Foto bersama para guru majlis Az Zikra selesai
kajian Halaqoh Subuh.
K. H. Muhammad Arifin Ilham : Keutamaan Puasa sebelum Idul Adha dan Mengapa Hari Arafah di Indonesia dan di Arab berbeda?
Perbedaan mathla' tempat terbitnya hilal maka terjadilah perbedaan waktu ibadah, puasa, Idul Fitri dan Idul Adha.
Sangat wajar terjadi perbedaan negeri kita tercinta ini dengan negeri lain.
Demikian pula perbedaan penafsiran puasa Arafah, apakah puasa saat wukuf bagi yang tidak berhaji atau Hari Arafah yang jatuh tanggal 9 Dzulhijjah.
Sahabatku,perdebatan perbedaan para ulama yang semua faqih, alim dan sangat sholeh menunjukkan keluasan, kedalaman dan kemuliaan Islam, yang terpenting adalah menyikapi perbedaan itu.
Toh semua hasil ijtihad dari para fuqoha ulama itu juga bernilai pahala.
Dari ‘Amru bin Al-‘Aash, Rasulullah bersabda: “Apabila seorang hakim menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan benar, baginya dua pahala. Dan apabila ia menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan keliru, baginya satu pahala” (HR Al-Bukhari 13/268 dan Muslim no. 1716).
Setelah bermusyawarah dengan Dewan Syariah Majlis Az Zikra hasil keputusan semua sama mengikuti keputusan MUI dan Pemerintah yang bergabung di dalamnya para jumhur fuqoha ulama.
InsyaAllah abang puasa arafahnya hari Sabtu, karena berita gembira dari Rasulullah, "Puasa hari Arofah aku berharap kepada Allah agar penebus (dosa) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya" (HR Muslim no 197).
Dan berlebaran Idul Adha hari ahad. Kalau sahabat FBku berbeda pendapat i love you karena Allah.
Semoga Allah menerima amal ibadah kita dan selalu tautkan hati kita saling cinta selalu karena Allah...aamiin.
K. H. Muhammad Arifin Ilham
Penetapan Idul Adha antara pemerintah Indonesia dengan Arab
Saudi berbeda.
Potensi masalah yang bakal muncul adalah, pelaksanaan puasa
Arafah (9 Zulhijah).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat tidak bingung dan konsisten jika merujuk pada ketetapan pemerintah.
Pemerintah Indonesia melalui sidang isbat 24 September lalu menetapkan Idul Adha 2014 (10 Zulhijah) jatuh pada Minggu, 5 Oktober.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat tidak bingung dan konsisten jika merujuk pada ketetapan pemerintah.
Pemerintah Indonesia melalui sidang isbat 24 September lalu menetapkan Idul Adha 2014 (10 Zulhijah) jatuh pada Minggu, 5 Oktober.
Sehingga puasa Arafah dilaksanakan pada Sabtu, 4 Oktober.
Umumnya puasa Arafah ini dikenal masyarakat sebagai ibadah yang berbarengan dengan kegiatan wukuf jamaah haji di Arab Saudi.
Potensi masalah muncul ketika pemerintah Saudi melalui ummul qura menetapkan Idul Adha 2014 jatuh pada Sabtu, 4 Oktober. Sedangkan wukuf di Padang Arafah dilaksanakan pada Jumat, 3 Oktober.
Umumnya puasa Arafah ini dikenal masyarakat sebagai ibadah yang berbarengan dengan kegiatan wukuf jamaah haji di Arab Saudi.
Potensi masalah muncul ketika pemerintah Saudi melalui ummul qura menetapkan Idul Adha 2014 jatuh pada Sabtu, 4 Oktober. Sedangkan wukuf di Padang Arafah dilaksanakan pada Jumat, 3 Oktober.
Itu artinya ketika masyarakat Indonesia, yang merujuk keputusan pemerintah, menjalankan puasa Arafah pada Sabtu, 4 Oktober, jamaah haji di Saudi sudah melaksanakan wukuf. Jadi tidak ada kecocokan hari antara puasa Arafah versi pemerintah Indonesia dengan pelaksanaan wukuf di Padang Arafah.
MUI mencoba menengahi potensi polemik itu. Pimpinan MUI pusat Anwar Abbas mengatakan, patokan pelaksanaan puasa Arafah itu adalah dilaksanakan pada 9 Zulhijah.
"Apakah itu 9 Zulhijah-nya jatuh pada 3 Oktober atau 4 Oktober, mengacu pada keputusan yang dipilih masyarakat masing-masing," jelas dia kemarin.
