Hijab itu Kewajiban Muslimah (termasuk) Polwan
Saya kaget bukan kepalang tatkala mendapatkan
satu tautan tentang pernyataan Wakapolri berkaitan dengan isu yang sedang
hangat yaitu polwan berhijab; “Komjen Oegroseno: Polri Organisasi Resmi Negara,
Bukan Arisan Ibu-ibu RT/RW”. Suatu pernyataan yang bukan hanya tendensius tapi
juga sarat dengan olok-olokan terhadap perintah Allah dalam agama Islam yaitu
agar setiap manusia menutupi auratnya termasuk Muslimah dengan pakaian penutup
aurat.
Supaya adil dan tetap berbaik sangka,
mari kita baca dua berita dari detik.com sebagaimana saya lampirkan dibawah ini
Jumat, 29/11/2013 19:52 WIB “Beredar
Kabar Polri Larang Sementara Polwan Berjilbab”
Jakarta – Tersiar kabar adanya Telegram
Rahasia (TR) yang berisi pelarangan sementara bagi Polwan yang ingin
menggunakan jilbab. Kabar ini tentu bertolak belakang dengan pernyataan Kapolri
Jenderal Sutarman yang mempersilakan Polwan untuk berjilbab.
Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman
menyatakan, kabar tersebut benar adanya. Namun Hamidah sendiri belum melihat
langsung isi surat yang menyatakan Polwan untuk tidak dulu mengenakan jilbab
sampai dengan keluar payung hukum yang mengatur mengenai itu.
“Yang menandatangani itu Pak
Wakapolri,” kata Hamidah saat dihubungi wartawan, Jumat (29/11/2013).
Dari informasi yang diterimanya, isi
surat menyatakan perlu diatur lebih lanjut mengenai pengenaan jilbab di
lingkungan Polri. Surat tersebut disebar ke masing-masing Kapolda.
“Tentu sangat disayangkan, karena ini
bertolak-belakang dengan pernyataan Kapolri sebelumnya yang mempersilakan
Polwan mengenakan jilbab, Kapolri tidak konsisten,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kadiv Humas Polri
Irjen Ronny F Sompie membantah perihak surat larangan berjilbab tersebut.
“Enggak ada larangan, itu kan hak asasi manusia,” ujar Ronny.
Meski belum ada aturan baku mengenai
pengenaan jilbab, imbuh Ronny, para Polwan tersebut secara aturan berjilbab
diharapkan mengacu kepada peraturan berjilbab di Aceh
Minggu, 01/12/2013 11:00 WIB “Penundaan
Jilbab Bagi Polwan; Komjen Oegroseno: Polri Organisasi Resmi Negara, Bukan
Arisan Ibu-ibu RT/RW”
Jakarta – Wakil Kapolri Komjen
Oegroseno tegas menyatakan penundaan penggunaan jilbab di kalangan Polwan
hingga ada payung hukum yang mengatur hal tersebut. Penundaan itu dikarenakan
polisi merupakan organisasi resmi negara.
“Polri itu organisasi resmi negara, bukan
organisasi arisan ibu-ibu RT/RW,” ujar Oegro saat dihubungi detikcom, Minggu
(1/12/2013).
Bukankah bisa mengacu pada tata cara
penggunaan jilbab di Polda Aceh yang sudah lama berlaku? “Mengacu pun itu juga
harus pakai peraturan Kapolri (Perkap),” jawab Oegro.
Komjen Oegro membandingkan peraturan
tersebut dengan aturan-aturan lain yang mengikat setiap personel Polri.
“Sama dengan anggota Polri boleh
bersenjata api, apakah anggota Polri diizinkan beli senjata sendiri dan
menyimpan sendiri?” tanya Oegro.
“Kan harus ada aturan yang mengatur,
yaitu peraturan Kapolri,” imbuhnya.
Komjen Oegroseno membenarkan pihaknya
mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan jilbab di kalangan Polwan. Surat
tersebut berisi mengenai ketentuan penggunaan jilbab nanti di lingkungan
kepolisian.
