Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan Hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan

Jumat, 07 Februari 2014

Hijab itu Kewajiban Muslimah (termasuk) Polwan




                                    
                                       

Hijab itu Kewajiban Muslimah (termasuk) Polwan

Saya kaget bukan kepalang tatkala mendapatkan satu tautan tentang pernyataan Wakapolri berkaitan dengan isu yang sedang hangat yaitu polwan berhijab; “Komjen Oegroseno: Polri Organisasi Resmi Negara, Bukan Arisan Ibu-ibu RT/RW”. Suatu pernyataan yang bukan hanya tendensius tapi juga sarat dengan olok-olokan terhadap perintah Allah dalam agama Islam yaitu agar setiap manusia menutupi auratnya termasuk Muslimah dengan pakaian penutup aurat.
Supaya adil dan tetap berbaik sangka, mari kita baca dua berita dari detik.com sebagaimana saya lampirkan dibawah ini



Jumat, 29/11/2013 19:52 WIB “Beredar Kabar Polri Larang Sementara Polwan Berjilbab”
Jakarta – Tersiar kabar adanya Telegram Rahasia (TR) yang berisi pelarangan sementara bagi Polwan yang ingin menggunakan jilbab. Kabar ini tentu bertolak belakang dengan pernyataan Kapolri Jenderal Sutarman yang mempersilakan Polwan untuk berjilbab.
Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman menyatakan, kabar tersebut benar adanya. Namun Hamidah sendiri belum melihat langsung isi surat yang menyatakan Polwan untuk tidak dulu mengenakan jilbab sampai dengan keluar payung hukum yang mengatur mengenai itu.
“Yang menandatangani itu Pak Wakapolri,” kata Hamidah saat dihubungi wartawan, Jumat (29/11/2013).
Dari informasi yang diterimanya, isi surat menyatakan perlu diatur lebih lanjut mengenai pengenaan jilbab di lingkungan Polri. Surat tersebut disebar ke masing-masing Kapolda.
“Tentu sangat disayangkan, karena ini bertolak-belakang dengan pernyataan Kapolri sebelumnya yang mempersilakan Polwan mengenakan jilbab, Kapolri tidak konsisten,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie membantah perihak surat larangan berjilbab tersebut. “Enggak ada larangan, itu kan hak asasi manusia,” ujar Ronny.
Meski belum ada aturan baku mengenai pengenaan jilbab, imbuh Ronny, para Polwan tersebut secara aturan berjilbab diharapkan mengacu kepada peraturan berjilbab di Aceh


Minggu, 01/12/2013 11:00 WIB “Penundaan Jilbab Bagi Polwan; Komjen Oegroseno: Polri Organisasi Resmi Negara, Bukan Arisan Ibu-ibu RT/RW”
Jakarta – Wakil Kapolri Komjen Oegroseno tegas menyatakan penundaan penggunaan jilbab di kalangan Polwan hingga ada payung hukum yang mengatur hal tersebut. Penundaan itu dikarenakan polisi merupakan organisasi resmi negara.
“Polri itu organisasi resmi negara, bukan organisasi arisan ibu-ibu RT/RW,” ujar Oegro saat dihubungi detikcom, Minggu (1/12/2013).
Bukankah bisa mengacu pada tata cara penggunaan jilbab di Polda Aceh yang sudah lama berlaku? “Mengacu pun itu juga harus pakai peraturan Kapolri (Perkap),” jawab Oegro.
Komjen Oegro membandingkan peraturan tersebut dengan aturan-aturan lain yang mengikat setiap personel Polri.
“Sama dengan anggota Polri boleh bersenjata api, apakah anggota Polri diizinkan beli senjata sendiri dan menyimpan sendiri?” tanya Oegro.
“Kan harus ada aturan yang mengatur, yaitu peraturan Kapolri,” imbuhnya.
Komjen Oegroseno membenarkan pihaknya mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan jilbab di kalangan Polwan. Surat tersebut berisi mengenai ketentuan penggunaan jilbab nanti di lingkungan kepolisian.

Sebagaimana yang kita ketahui, Polri memang sebuah lembaga negara, dan memang memiliki aturan tersendiri namun yang perlu kita pertanyakan pertama-tama adalah apakah lantas aturan yang Polri itu layak diutamakan dan layak didahulukan daripada aturan Allah Swt?
Semua Muslim jelas mengakui bahwa Allah itu yang menciptkan alam semesta termasuk manusia, lalu memerintahkan semua manusia agar menyembah kepada-Nya secara penuh, karena kepada-Nya setiap jiwa akan dikembalikan dan diminta pertanggungjawaban atas semua perbuatannya di dunia.
Maka Allah pun menurunkan aturan bagaimana cara menyembah-Nya di dunia, dan aturan inilah yang layak diutamakan dan didahulukan, bahkan menjadi landasan dan dasar pertimbangan bagi aturan-aturan teknis lainnya yang dibuat manusia untuk tidak menyimpang apalagi menyalahi dari aturan Allah.
Allah sendiri telah mengatur ketentuan hijab atau penutup aurat dengan jelas bagi Muslimah (tanpa terkecuali polisi wanita) pada QS 24:31 dan QS 33:59. Dan dipertegas dengan hijan kelakuan pada QS 33:33. Semua ulama salaf dari dulu hingga sekarang tidak ada yang berbeda pendapat tentang ketentuan hijab yang diambil dari kitab suci Al-Qur’an. Kitab yang diimani oleh mayoritas rakyat Indonesia termasuk kepolisian tentunya.
Tidak lantas karena Polri adalah lembaga resmi negara, lalu Polri boleh mengharamkan yang sudah dihalalkan oleh Allah atau bahkan melarang yang sudah Allah perintahkan kepada hamba-Nya.
Mengenai aturan teknis tentu saja itu kewenangan Polri dan bisa dibicarakan dibelakang, namun tidak dengan pelarangan dengan alasan belum ada peraturan atau payung hukum yang mengaturnya.
Apakah lantas ketika belum ada ketentuan Polri tentang shalat (yang juga sama wajibnya seperti hijab), lantas polisi-polisi harus menunda shalatnya? Tentu tidak.