Ketika masyarakat berkeyakinan atau mengikuti keputusan pemerintah bahwa Idul Adha (10 Zulhijah) jatuh pada Minggu, 5 Oktober, maka tetap melaksanakan puasa Arafah pada Sabtu, 4 Oktober. Masyarakat tidak perlu risau, meski pada 4 Oktober itu jamaah haji sudah selesai menjalankan wukuf.
Dia menegaskan bahwa pelaksanaan puasa Arafah bukan ibadah puasa yang mengacu pada pelaksanaan wukuf. Tetapi ibadah puasa yang dilaksanakan setiap 9 Zulhijah. Abbas memberikan contoh ekstrim.
Misalnya di Makkah, khususnya di Arafah terjadi bencana alam
besar sampai-sampai wukuf tidak bisa dilaksanakan.
"Kalau itu terjadi, apakah kita lantas tidak puasa Arafah? Ya kita tetap puasa Arafah. Karena puasa Arafah tidak terkait dengan pelaksanaan wukuf," jelasnya.
"Kalau itu terjadi, apakah kita lantas tidak puasa Arafah? Ya kita tetap puasa Arafah. Karena puasa Arafah tidak terkait dengan pelaksanaan wukuf," jelasnya.
Buya Yahya : Mengapa Hari Arafah di Indonesia dan di Arab berbeda?
Simak
penjelasannya oleh Buya Yahya - Perbedaan Penetapan 9 Arofah dan Idul Adha
Nasehat Buya Yahya
Silaturahmi
jasad yang tidak dibarengi silaturahmi hati hanya akan tambah merusak hati.
Alangkah banyak orang bersilaturahmi jasad dan di saat berpisah justru
mendapatkan bahan baru untuk menggunjing, menbenci dan mendengkinya buah dari
yang dilihat saat bertemu.
Sampaikan kepada yang
lain...
Rosululloh
SAW bersabda yang artinya:
"Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan
maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya."
HR. Imam Muslim
Habib Umar bin Hafidz:"jadikanlah televisi,handphone,internet dan alat-alat lainya sebagai pelayan dan pembantu untuk agamamu ,jika tidak,alat-alat itu akan menghancurkan dirimu sedangkan engkau akan tertawa karena tidak menyadarinya,ia akan merusak hatimu,akalmu,akhlakmu,dan fikiranmu,tanpa engkau menyadarinya,engkau tertawa bahagia padahal alat-alat itu telah merusak hal-hal paling berharga yang kau miliki".
PENTING : jika Anda merasa website ini bermanfaat, mohon do'akan supaya Allah
mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur keluarga kami
dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon do'akan juga supaya Allah selalu memberi
Keluarga kami rezeki yang halal,melimpah,mudah dan berkah, penuh kesehatan dan
waktu luang, supaya kami dapat memperbanyak amal shalih dengannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Tidak ada seorang muslim pun yang
mendoakan kebaikan bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan
saudaranya,
melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
(Hadits Shahih, Riwayat Muslim No. 4912)
Keutamaan Puasa sebelum Idul Adha
Puasa sebelum Idul Adha disebut juga dengan puasa Arafah. Karena
dilakukan pada saat jutaan jamaah haji berkumpul melaksanakan wukuf di padang
Arafah. Wukuf sendiri merupakan ibadah wajib karena merupakan bagian dari rukun
haji yang harus dipenuhi para calon haji. yang merupakan puncak penyempurnaan
ibadah haji dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah berdasarkan kalender Islam.
Pada saat inilah umat muslim yang tidak melaksanakan wukuf dianjurkan untuk
berpuasa, termasuk kita yang berada di tanah air.
Hadits puasa sebelum Idul Adha
Puasa sebelum idul adha adalah ibadah yang sangat dianjukan oleh
Rasulullah Saw. Bagi kaum muslimin puasa satu hari sebelum lebaran haji ini,
hukumnya sunnah muakkad (sangat ditekankan). Artinya, meskipun puasa sebelum
hari raya qurban ini bersifat sunnah, namun demikian sangat-sangat dianjurkan
dan diutamakan untuk dilaksanakan,strongly recommended. Bagi mereka yang
menunaikan ibadah puasa Arafah akan didoakan Nabi Muhammad Saw agar Allah
menghapus dosa-dosanya selama dua tahun, yakni; satu tahun sebelum dan satu
tahun sesudah. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Saw yang artinya: Puasa satu
hari Arafah, aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun
sebelumnya dan satu tahun setelahnya. Puasa hari Asyura (tanggal 10 Muharram), aku berharap
kepada Allah,Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya.(HR. Muslim,
no1162, dari Abu Qatadah).
