Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan Hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan

Kamis, 17 Februari 2011

Taxi Touch Screen Dan Tanpa Supir Yang Super Mewah

Kadang-kadang menarik apapbila kita lagi berada di sebuah taksi dan ngobrol dengan sopirnya. Tapi di sisi lain sopir taksi bisa menjadi gangguan bahkan ancaman seperti yang sering terjadi di Jakarta. Sopir taksi justru merampok atau bekerjasama dengan penjahat untuk merampok para penumpangnya, atau sopirnya tidak tahu jalan.

Masalah ini tampaknya tidak akan terjadi di Heathrow Airport , London. Di Airport ini disediakan taksi yang mewah yang tanpa sopir. Unik ya.. Kita hanya duduk dan menggunakan touch screen yang telah disediakan dan yang lebih muantaps lagi yaitu gratis! dan sudah pasti gak akan kesasar selama kita tidak salah menekan touch screennya.Sayangnya taksi unik ini baru mendukung kegiatan di seputaran Airport yang menjadi penghubung antara terminal, parkir dan kegiatan lain di Airport. Bukan langsung ke rumah si penumpangnya.








Sumber : http://www.taukahkamu.com/2010/12/taxi-touch-screen-mewah-tanpa-supir.html

Imigrasi Akan Usir Pemain Asing LPI

PSSI dilaporkan telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM terkait dengan keterlibatan sejumlah pemain asing pada kegiatan sepakbola yang tidak dikelola oleh PSSI (LPI).

Dalam pertemuan tersebut PSSI mempertanyakan upaya-upaya yang akan dilakukan oleh instansi yang berwenang dalam penegakan hukum keimigrasian tersebut.

PSSI sebelumnya telah mendapatkan dua surat dari FIFA yang inti isi dari surat tersebut adalah mempersilahkan PSSI untuk melakukan tindakan kepada Liga Primer Indonesia yang dianggap haram oleh PSSI.

Menurut PSSI, para pemain asing dan juga pelatih asing yang saat ini berada diklub-klub LPI dianggap mengabaikan prosedur perpindahan sebagaimana yang diatur dalam FIFA Status and Players Transfer.

Menurut Sekjen PSSI, Nugraha Besoes seperti yang dilansir dari laman resmi PSSI menyatakan bahwa Dirjen Imigrasi sendiri yang menyatakan bahwa mereka akan segera melakukan deportasi terhadap pemain dan pelatih asing yang proses keberadaannya ke Indonesia atas rekomendasi PSSI namun kini bermain pada kegiatan sepakbola yang tidak dikenal oleh PSSI.

Sumber : http://arenaku.com/sepak-bola-nasional/imigrasi-akan-usir-pemain-asing-lpi/

Bocah Diduga Disunat Jin Hebohkan Warga Pademangan

Warga Pademangan Barat, Jakarta Utara, dihebohkan dengan adanya seorang anak yang diduga disunat jin. Bocah bernama Muhammad Adi Sucipto (7) tidak sadar alat kelaminnya sudah terpotong seperti layaknya orang yang telah sunat.

Leo sapaan akrab bocah yang duduk di kelas 1 ini beralamat di Jalan Budi Mulia, No.36, RT 10/13, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.

"Tiba-tiba seperti itu saja, anak saya disunat padahal kami belum pernah menyunat dia," ujar Supriyadi (43), orang tua Leo.

Supriyadi menjelaskan, alat kelamin anaknya baru diketahui setelah anaknya pulang dari sekolah atau pada pukul 13.00 WIB siang tadi.

"Saat itu anak saya akan mengganti seragamnya, namun tiba-tiba istri saya berteriak kalau Leo sudah disunat oleh jin," kata Supriyadi.

Ditambahkan Supriyadi, dirinya memang sempat mengutarakan rencananya untuk menyunat Leo beberapa hari yang lalu. Namun istrinya Nunuk, lanjut Supriyadi, belum mengizinkan untuk menyunat bocah laki-laki satu-satunya itu karena usianya yang masih relatif muda.

"Nggak disangka, sekarang Leo udah disunat, siapa pun yag menyunatnya kita tetap bersyukur dan menjadikan peristiwa ini sebuah berkah yang tak terhingga," jelas Supriyadi.

Supriyadi juga masih enggan memeriksakan alat kelamin anaknya ke Puskesmas terdekat, hal itu disebabkan tidak adanya keluhan sakit yang dirasakan oleh putranya tersebut.