Sebagaimana yang kita ketahui, Polri
memang sebuah lembaga negara, dan memang memiliki aturan tersendiri namun yang
perlu kita pertanyakan pertama-tama adalah apakah lantas aturan yang Polri itu
layak diutamakan dan layak didahulukan daripada aturan Allah Swt?
Semua Muslim jelas mengakui bahwa Allah
itu yang menciptkan alam semesta termasuk manusia, lalu memerintahkan semua
manusia agar menyembah kepada-Nya secara penuh, karena kepada-Nya setiap jiwa
akan dikembalikan dan diminta pertanggungjawaban atas semua perbuatannya di
dunia.
Maka Allah pun menurunkan aturan
bagaimana cara menyembah-Nya di dunia, dan aturan inilah yang layak diutamakan
dan didahulukan, bahkan menjadi landasan dan dasar pertimbangan bagi
aturan-aturan teknis lainnya yang dibuat manusia untuk tidak menyimpang apalagi
menyalahi dari aturan Allah.
Allah sendiri telah mengatur ketentuan
hijab atau penutup aurat dengan jelas bagi Muslimah (tanpa terkecuali polisi
wanita) pada QS 24:31 dan QS 33:59. Dan dipertegas dengan hijan kelakuan pada
QS 33:33. Semua ulama salaf dari dulu hingga sekarang tidak ada yang berbeda
pendapat tentang ketentuan hijab yang diambil dari kitab suci Al-Qur’an. Kitab
yang diimani oleh mayoritas rakyat Indonesia termasuk kepolisian tentunya.
Tidak lantas karena Polri adalah
lembaga resmi negara, lalu Polri boleh mengharamkan yang sudah dihalalkan oleh
Allah atau bahkan melarang yang sudah Allah perintahkan kepada hamba-Nya.
Mengenai aturan teknis tentu saja itu
kewenangan Polri dan bisa dibicarakan dibelakang, namun tidak dengan pelarangan
dengan alasan belum ada peraturan atau payung hukum yang mengaturnya.
Apakah lantas ketika belum ada ketentuan
Polri tentang shalat (yang juga sama wajibnya seperti hijab), lantas
polisi-polisi harus menunda shalatnya? Tentu tidak.
Saat hormati agama lain toleransi itu ada | saat muliakan agama sendiri toleransi itu sirna |
Yang kedua, bukankah ketika seorang
polisi lalu diapun bertakwa kepada Allah Tuhannya lantas dia akan semakin
menjalankan tugasnya dengan baik? Karena bukan hanya manusia yang lemah dan
terbatas sebagai pengawasnya, namun Allah Yang Maha Tahu dan Selalu Terjaga
itulah yang mengawasinya. Nilai pekerjaannya pun menjadi ganda, mengamankan di
dunia, dan diapun aman di akhirat.
Tentu jika seorang polisi lelaki maupun
wanita dia menaati Allah, maka akan semakin aman tenteram negeri kita ini.
Polisi akan jauh dari pandangan manusia yang negatif semisal suap, main hakim
sendiri, menyulitkan dan arogan. Saya secara pribadi mengenal polisi-polisi
yang salih dan taat dan itu sangat membentuk citra positif terhadap kepolisian.
Yang ketiga, bilapun Polri masih
terbentur ketentuan hukum dan menunggu payung yang menjadi dasar administratif
dari aturan berhijab tersebut, tidak perlu kiranya mengeluarkan
pernyataan-pernyataan resmi dari petinggi Polri yang bisa menimbulkan keresahan
pada ummat Islam, apalagi pernyataan yang terkesan mengolok-olok aturan Allah
seperti “Polri itu organisasi resmi negara, bukan organisasi arisan ibu-ibu
RT/RW”.
Apakah lantas yang dimaksud Wakapolri,
hanya ibu-ibu arisan yang wajib menggunakan hijab? Atau malah memandang
organisasi Polri lebih hebat dan lebih mulia dari arisan ibu-ibu RT/RW?
MasyaAllah semoga Wakapolri selalu dijauhkan Allah dari sifat arogan dalam
berlisan dan bertindak.