Dari Abu Qatadah Radhiyallahuanhu, bahwasanya Rasulullah
Shallallahu alaihi wa ala alihi wasallam pernah ditanya tentang puasa pada hari
Arafah, beliau bersabda: Ia (Puasa Arafah itu) menggugurkan dosa-dosa satu
tahun sebelumnya dan setelahnya.(HR. Muslim 1162)
Tidak makan dan tidak minum juga dilakukan Rasulullah Saw
sebelum melaksanakan sholat Idul Adha di lapangan. Ini adalah kebiasaan Nabi
Saw seperti yang tertuang dalam hadits berikut:jika sebelum berangkat shalat
Idul Fitri Rasulullah SAW sarapan dahulu maka sebelum shalat Idul Adha, Rasul
tidak sarapan dan beliau baru makan sepulang melaksanakan shalat (HR. Tirmidzi,
Ibnu Majah, Ahmad).
Jangan Puasa di hari Tasyrik
Selain puasa, beberapa amalan yang dianjurkan dalam rangka
merayakan Idul Adha adalah: menggemakan takbir dan menyembelih hewan kurban
yang dilaksanankan setelah sholat Id hingga tiga hari setelah 10 Dzulhijjah
yakni tanggal:11, 12 dan 13. Dimana pada hari-hari itu umat Islam diharamkan
berpuasa karena merupakan hari Tasyrik.Rasulullah Saw telah mengutus Abdullah
Bin Huzhaqah untuk mengumumkan di Mina: Kamu dilarang berpuasa pada hari-hari
ini (hari tasyrik). Ia adalah hari untuk makan dan minum serta mengingat
Allah.(Hadith Riwayat Imam Ahmad, sanadnya hasan
Jika puasa sebelum Idul Adha ialah sangat dianjurkan, maka
berpuasa pada hari tasyrik adalah dilarang sama halnya dengan puasa di hari
raya Idul Fitri dan Idul Adha.Rasulullah Saw melarang puasa pada dua hari,
yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. (Hadith Riwayat Imam Muslim, Ahmad, an-Nasaie,
Abu Dawud).
Puasa Arafah Berbeda dengan Hari Arafah
Jika terjadi perbedaan dalam menentukan tanggal 9 Dzulhijjah,
antara pemerintah Indonesia dengan Saudi, mana yang harus diikuti? Kami bingung
dalam menentukan kapan puasa arafah?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du
Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini,
Pertama, puasa arafah mengikuti wuquf di arafah.
Ini merupakan pendapat Lajnah Daimah (Komite Fatwa dan
Penelitian Ilmiyah) Arab Saudi. Mereka berdalil dengan pengertian hari arafah,
bahwa hari arafah adalah hari dimana para jamaah haji wukuf di Arafah. Tanpa
memandang tanggal berapa posisi hari ini berada.
Dalam salah satu fatwanya tentang perbedaan tanggal antara
tanggal 9 Dzulhijjah di luar negeri dengan hari wukuf di arafah di Saudi,
Lajnah Daimah menjelaskan,
Hari arafah adalah hari dimana kaum muslimin melakukan wukuf di
Arafah. Puasa arafah dianjurkan, bagi orang yang tidak melakukan haji. Karena
itu, jika anda ingin puasa arafah, maka anda bisa melakukan puasa di hari itu
(hari wukuf). Dan jika anda puasa sehari sebelumnya, tidak masalah. (Fatawa
Lajnah Daimah, no. 4052)
Kedua, puasa arafah sesuai tanggal 9 Dzulhijjah di daerah setempat
Karena penentuan ibadah yang terkait dengan waktu, ditentukan
berdasarkan waktu dimana orang itu berada. Dan hari arafah adalah hari yang
bertepatan dengan tanggal 9 Dzulhijjah. Sehingga penentuannya kembali kepada
penentuan kalender di mana kaum muslimin berada.
Pendapat ini ditegaskan oleh Imam Ibnu Utsaimin. Beliau pernah
ditanya tentang perbedaan dalam menentukan hari arafah. Kita simak keterangan
beliau,
Yang benar, semacam ini berbeda-beda, sesuai perbedaan mathla’
(tempat terbit hilal). Sebagai contoh, kemarin hilal sudah terlihat di Mekah,
dan hari ini adalah tanggal 9 Dzulhijjah. Sementara di negeri lain, hilal
terlihat sehari sebelum Mekah, sehingga hari wukuf arafah menurut warga negara
lain, jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah, maka pada saat itu, tidak boleh bagi
mereka untuk melakukan puasa. Karena hari itu adalah hari raya bagi mereka.