"Kita belum ada rencana memeriksakan kondisi Leo karena dia nggak ada keluhan dan mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa," harap Supriyadi.

Akibat kabar menghebohkan tersebut, rumah Leo yang bercat biru ini pun selalu ramai dikunjungi oleh kerabat atau pun warga sekitar Pademangan Barat yang ingin melihat kondisi Leo.

Sementara itu, Leo sendiri tampak kaget dan tidak menyadari dirinya telah disunat. "Tau-tau sudah begini," kata putra pasangan Supriyadi dan Nunuk ini polos.

Menurut Leo, awalnya ia merasakan nyeri di bagian alat kelaminnya. Dirinya pun sempat melihat kondisi alat kelaminnya yang bengkak. Rasa sakit itu tak dirasakan, hanya dirinya mengadu kepada ibunya tentang perubahan pada alamat kelaminnya itu.

"Nggak sakit, cuma saya bilang sama ibu saja," kata Leo dengan nada sedikit malu-malu.

Sumber:http://detiknews.com/read/2011/02/17/191934/1573255/10/bocah-diduga-disunat-jin-hebohkan-warga-pademangan?nd992203topnews

Lagi, Pengedaran Narkoba Diatur dari Tahanan


Pengedaran narkoba dari dalam tahanan semakin meresahkan,

bahkan seorang narapidana dapat mengatur perdagangan dan pembuatan narkoba dari dalam.

"Kita ungkap kasus pengedaran narkoba, jenis
home industry. Pembuatan dan pengedaran narkoba ini ternyata diatur seorang narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra ketika mengungkap kasus tersebut, Kamis (17/2).

Anjan menerangkan, awalnya pada 11 Februari 2011 pukul 10.00 anggota
Satuan II Psikotropika menangkap Abdul Hair alias Belo alias Bayu dan Didit Suhandi alias Aditya di Kampung Sawah Gang Nyimin RT 02/ 04 Kelurahan Jati Melati Kecamatan Pondok Melati, Pondok Gede Bekasi.

"Dari hasil interogasi petugas, ternyata dia dapat barang dari seseorang yang saat ini ditahan," lanjut Anjan.

Dari rumah yang ditempati Bayu dan Aditya tersebut, petugas menemukan barang bukti sepuluh bungkus

ephedrin seberat 2.011 gram, 16.166 soda api, 1.463 gram iodine, 3 bungkus fosfor merah seberat 1.532 gram, 12 jeriken cairan HCl, NaOH, metanol, aseton, dan toluen sebanyak 20 liter serta alat-alat peracik.

"Barang-barang itu untuk membuat narkotika," kata Kasat II Ditresnarkoba PMJ AKB Hendra Joni yang melakukan penangkapan. Bayu dan Aditya kini mendekam di Rutan Ditresnarkoba PMJ.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 129 huruf a, c, dan d jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 144 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 197 subsider Pasal 196 UU nomor 36 tahun 2008 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat 1 nomor 1 dan Pasal 56 ayat 1 nomor 1 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun.

Selain itu, dari pemeriksaan terhadap Bayu dan Aditya, diketahui mereka diajarkan cara membuat sabu oleh Rudy. "Clendestial Lab ini diotaki Rudy yang merupakan tahanan LP Banceuy, Bandung," kata Joni.

Rudy, seperti diucapkan Joni, juga masuk tahanan di LP Banceuy karena kasus kepemilikan narkoba. "Dia ditahan selama 20 tahun karena kasus kepemilikan narkoba, tapi dia tetap bisa membuat jaringan di tahanan."

Tak hanya itu, bahkan cara komunikasi Rudy dengan Bayu dan Aditya termasuk canggih. Rudy mengajari Bayu dan Aditya melalui sambungan telepon yang dapat ber-
teleconference atau bertatap muka.

"Di ponsel dia pakai jaringan 3G, jadi dia telepon-teleponan sambil mengambil gambar video, dia ajari melalui fasilitas
video phone di ponsel itu," terang Joni.

Pengendalian narkoba di Lapas bukanlah hal baru, namun cara ini sangat mengkhawatirkan karena pengedar atau pembuat narkoba ternyata tidak jera bahkan masih dapat melanjutkan bisnis haramnya melalui tirai besi tersebut. Selama 2010 saja ada lima kasus pengendalian narkoba melalui penjara.

Sumber:http://m.mediaindonesia.com/index.php/read/2011/02/17/203989/123/101/Lagi_Pengedaran_Narkoba_Diatur_dari_Tahanan