sebagaimana diketahui bahwa gerhana matahari dan gerhana bulan merupakan fenomena alam yang menjadi tanda kebesaran Allah SWT.
Dalam pada itu Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk shalat dua rakaat dengan dua Surat Al-Fatihah dan dua rukuk pada setiap rakaat dan disusul dengan dua khutbah. Untuk shalat gerhana matahari, ulama menyepakati hal ini sebagai tata caranya karena memang Rasulullah SAW mencontohkan demikian. Sampai di sini tidak ada masalah.
Redaksi Bahtsul Masail NU Online, shalat gerhana matahari terdiri dua rakaat dengan dua Surat Al-Fatihah dan dua rukuk pada setiap rakaat. Tetapi bagaimana dengan cara shalat gerhana bulan, apakah praktiknya sama dengan gerhana matahari atau berbeda? Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Abdurrauf/Pidie).
Jawaban
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Penanya yang budiman, semoga Allah SWT menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Sebagaimana diketahui bahwa gerhana matahari dan gerhana bulan merupakan fenomena alam yang menjadi tanda kebesaran Allah SWT.
Dalam pada itu Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk shalat dua rakaat dengan dua Surat Al-Fatihah dan dua rukuk pada setiap rakaat dan disusul dengan dua khutbah. Untuk shalat gerhana matahari, ulama menyepakati hal ini sebagai tata caranya karena memang Rasulullah SAW mencontohkan demikian. Sampai di sini tidak ada masalah.
Silakan
baca: Tata Cara Shalat Gerhana Bulan
Adapun terkait cara shalat gerhana bulan, para ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama menganalogikan cara shalat gerhana bulan dengan cara shalat gerhana matahari. Sementara ulama lain menyatakan bahwa cara shalat gerhana bulan sama saja dengan cara shalat sunah lainnya, cukup dikerjakan sendiri-sendiri di rumah masing-masing.
Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki menjelaskan perbedaan pendapat ulama dalam Ibanatul Ahkam, Syarah Bulughul Maram sebagai berikut:
Artinya, “Shalat gerhana bulan, bagi kalangan syafiiyah dan hanbaliyah, adalah
dua rakaat dengan dua rukuk pada setiap rakaatnya persis seperti mengamalkan
shalat gerhana matahari secara berjamaah. Kalangan Hanafi mengatakan, shalat
gerhana bulan itu berjumlah dua rakaat dengan satu rukuk pada setiap rakaatnya
sebagai shalat sunah lain pada lazimnya, dan dikerjakan secara sendiri-sendiri.
Pasalnya, gerhana bulan terjadi berkali-kali di masa Rasulullah SAW tetapi
tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Rasul mengumpulkan orang banyak,
tetapi beribadah sendiri. Kalangan Maliki menganjurkan shalat sunah dua rakaat
karena fenomena gerhana bulan dengan bacaan jahar (lantang) dengan sekali rukuk
pada setiap kali rakaat seperti shalat sunah pada lazimnya, dikerjakan
sendiri-sendiri di rumah. Shalat itu dilakukan secara berulang-ulang sampai gerhana
bulan selesai, lenyap, atau terbit fajar. Kalangan Maliki menyatakan makruh
shalat gerhana bulan di masjid baik berjamaah maupun secara sendiri-sendiri,”
(Lihat Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki, Ibanatul
Ahkam Syarah Bulughul Maram, Beirut, Darul Fikr, cetakan pertama, 1996
M/1416 H, juz I, halaman 114).Adapun terkait cara shalat gerhana bulan, para ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama menganalogikan cara shalat gerhana bulan dengan cara shalat gerhana matahari. Sementara ulama lain menyatakan bahwa cara shalat gerhana bulan sama saja dengan cara shalat sunah lainnya, cukup dikerjakan sendiri-sendiri di rumah masing-masing.
Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki menjelaskan perbedaan pendapat ulama dalam Ibanatul Ahkam, Syarah Bulughul Maram sebagai berikut:
Keterangan ini cukup jelas memilah pendapat para ulama. Madzhab Syafii berpendapat bahwa shalat gerhana bulan dilakukan secara berjamaah di masjid sebagaimana shalat gerhana matahari. Pendapat ini juga dipakai oleh Ahmad bin Hanbal, Dawud Az-Zhahiri, dan sejumlah ulama. Sedangkan Imam Malik dan Imam Hanafi berpendapat sebaliknya. Bagi keduanya, shalat gerhana bulan tidak dilakukan secara berjamaah, tetapi dilakukan secara sendiri-sendiri sebanyak dua rakaat seperti dua rakaat shalat sunah lainnya.
Rusyd mencoba memetakan sebab perbedaan di kalangan ulama perihal tata
cara shalat sunah gerhana bulan. Dalam Bidayatul Mujtahid, ia
memperlihatkan pendekatan yang dilakukan masing-masing ulama sebagai berikut
ini:
Artinya, “Sebab perbedaan itu terletak pada perbedaan pandangan mereka dalam
memahami hadits Rasulullah SAW, ‘Matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran
Allah. Keduanya tidak terjadi gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang.