Demikian pula sebaliknya, ketika di Mekah hilal terlihat lebih
awal dari pada negara lain, sehingga tanggal 9 di Mekah, posisinya tanggal 8 di
negara tersebut, maka penduduk negara itu melakukan puasa tanggal 9 menurut
kalender setempat, yang bertepatan dengan tanggal 10 di Mekah. Inilah pendapat
yang kuat. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Apabila kalian melihat hilal, lakukanlah puasa dan apabila
melihat hilal lagi, (hari raya), jangan puasa. (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin,
volume 20, hlm. 28)
Dari keterangan di atas, kita bisa memahami bahwa perbedaan
penentuan hari arafah, kembali kepada dua pertimbangan:
Pertama, apakah perbedaan tempat terbit hilal (Ikhtilaf Mathali’)
mempengaruhi perbedaan dalam penentuan tanggal ataukah tidak.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa dalam menentukan tanggal awal
bulan, kaum muslimin di seluruh dunia disatukan. Sehingga perbedaan tempat
terbit hilal tidak mempengaruhi perbedaan tanggal.
Sementara sebagian ulama berpendapat bahwa perbedaan mathali’
mempengaruhi perbedaan penentuan awal bulan di masing-masing daerah. Ini
meruakan pendapat Ikrimah, al-Qosim bin Muhammad, Salim bin Abdillah bin Umar,
Imam Malik, Ishaq bin Rahuyah, dan Ibnu Abbas.
(Fathul Bari, 4/123).
Dari dua pendapat ini, insyaaAllah yang lebih mendekati
kebenaran adalah pendapat kedua. Adanya perbedaan tempat terbit hilal,
mempengaruhi perbedaan penentuan tanggal. Hal ini berdasarkan riwayat dari
Kuraib – mantan budak Ibnu Abbas –, bahwa Ummu Fadhl bintu al-Harits (Ibunya
Ibnu Abbas) pernah menyuruhnya untuk
menemui Muawiyah di Syam, dalam rangka menyelesaikan suatu urusan.
Kuraib melanjutkan kisahnya,
Setibanya di Syam, saya selesaikan urusan yang dititipkan Ummu
Fadhl. Ketika itu masuk tanggal 1 ramadhan dan saya masih di Syam. Saya melihat
hilal malam jumat. Kemudian saya pulang ke Madinah. Setibanya di Madinah di
akhir bulan, Ibnu Abbas bertanya kepadaku
“Kapan kalian melihat hilal?” tanya Ibnu Abbas.
“kami melihatnya malam jumat.” Jawab Kuraib.
“Kamu melihatnya sendiri?” tanya Ibnu Abbas.
“Ya, saya melihatnya dan
masyarakatpun melihatnya. Mereka puasa dan Muawiyahpun puasa.” Jawab
Kuraib.
Ibnu Abbas menjelaskan,
“Kalau kami melihatnya malam sabtu. Kami terus berpuasa, hingga
kami selesaikan selama 30 hari atau kami melihat hilal Syawal.”
Kuraib bertanya lagi,
“Mengapa kalian tidak mengikuti rukyah Muawiyah dan puasanya
Muawiyah?”
Jawab Ibnu Abbas,
“Tidak, seperti ini yang diperintahkan Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam kepada kami.” (HR. Muslim 2580, Nasai 2111, Abu Daud 2334,
Turmudzi 697, dan yang lainnya).
Kedua, batasan hari arafah
Sebagian ulama menyebutkan bahwa puasa arafah adalah puasa pada
hari di mana jamaah haji melakukan wukuf di arafah. Tanpa mempertimbangkan
perbedaan tanggal dan waktu terbitnya hilal.
Sementara ulama lain berpendapat bahwa hari arafah adalah hari
yang bertepatan dengan tanggal 9 Dzulhijjah. Sehingga sangat memungkinkan
masing-masing daerah berbeda.
Ada satu pertimbangan sehingga kita bisa memilih pendapat yang
benar dari dua keterangan di atas. Terlepas dari kajian ikhtilaf mathali’
(perbedaan tempat terbit hilal) di atas.
Kita sepakat bahwa islam adalah agama bagi seluruh alam. Tidak
dibatasi waktu dan zaman, sebelum tiba saatnya Allah mencabut islam. Dan
seperti yang kita baca dalam sejarah, di akhir dakwah Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam, islam sudah tersebar ke berbagai penjuru wilayah, yang jarak
jangkaunya cukup jauh. Mekah dan Madinah kala itu ditempuh kurang lebih
sepekan. Kemudian di zaman para sahabat, islam telah melebar hingga dataran
syam dan Iraq. Dengan alat transportasi masa silam, perjalanan dari Mekah
menuju ujung wilayah kaum muslimin, bisa menghabiskan waktu lebih dari sebulan.
Karena itu, di masa silam, untuk mengantarkan sebuah info dari
Mekah ke Syam atau Mekah ke Kufah, harus menempuh waktu yang sangat panjang.