Saat hormati agama lain toleransi itu ada | saat muliakan agama sendiri toleransi itu sirna

Yang kedua, bukankah ketika seorang polisi lalu diapun bertakwa kepada Allah Tuhannya lantas dia akan semakin menjalankan tugasnya dengan baik? Karena bukan hanya manusia yang lemah dan terbatas sebagai pengawasnya, namun Allah Yang Maha Tahu dan Selalu Terjaga itulah yang mengawasinya. Nilai pekerjaannya pun menjadi ganda, mengamankan di dunia, dan diapun aman di akhirat.

Tentu jika seorang polisi lelaki maupun wanita dia menaati Allah, maka akan semakin aman tenteram negeri kita ini. Polisi akan jauh dari pandangan manusia yang negatif semisal suap, main hakim sendiri, menyulitkan dan arogan. Saya secara pribadi mengenal polisi-polisi yang salih dan taat dan itu sangat membentuk citra positif terhadap kepolisian.
Yang ketiga, bilapun Polri masih terbentur ketentuan hukum dan menunggu payung yang menjadi dasar administratif dari aturan berhijab tersebut, tidak perlu kiranya mengeluarkan pernyataan-pernyataan resmi dari petinggi Polri yang bisa menimbulkan keresahan pada ummat Islam, apalagi pernyataan yang terkesan mengolok-olok aturan Allah seperti “Polri itu organisasi resmi negara, bukan organisasi arisan ibu-ibu RT/RW”.
Apakah lantas yang dimaksud Wakapolri, hanya ibu-ibu arisan yang wajib menggunakan hijab? Atau malah memandang organisasi Polri lebih hebat dan lebih mulia dari arisan ibu-ibu RT/RW? MasyaAllah semoga Wakapolri selalu dijauhkan Allah dari sifat arogan dalam berlisan dan bertindak.
Sebagai rakyat biasa tentu kita mengharapkan kebijakan-kebijakan petinggi negara yang lebih bajik lagi dalam memandang satu hal, lebih memperhatikan bahwa kita bukan hanya manusia yang hanya hidup di dunia namun juga akan mempertanggungjawabkan semua yang kita punya pada Allah Swt.
Kita juga menghimbau kepada Polri untuk memberikan pengawasan ekstra pada pernyataan-pernyataan yang mengusik ketenangan dan memancing keburukan. Karena sebagaimana yang kita ketahui pada awal-awal isu hijab polwan di bulan Juni 2013 ini, Wakapolri (Nanan Soekarna) juga sempat mengeluarkan pernyataan “Aturan di kepolisian memang tidak boleh berjilbab,” lalu dilanjutkan “Kalau keberatan sebetulnya ya silakan, tidak jadi polwan”.
Keempat, mengenai busana Polri agar tidak makin seksi. Alhamdulillah, inilah yang pernyataan yang baik lagi sesuai dengan Islam. Sebagaimana kami kutipkan dari tempo.co/read/news/2013/12/02/063533889/Oegroseno-Jangan-Sampai-Jilbab-Lebih-Seksi
“Akhirnya dengan Irwasum memutuskan ditunda dulu. Jangan sampai menggunakan jilbab lebih seksi,” ujar Oegroseno dalam perayaan Ulang Tahun Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara, Senin, 2 Desember 2013.
Wakapolri Oegroseno berpendapat, model baju muslim lebih cocok digunakan ketimbang hanya jilbab namun bajunya masih ketat. “Nanti malah menimbulkan nafsu-nafsu tertentu,”
Begitulah seharusnya hijab syar’i, tidak ketat dan tidak transparan, karena sudah ada ketentuan-ketentuan dari Allah yang menjadi pembatas. Kita tentu mengapresiasi hal ini dan saya siap membantu seandainya Polri memerlukan konsultasi mengenai hijab syar’i yang bisa diaplikasikan di kepolisian.
Semoga tulisan ini menjadi pengingat bagi saya selaku hamba Allah yang masih jauh dari kebaikan-kebaikan yang Allah perintahkan. Juga sebagai tanda peduli saya pada kepolisian Indonesia, juga sebagai kewajiban saya sbagai seorang Muslim untuk menyampaikan Islam.
Kita doakan pula dengan tulus semoga Kapolri menuntaskan niat baiknya mengizinkan polwan untuk berhijab karena tidak pantas manusia melarang apa yang sudah diizinkan dan diwajibkan oleh AllahSwt. Pada Allah kita berserah dan kita mendoakan selalu agar polisi-polisi kita diberikan Allah kebaikan dan kemudahan dalam menaati-Nya
Akhukum @felixsiauw



You might also like:
TERJEMAHAN  ALQUR’AN 30 JUZ
3.     SURAT 4. AN NISAA'
5.     SURAT 6. AL AN'AAM
6.     SURAT 7. AL A'RAAF


                                    
                                       

PENTING : jika Anda merasa website ini bermanfaat, mohon do'akan supaya Allah mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur keluarga kami dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon do'akan juga supaya Allah selalu memberi Keluarga kami rezeki yang halal,melimpah,mudah dan berkah, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya kami dapat memperbanyak amal shalih dengannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan saudaranya,
melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
(Hadits Shahih, Riwayat Muslim No. 4912)



1 komentar:

  1. http://felixsiauw.com/home/hijab-itu-kewajiban-muslimah-termasuk-polwan/

    BalasHapus