Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan Hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan

Sabtu, 01 Agustus 2009

O N A N I

Bagaimana Hukum Onani Dalam Pandangan Islam?

Jawab :

Onani atau masturbasi dalam bahasa agama disebut ISTIMNA'.Sebagian basar ulama' Mengharamkan.Alasannya,perbuatan ini termasuk melampaui batas.Karena haram,maka berdosa bagi yang melakukannya.Mereka merujuk pada QS.al-mu'minun: 5-7,"Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki,maka sesungguhnya mereka tiada tercela,Barang siapa mencari yang dibalik itu,maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas".Namun Mazhab Hambali membolehkannya,dengan alasan daripada orang tersebut berbuat zina.

M E R O KOK

Tolong jelaskan bagaimana hukumnya orang yang merokok ?

Jawab :

Di zaman Rasulullah sa. dan para sahabatnya belum ada rokok.Demikian pula dasar huhumnya tidak terdapat dalam Al-Qur'an maupun al-Hadits.Oleh sebab itu,kita harus mengembalikan hukumnya kepada azas manfaat atau tidak.Seorang Ulama besar,Syekh hasan yamani pernah ditanya hukumnya merokok.Lalu beliau meminta sapu tangan kepada orang yang bertanya.setelah dipegang Beliau,sapu tangannya dibakar dan bilang,"INILAH HUKUMNYA MEROKOK".Artinya merokok sama halnya dengan membakar harta benda anda.Menurut pendapat saya,paling sedikit hukumnya makruh,karena membahayakan tubuh kita.Maksudnya merokok itu sesuatu yang tidak terpuji,buktinya dalam pertemuan-pertemuan terhormat orang dilarang merokok.HUKUMNYA BISA MENJADI HARAM,apabila orang lebih mementingkan membeli rokok daripada membelikan belanja UNTUK KEPERLUAN KELUARGANYA.

BERCIUMAN DI BULAN RAMADHAN


                                    
                                       

Batalkah puasanya seseorang yang berciuman pada orang yang bukan muhrimnya diBulan Ramadhan?
Jawab:
Berciuman dengan istri sendiri dibulan Ramadhan itu makruh,apalagi dengan orang lain yang bukan muhrim,jelas haram hukumnya. Diluar bulan Ramadhanpun Haram hukumnya berciuman kepada orang yang bukan muhrim,Hanya saja,tidak sampai membatalkan puasa kalau sebatas ciuman saja,tapi perbuatan itu merupakan dosa besar apa lagi dilakukan dibulan ramadhan.Puasanya sah tapi Berdosa,bahkan mungkin belum tentu dapat pahala puasa,KARENA SUDAH MEMBUAT DOSA BESAR.

 
You might also like:
TERJEMAHAN  ALQUR’AN 30 JUZ
3.     SURAT 4. AN NISAA'
5.     SURAT 6. AL AN'AAM
6.     SURAT 7. AL A'RAAF

                                    
                                       

PENTING : jika Anda merasa website ini bermanfaat, mohon do'akan supaya Allah mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur keluarga kami dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon do'akan juga supaya Allah selalu memberi Keluarga kami rezeki yang halal,melimpah,mudah dan berkah, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya kami dapat memperbanyak amal shalih dengannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan saudaranya,
melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
(Hadits Shahih, Riwayat Muslim No. 4912)