Berbeda dengan sekarang, anda bisa menginformasikan semua kejadian yang ada di
tanah suci ke Indonesia, hanya kurang dari 1 detik. Sehingga orang yang berada
di tempat sangat jauh sekalipun, bisa mengetahui kapan kegiatan wukuf di
arafah, dalam waktu sangat-sangat singkat.
Di sini kita bisa menyimpulkan, jika di masa silam standar hari
arafah itu mengikuti kegiatan jamaah haji yang wukuf di arafah, tentu kaum
muslimin yang berada di tempat yang jauh dari Mekah, tidak mungkin bisa
menerima info tersebut di hari yang sama, atau bahkan harus menunggu beberapa hari.
Jika ini diterapkan, tentu tidak akan ada kaum muslimin yang
bisa melaksanakan puasa arafah dalam keadaan yakin telah sesuai dengan hari
wukuf di padang arafah. Karena mereka yang jauh dari Mekah sama sekali buta
dengan kondisi di Mekah.
Ini berbeda dengan masa sekarang. Hari arafah sama dengan hari
wukuf di arafah, bisa dengnan mudah diterapkan. Hanya saja, di sini kita
berbicara dengan standar masa silam dan bukan masa sekarang. Karena tidak boleh
kita mengatakan, ada satu ajaran agama yang hanya bisa diamalkan secara
sempurna di zaman teknologi, sementara itu tidak mungkin dipraktekkan di masa
silam.
Oleh karena itu, memahami pertimbangan di atas, satu-satunya
yang bisa kita jadikan acuan adalah penanggalan. Hari arafah adalah hari yang
bertepatan dengan tanggal 9 Dzulhijjah, dan bukan hari jamaah haji wukuf di
Arafah. Dengan prinsip ini, kita bisa memahammi bahwa syariat puasa arafah bisa
dipraktekkan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia tanpa mengenal batas waktu
dan tempat.
Allahu a’lam
Kiat – kiat memiilih suami
sholeh
1.Faham dan mengamalkan ALQUR'AN dan ASSUNNAH,minimal sholat 5
wajib dan puasanya,
2.Akhlaknya santun dan rendah hati,
3.Tidak mau berduaan dan tidak mau mnyentuhmu sampai ALLAH
halalkan,
4.Pekerja aktif pada rizki yang halal,
5.Figur penyayang pada ortu,kakak adik dan sanak familinya,
6.Pribadi yang mnyenangkn dan disenangi para syahabatnya,
7.Sangat hormat pendapat dan keluargamu.Kalau bertemu cowok
sholeh ini,terimalah lamarannya!.
Kiat-kiat memilih istri sholehah
1.Faham dan mengamalkan ALQUR'AN dan ASSUNAH,
2.Auratnya terjaga,
3.Tidak mau berduaan apalagi disentuh,
4.Penyayang pada ortu,kakak adik dan sanak familinya,
5.Kalau bicara menundukkan wajahnya,santun dan rendah hati,
6.Tidak suka banyak bicara,jauh dari sifat genit,
7.Terpelajar,
8.Para syahabatnya menyenanginya,
9.Tidak suka pacaran,maunya segera dinikahi,
10.Tidak menentukan harga mahar,
11.Menerimamu karena istiharahnya.
Nasehat Buya Yahya
Silaturahmi
jasad yang tidak dibarengi silaturahmi hati hanya akan tambah merusak hati.
Alangkah banyak orang bersilaturahmi jasad dan di saat berpisah justru
mendapatkan bahan baru untuk menggunjing, menbenci dan mendengkinya buah dari
yang dilihat saat bertemu.
Rosululloh
SAW Bersabda yang artinya:
"Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya". (HR. Imam Muslim)
"Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya". (HR. Imam Muslim)
Habib Umar bin Hafidz:"jadikanlah televisi,handphone,internet dan alat-alat lainya sebagai pelayan dan pembantu untuk agamamu ,jika tidak,alat-alat itu akan menghancurkan dirimu sedangkan engkau akan tertawa karena tidak menyadarinya,ia akan merusak hatimu,akalmu,akhlakmu,dan fikiranmu,tanpa engkau menyadarinya,engkau tertawa bahagia padahal alat-alat itu telah merusak hal-hal paling berharga yang kau miliki".
Sayangilah Ibu dan Bapak kita Sampai Akhir Hayat Mereka
You might also like:
TERJEMAHAN ALQUR’AN 30 JUZ
13.
SURAT 31. LUQMAN - SURAT 32. AS SAJDAH - SURAT 33. AL AHZAB - SURAT 34. SABA' - SURAT 35. FATHIR
23.