Kalau salah seorang kalian melihat keduanya, sebutlah nama Allah dan shalatlah
sampai Allah membuka gerhana itu, dan bersedekahlah,’ HR Bukhari. Ulama yang
memahami di sini sebagai perintah shalat pada kedua gerhana dengan sebuah
pengertian yaitu sifat shalat yang telah dikerjakan Rasulullah SAW ada saat
gerhana matahari, memandang bahwa shalat pada gerhana matahari dilakukan secara
berjamaah.” Sedangkan ulama yang memahami hadits ini dengan sebuah pengertian
berbeda, sementara belum ada riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW
melakukan shalat gerhana bulan padahal fenomena itu terjadi berkali-kali sema
beliau hidup, berpendapat bahwa pengertian yang dapat ditarik dari teks hadits
ini adalah sekurang-kurang sebutan shalat dalam syara’, yaitu shalat sunah
sendiri. Ulama ini seakan memandang bahwa pada asalnya kata ‘shalat’ di dalam
syarak bila datang perintah padanya harus dipahami dengan konsep paling minimal
yang mengandung sebutan itu dalam syariat kecuali ada dalil lain yang
menunjukkan hal yang berlainan. Ketika sikap Nabi SAW menghadapi gerhana
matahari berbeda dengan itu, maka konsep terkait gerhana bulan tetap dipahami
sebagai aslinya. Sedangkan Imam Syafi’i memahami sikap Nabi SAW dalam melewati
gerhana matahari sebagai penjelasan atas keijmalan perintah shalat oleh
Rasulullah pada kedua gerhana tersebut sehingga konsep atas amaliah gerhana
bulan harus berhenti di situ. Sementara Abu Amr bin Abdil Bar meriwayatkan dari
Ibnu Abbas dan Utsman RA bahwa keduanya melaksanakan shalat dua rakaat secara
berjamaah saat gerhana bulan dengan dua rukuk pada setiap rakaatnya seperti
pendapat Imam As-Syafi’i,” (Lihat Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid,
Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2013 M/1434 H, cetakan kelima, halaman 199).
Perbedaan pendapat ini berimbas pada bacaan di dalam shalat itu sendiri. Tetapi dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa para ulama berbeda pendapat perihal cara pelaksanaan shalat gerhana bulan. Kita sebaiknya tidak perlu memaksakan pendapat ulama manapun kepada orang lain. Tetapi sebaiknya kita saling menghargai hasil ijtihad para ulama dan menghargai pandangan orang lain sesuai madzhab mereka.
Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq,
Wassalamu ’alaikum wr. wb.
(Alhafiz Kurniawan)
Perbedaan pendapat ini berimbas pada bacaan di dalam shalat itu sendiri. Tetapi dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa para ulama berbeda pendapat perihal cara pelaksanaan shalat gerhana bulan. Kita sebaiknya tidak perlu memaksakan pendapat ulama manapun kepada orang lain. Tetapi sebaiknya kita saling menghargai hasil ijtihad para ulama dan menghargai pandangan orang lain sesuai madzhab mereka.
Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq,
Wassalamu ’alaikum wr. wb.
(Alhafiz Kurniawan)
Nasehat Buya Yahya
Silaturahmi
jasad yang tidak dibarengi silaturahmi hati hanya akan tambah merusak hati.
Alangkah banyak orang bersilaturahmi jasad dan di saat berpisah justru
mendapatkan bahan baru untuk menggunjing, menbenci dan mendengkinya buah dari
yang dilihat saat bertemu.
Rosululloh
SAW Bersabda yang artinya:
"Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya". (HR. Imam Muslim)
"Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya". (HR. Imam Muslim)
Habib Umar bin Hafidz:"jadikanlah televisi,handphone,internet dan alat-alat lainya sebagai pelayan dan pembantu untuk agamamu ,jika tidak,alat-alat itu akan menghancurkan dirimu sedangkan engkau akan tertawa karena tidak menyadarinya,ia akan merusak hatimu,akalmu,akhlakmu,dan fikiranmu,tanpa engkau menyadarinya,engkau tertawa bahagia padahal alat-alat itu telah merusak hal-hal paling berharga yang kau miliki".
Sayangilah Ibu dan Bapak kita Sampai Akhir Hayat Mereka
You might also like:
TERJEMAHAN ALQUR’AN 30 JUZ
13.
SURAT 31. LUQMAN - SURAT 32. AS SAJDAH - SURAT 33. AL AHZAB - SURAT 34. SABA' - SURAT 35. FATHIR
23.
SURAT 101. AL QAARI'AH - SURAT 102. AT TAKAATSUR - SURAT 103. AL 'ASHR - SURAT 104. AL HUMAZAH - SURAT 105. AL FIIL - SURAT 106. QURAISY - SURAT 107. AL MAA'UUN - SURAT 108. AL KAUTSAR - SURAT 109. AL KAAFIRUUN - SURAT 110. AN NASHR - SURAT 111. AL LAHAB
PENTING : jika Anda merasa website ini bermanfaat, mohon do'akan supaya Allah
mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur keluarga kami
dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon do'akan juga supaya Allah selalu memberi Keluarga kami rezeki
yang halal,melimpah,mudah dan berkah, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya
kami dapat memperbanyak amal shalih dengannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan
bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan saudaranya,
melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
(Hadits Shahih, Riwayat Muslim No. 4912)