Sebagai rakyat biasa tentu kita
mengharapkan kebijakan-kebijakan petinggi negara yang lebih bajik lagi dalam
memandang satu hal, lebih memperhatikan bahwa kita bukan hanya manusia yang
hanya hidup di dunia namun juga akan mempertanggungjawabkan semua yang kita
punya pada Allah Swt.
Kita juga menghimbau kepada Polri untuk
memberikan pengawasan ekstra pada pernyataan-pernyataan yang mengusik
ketenangan dan memancing keburukan. Karena sebagaimana yang kita ketahui pada
awal-awal isu hijab polwan di bulan Juni 2013 ini, Wakapolri (Nanan Soekarna)
juga sempat mengeluarkan pernyataan “Aturan di kepolisian memang tidak boleh
berjilbab,” lalu dilanjutkan “Kalau keberatan sebetulnya ya silakan, tidak jadi
polwan”.
Keempat, mengenai busana Polri agar tidak
makin seksi. Alhamdulillah, inilah yang pernyataan yang baik lagi sesuai dengan
Islam. Sebagaimana kami kutipkan dari
tempo.co/read/news/2013/12/02/063533889/Oegroseno-Jangan-Sampai-Jilbab-Lebih-Seksi
“Akhirnya dengan Irwasum memutuskan
ditunda dulu. Jangan sampai menggunakan jilbab lebih seksi,” ujar Oegroseno
dalam perayaan Ulang Tahun Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara, Senin, 2
Desember 2013.
Wakapolri Oegroseno berpendapat, model
baju muslim lebih cocok digunakan ketimbang hanya jilbab namun bajunya masih
ketat. “Nanti malah menimbulkan nafsu-nafsu tertentu,”
Begitulah seharusnya hijab syar’i,
tidak ketat dan tidak transparan, karena sudah ada ketentuan-ketentuan dari
Allah yang menjadi pembatas. Kita tentu mengapresiasi hal ini dan saya siap membantu
seandainya Polri memerlukan konsultasi mengenai hijab syar’i yang bisa
diaplikasikan di kepolisian.
Semoga tulisan ini menjadi pengingat
bagi saya selaku hamba Allah yang masih jauh dari kebaikan-kebaikan yang Allah
perintahkan. Juga sebagai tanda peduli saya pada kepolisian Indonesia, juga
sebagai kewajiban saya sbagai seorang Muslim untuk menyampaikan Islam.
Kita doakan pula dengan tulus semoga
Kapolri menuntaskan niat baiknya mengizinkan polwan untuk berhijab karena tidak
pantas manusia melarang apa yang sudah diizinkan dan diwajibkan oleh AllahSwt.
Pada Allah kita berserah dan kita mendoakan selalu agar polisi-polisi kita
diberikan Allah kebaikan dan kemudahan dalam menaati-Nya
Akhukum @felixsiauw
You might also like:
TERJEMAHAN ALQUR’AN 30 JUZ
13.
SURAT 31. LUQMAN - SURAT 32. AS SAJDAH - SURAT 33. AL AHZAB - SURAT 34. SABA' - SURAT 35. FATHIR
23.
SURAT 101. AL QAARI'AH - SURAT 102. AT TAKAATSUR - SURAT 103. AL 'ASHR - SURAT 104. AL HUMAZAH - SURAT 105. AL FIIL - SURAT 106. QURAISY - SURAT 107. AL MAA'UUN - SURAT 108. AL KAUTSAR - SURAT 109. AL KAAFIRUUN - SURAT 110. AN NASHR - SURAT 111. AL LAHAB
PENTING : jika Anda merasa website ini bermanfaat, mohon do'akan supaya Allah
mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur keluarga kami
dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon do'akan juga supaya Allah selalu memberi Keluarga kami rezeki
yang halal,melimpah,mudah dan berkah, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya
kami dapat memperbanyak amal shalih dengannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan
bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan saudaranya,
melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
(Hadits Shahih, Riwayat Muslim No. 4912)
http://felixsiauw.com/home/hijab-itu-kewajiban-muslimah-termasuk-polwan/
BalasHapus