SURAT 101. AL QAARI'AH - SURAT 102. AT TAKAATSUR - SURAT 103. AL 'ASHR - SURAT 104. AL HUMAZAH - SURAT 105. AL FIIL - SURAT 106. QURAISY - SURAT 107. AL MAA'UUN - SURAT 108. AL KAUTSAR - SURAT 109. AL KAAFIRUUN - SURAT 110. AN NASHR - SURAT 111. AL LAHAB
PENTING : jika Anda merasa website ini bermanfaat, mohon do'akan supaya Allah
mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur keluarga kami
dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon do'akan juga supaya Allah selalu memberi Keluarga kami rezeki
yang halal,melimpah,mudah dan berkah, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya
kami dapat memperbanyak amal shalih dengannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan
bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan saudaranya,
melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
(Hadits Shahih, Riwayat Muslim No. 4912)
Sahabatku inilah diantara kriteria istri sholehah,
BalasHapus1. Sgt damai hidup bersamanya krn ketaatannya kpd Allah (QS 4:34),
2. Kalau ditatap selalu menyenangkan,
3. Tdk membantah jika diperintah suaminya dalam kebaikan & Syariat Allah,
4. Pandai menjaga kehormatan & harta suaminya, Rasulullah bersabda, "Sebaik2 istri sholehah adalah jika ditatap menyenangkan, bila diperintah taat, & jika suaminya pe
rgi pandai menjaga kehormatan & harta suaminya" (HR Abu Daud),
5. Mulia sekali krn terjaga kehormatan & tertutup auratnya (QS 33:59),
6. Bukan hanya sabar bahkan rela berkorban u suaminya,
7. "Gholimah" pandai merawat tubuhnya & sangat aktif melayani suaminya,
8. Bersyukur atas ni'mat Allah dg terus membangkitkan semangat suami & tdk menuntut diluar batas kemampuan suaminya,
9. Menyayangi & menghormati klrg suaminya,
10. Tdk keluar rumah tanpa seizin suaminya,
11. Menyertakan suaminya dalam doanya, terutama dipenghujung malam,
12. Penuh perhatian saat suami bicara disertai tatapan cinta,
13. Hadiah kecil tetapi sgt membahagiakan suami, ta'kala istri menciumnya disertai bisikan, "Adek bangga menjadi istrimu, kak", SubhanAllah indaaaaaaaaah sahabatku, makasih ya Allah.
by K. H. Muhammad Arifin Ilham
Sementara puasa Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits yang artinya bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun. Dikatakan hadits ini dloif (kurang kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang dloif sekalipun sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka fadla'ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), dan hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum.
BalasHapus1. tentang larangan memotong rambut dan kuku bagi sahibul qurban (orang yang akan berkurban)bisa diwakili oleh 2 hadits riwayat Muslim
BalasHapus2. "jika kalian menyaksikan hilal Dzulhijjah & ingin berkurban, hendaklah sahibul kurban biarkan (tak memotong) rambut & kuku" (HR Muslim)
3. "siapa ingin berkurban & apabila memasuki awal Dzulhijjah, janganlah dia memotong rambut & kukunya sampai ia berkurban" (HR Muslim)
4. berarti kedua hadits diatas hanya ditujukan pada sahibul kurban (orang-orang yang ingin berkurban) saja,tak termasuk keluarga mereka
5. jadi bila hanya kepala keluarga yang berkurban,istri dan anaknya tidak termasuk dalil hadits ini, wallahua'lam
Ass,,pak ustadz
BalasHapusMn yg haruz didahulukan
Berkurban dl atau aqiqah dl??
Kami mau mlkukan'a untk alm.ayah kami
Jawaban K. H. Muhammad Arifin Ilham
SubhanAllah aqiqah lebih dulu...
dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'anhuma
BalasHapusbahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda
"Tidak ada hari dimana amal shalih pada
saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada
hari-hari ini, yaitu 10 hari dari bulan
Dzulhijjah"
Mereka bertanya "Ya Rasulullah, tidak juga
jihad fi sabilillah?"
Beliau menjawab "Tidak juga jihad fi
sabilillah, kecuali orang yang keluar
(berjihad) dengan jiwa dan hartanya,
kemudian tidak kembali dengan sesuatu
apapun" (HR Bukhari)
"Berpuasa pada hari Arafah karena
mengharap pahala dari Allah melebur dosa-
dosa setahun sebelum dan sesudahnya" (HR
Muslim)
"Tidak ada hari yang paling agung dan amat
dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di
dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah)
ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil,
takbir dan tahmid" (HR Ahmad)
"Rasulullah saw biasa berpuasa pada
sembilan hari awal bulan Dzulhijah.." (HR
Ahmad, Abu Dawud, Baihaqi)
1 Dzulhijjah 1434H = 06/10/13 artinya Ied
Adha 1434H (10 Dzulhijjah) bertepatan
15/10/13 | berarti hari Arafah jatuh di
14/10/13
Nisab Dalam Ibadah Qurban
BalasHapusDitulis oleh Dewan Asatidz
Pak Ustadz, Saya ingin bertanya berkenaan dengan qurban pada Iedhul Adha.
