Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan Hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan

Jumat, 09 Mei 2014

Mencukur Bulu Kemaluan, Apa Manfaatnya?



                                    
                                       
 


Hikmah Mencukur Bulu Kemaluan

Rasulullah mengajarkan kepada umatnya untuk rutin mencukur bulu kemaluan. Dalam hadits berikut ini, mencukur bulu kemaluan disebut sebagai salah satu fitrah. 

Ada lima hal termasuk fitrah; khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan memangkas kumis” (HR. Bukhari dan Muslim)

Di zaman modern, mencukur bulu kemaluan diketahui memiliki banyak manfaat, diantaranya adalah 4 poin sebagai berikut :

1. Kebersihan Terjaga
Rambut kemaluan yang tidak dicukur membuat keringat dan bakteri menumpuk di tempat itu. Jika lama dibiarkan, bakteri yang menumpuk dapat menimbulkan penyakit/infeksi. Dengan rutin mencukur rambut kemaluan, kebersihan lebih terjaga dan penyakit/infeksi dapat dihindari.

2. Terhindar dari Bau
Rambut kemaluan yang dibiarkan panjang dan tidak terawat membuat area tersebut menjadi lebih bau. Pasalnya, panas, keringat dan bakteri bercampur jadi satu. Dengan rutin mencukurnya seperti nasehat Rasulullah, maka aroma area tersebut dapat lebih terjaga.

3. Sehat
Area kemaluan yang terjaga kebersihannya menjadikan seseorang lebih sehat. Bukan saja terhindar dari bau, dengan mencukur bulu kemaluan secara rutin juga dapat terhindar dari infeksi atau penyakit kulit.

4. Meningkatkan sensitivitas saat bercinta
Seperti dikutip dari
Health Me Up, kulit di sekitar selangkangan sangat sensitif terhadap sentuhan. Namun, bulu kemaluan yang panjang bisa membatasi kontak langsung dengan kulit sensitif tersebut. Dengan mencukurnya, membuat suami/istri lebih mudah memberi stimulasi di area tersebut.
Sumber : bersamadakwah

 

Mencukur Bulu Kemaluan, Apa Manfaatnya?

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh: Nashih Nashrullah

Anjuran mencukur bulu di sekitar alat vital berfaedah untuk kesehatan dan kebersihan di bagian tubuh tersebut.

Bagi manusia normal, rumbut akan tumbuh di beberapa bagian tubuh. Baik yang tampak maupun tersembunyi. Bagian tubuh yang terakhir muncul bulu, di sekitar alat vital, baik lelaki maupun perempuan.

Menurut Prof Abdul Jawwad Khalaf dalam buku berjudul "as-Syi'ru wa-Ahkamuhu fi al-Fiqh al-Islami", Islam mengajarkan agar bulu-bulu tersebut dicukur secara rutin. Ini sesuai dengan hadis yang disebutkan oleh Bukhari dari Abdullah bin Umar. Rasulullah SAW menyatakan, mencukur bulu kemaluan termasuk sunah yang dianjurkan dan bagian dari fitrah manusia. 

Banyak manfaat dari anjuran ini. Paling utama, soal kebersihan dan kesehatan. Berbeda dengan tradisi yang berlaku di zaman Mesir dan Yunani kuno. Kegiatan mencukur bulu tersebut hanya boleh dilakukan oleh wanita tunasusila. Menurut adat kedua peradaban itu, ketentuan ini sebagai tanda dan identifikasi atas profesi amoral yang mereka lakoni. Kepercayaan itu masih berlaku di sebagian perempuan saat ini. Mereka menganggap, mencukur bulu tak sejalan dengan normal sosial.  

Para ulama sepakat terkait hukumnya yang sunah. Tapi, mereka berselisih pandang manakah cara yang dianggap lebih utama antara mencukur atau mencabut. Menurut mazhab Hanafi, sunah yang dianjurkan ialah mencabut. Mazhab Maliki berpendapat, sunah membersihkan bulu di sekitar alat vital tersebut justru bukan dengan mencabut. Selain melalui cara itu, boleh dan sangat ditekankan, seperti mencukur.

Mazhab Syafii membedakan antara Muslimah yang masih muda atau lajang dan perempuan yang sudah lanjut usia. Bagi mereka yang masih muda, mazhab Syafii merekomendasikan cara mencabut, sementara bagi lansia ialah metode cukur.

Metode membersihkan bulu di sekitar alat vital yang utama dalam perspektif Mazhab Hanbali, yakni mencukur. Ini seperti yang dinukilkan dan diamini oleh Komite Tetap Kajian dan Fatwa Arab Saudi. Lembaga ini kemudian mengemukakan deretan hikmah dan manfaat di balik anjuran mencukur tersebut, yakni menjaga kebersihan kulit di sekitar daerah vital, membantu meningkatkan pembuluh darah saat gairah seksual, dan tentunya menghindari penyakit akibat bakteri yang tumbuh dan berkembang di bulu-bulu tersebut. Soal waktu pencukuran, hendaknya dilakukan secara rutin dalam rentang 40 hari.

Namun, soal pembatasan waktu itu Imam an-Nafrani dari mazhab Maliki di kitabnya berjudul "al-Fawakih ad-Dawani" memandang sangat fleksibel. Tidak perlu terpatok pada 40 hari. Waktunya disesuaikan dengan kebutuhan. Tentunya, tingkat kebutuhannya berbeda antara satu dan lainnya. Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Imam al-Iraqi. Dalam kitab "Tharh at-Tatsrib", ia mengatakan, tak ada pembatasan waktu kapan harus dicukur. Selama dianggap butuh dan telah memanjang, segeralah mencukurnya, tulisnya. 

Eksekusi pencukuran tersebut, kata Imam Nawawi, harus dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan. Hal itu tidak boleh dilakukan oleh orang lain kecuali suaminya sendiri, itu pun hukumnya masih makruh. Dalam kondisi tertentu, seperti ketidakmampuan si perempuan akibat sakit atau cacat permanen, pencukuran bulu tersebut boleh dilakukan oleh ibu atau saudari kandungnya.


Mencukur atau mencabut?
Mencukur : Mazhab Maliki dan Hanbali serta mazhab Syafii (bagi lansia)
Mencabut : Mazhab Hanafi dan mazhab Syafii (bagi yang masih muda)


Rosululloh SAW Bersabda yang artinya:
"Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya".
(HR. Imam Muslim)

Habib Umar bin Hafidz:"jadikanlah televisi,handphone,internet dan alat-alat lainya sebagai pelayan dan pembantu untuk agamamu ,jika tidak,alat-alat itu akan menghancurkan dirimu sedangkan engkau akan tertawa karena tidak menyadarinya,ia akan merusak hatimu,akalmu,akhlakmu,dan fikiranmu,tanpa engkau menyadarinya,engkau tertawa bahagia padahal alat-alat itu telah merusak hal-hal paling berharga yang kau miliki".

Sayangilah Ibu dan Bapak kita Sampai Akhir Hayat Mereka     

You might also like:
TERJEMAHAN  ALQUR’AN 30 JUZ
3.     SURAT 4. AN NISAA'
5.     SURAT 6. AL AN'AAM
6.     SURAT 7. AL A'RAAF

                                    
                                       

PENTING : jika Anda merasa website ini bermanfaat, mohon do'akan supaya Allah mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur keluarga kami dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon do'akan juga supaya Allah selalu memberi Keluarga kami rezeki yang halal,melimpah,mudah dan berkah, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya kami dapat memperbanyak amal shalih dengannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan saudaranya,
melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
(Hadits Shahih, Riwayat Muslim No. 4912)