Pertanyaan Saya :
1. Apakah qurban (baik kambing/sapi) itu ada nisabnya bagi Kita untuk mengeluarkannya seperti halnya saat Kita mengeluarkan zakat?
2. Jika Kita berqurban itu berapa kali dalam hidup Kita? Sekali dalam hidup ini, atau setiap tahun jika Kita memang mampu untuk mengeluarkan qurban?
Pertanyaan:
Assalamualaikum wr. wb.
Pak Ustadz, Saya ingin bertanya berkenaan dengan qurban pada Iedhul Adha.
Pertanyaan Saya :
1. Apakah qurban (baik kambing/sapi) itu ada nisabnya bagi Kita untuk mengeluarkannya seperti halnya saat Kita mengeluarkan zakat?
2. Jika Kita berqurban itu berapa kali dalam hidup Kita? Sekali dalam hidup ini, atau setiap tahun jika Kita memang mampu untuk mengeluarkan qurban?
3. Dalam niat berqurban, misal tahun ini Saya berqurban, dan saat disampaikan ke panitia qurban Saya berkata "Pak, ini qurban atas nama Saya". Berarti perhitungan amalnya itu untuk Saya. Namun semisal di tahun depan, Saya mengeluarkan uang untuk membeli seekor kambing, namun saat diserahkan ke panitia qurban Saya berkata "Pak, ini qurban untuk bapak Saya". Nah yang semacam ini bagaimana penjelasannya?
Terima kasih atas kesempatan yang diberikan, Saya tunggu jawabannya. Dan mohon maaf bila ada kekurangannya.
Wassalamualiikum Wr. Wb.
Indra
Jawaban:
Assalamu'alaikum wr. wb.
Sdr. Indra yang baik,
Qurban dalam bahasa Arab artinya dekat, ibadah qurban artinya menyembelih hewan sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah qurban disebut juga "udzhiyah" artinya hewan yang disembelih sebagai qurban. Ibadah qurban disinggung oleh al-Qur'an surah al-Kauthar "Maka dirikanlah shalat untuk Tuhanmu dan menyembelihlah".
Keutamaan qurban dijelaskan oleh sebuah hadist A'isyah, Rasulullah s.a.w. bersabda "Sabaik-baik amal bani adam bagi Allah di hari iedul adha adalah menyembelih qurban. Di hari kiamat hewan-hewan qurban tersebut menyertai bani adam dengan tanduk-tanduknya, tulang-tulang dan bulunya, darah hewan tersebut diterima oleh Allah sebelum menetes ke bumi dan akan membersihkan mereka yang melakukannya" (H.R. Tirmizi, Ibnu Majah). Dalam riwayat Anas bin Malik, Rasulullah menyembelih dua ekor domba putih bertanduk, beliau meletakkan kakinya di dekat leher hewan tersebut lalu membaca basmalah dan bertakbir dan menyembelihnya" (H.R. Tirmizi dll).
Hukum ibadah qurban, Mazhab Hanafi mengatakan wajib dengan dalil hadist Abu Haurairah yang menyebutkan Rasulullah s.a.w. bersabda "Barangsiapa mempunyai kelonggaran (harta), namun ia tidak melaksanakan qurban, maka jangan lah ia mendekati masjidku" (H.R. Ahmad, Ibnu Majah). Ini menunjukkan seuatu perintah yang sangat kuat sehingga lebih tepat untuk dikatakan wajib.
Mayoritas ulama mengatakan hukum qurban sunnah dan dilakukan setiap tahun bagi yang mampu. Mazhab syafi'i mengatakan qurban hukumnya sunnah 'ain (menjadi tanggungan individu) bagi setiap individu sekali dalam seumur dan sunnah kifayah bagi sebuah keluarga besar, menjadi tanggungan seluruh anggota keluarga, namun kesunnahan tersebut terpenuhi bila salah satu anggota keluarga telah melaksanakannya. Dalil yang melandasi pendapat ini adalah riwayat Umi Salamh, Rasulullah s.a.w. bersabda "Bila kalian melihat hilal dzul hijjah dan kalian menginginkan menjalankan ibadah qurban, maka janganlah memotong bulu dan kuku hewan yang hendak disembelih" (H.R. Muslim dll), hadist ini mengaitkan ibadah qurban dengan keinginan yang artinya bukan kewajiban. Dalam riwayat Ibnu ABbas Rasulullah s.a.w. mengatakan "Tiga perkara bagiku wajib, namun bagi kalian sunnah, yaitu shalat witir, menyembelih qurban dan shalat iedul adha" (H.R. Ahmad dan Hakim).
HapusQurban disunnahkan kepada yang mampu. Ukuran kemampuan tidak berdasarkan kepada nisab, namun kepada kebutuhan per individu, yaitu apabila seseorang setelah memenuhi kebutuhan sehari-harinya masih memiliki dana lebih dan mencukupi untuk membeli hewan qurban, khususnya di hari raya iedul adha dan tiga hari tasyriq.
Dalam beribadah qurban harus disertai niyat berqurban untuk Allah atas nama dirinya. Berqurban atas nama orang lain menurut mazhab Syafi'i mengatakan tidak sah tanpa seizin orang tersebut, demikian atas nama orang yang telah meninggal tidak sah bila tanpa dasar wasiat. Ulama Maliki mengatakan makruh berqurban atas nama orang lain. Ulama Hanafi dan Hanbali mengatakan sah saja berqurban untuk orang lain yang telah meninggal dan pahalanya dikirimkan kepada almarhum.
Dalam menyembelih qurban disunnahkan membaca bismillah, membaca sholawat untuk Rasulullah, menghadapkan hewan ke arah kiblat waktu menyembelih, membaca takbir sebelum basmalah dan sesudahnya sarta berdoa " Ya Allah qurban ini dariMu dan untukMu".
Wallahu A'lam
DOA - DOA MEMOTONG HEWAN KURBAN
BalasHapus1.Membaca bismilllahi wallahu akbar
عَنْ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ: " كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَقْرَنَيْنِ أَمْلَحَيْنِ، وَكَانَ يُسَمِّي وَيُكَبِّرُ، وَلَقَدْ رَأَيْتُهُ يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَاضِعًا عَلَى صِفَاحِهِمَا قَدَمَهُ "
Artinya adalah Dengan nama Allah, Allah Maha Besar.
Dari Anas bin Malik radhiyalla
hu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam menyembelih dua ekor domba yang bertanduk dan berbulu putih sedikit kehitaman. Beliau membaca nama Allah dan membaca takbir. Aku telah melihat beliau menyembelih kedua doamba itu dengan tangannya sendiri dengan menekankan telapak kakinya kepada sisi leher kedua domba tersebut." (HR. Bukhari no. 5558, Muslim no. 1966, Tirmidzi no. 1494, Ibnu Majah no. 3120, Ad-Darimi no. 1945, Ahmad no. 11960, Abu Ya'la no. 3247-3248, Ibnu Jarud no. 909, Ibnu Hibban no. 5900-5901, Ibnu Khuzaimah no. 2896 dan lain-lain)
2. Membaca Bismillahi Allahumma taqabbal minni
Artinya adalah Dengan nama Allah, ya Allah, terimalah (penyembelihan hewan korban ini) dariku.
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam bersabda kepadanya:
يَا عَائِشَةُ، هَلُمِّي الْمُدْيَةَ " ثُمَّ قَالَ: " اشْحَذِِيهَا بِحَجَرٍ " فَفَعَلَتْ، ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ، ثُمَّ ذَبَحَهُ، وَقَالَ: " بِسْمِ اللهِ، اللهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ، وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ "، ثُمَّ ضَحَّى بِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Wahai Aisyah, ambilkan pisau!" Lalu beliau bersabda lagi, "Asahlah pisau itu dengan batu!" Maka Aisyah melaksanakan perintah tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam kemudian mengambil pisau itu dan mengambil domba, lalu membaringkannya dan menyembelihnya. Beliau membaca doa:
بِسْمِ اللهِ، اللهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ، وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ
"Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (penyembelihan hewan korban ini) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta umat Muhammad." Beliau lalu menyembelihnya. (HR. Muslim no. 1967, Abu Daud no. 2792, Ahmad no. 24491, Ibnu Hibban no. 5915, Al-Baihaqi no. 19046 dan lain-lain)
Jika kita yang menyembelih korban maka bacaannya adalah bismillahi allahumma taqabbal minni (Dengan nama Allah, ya Allah, terimalah dariku).
Seperti diterangkan oleh al-hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Al-Bukhari, kebolehan menyembelih satu ekor kambing untuk diri sendiri sekaligus untuk orang banyak (seluruh umat Islam) merupakah hak khusus Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam semata.
3. Membaca Bismillah Allahumma minka wa laka, Allahumma taqabbal minni
Artinya: Dengan nama Allah, ya Allah (sembelihan ini) dari-Mu dan untuk-Mu, ya Allah terimalah ia dariku.
Adapun jika menyembelihkan hewan orang lain, maka bacaannya menjadi Bismillah Allahumma minka wa laka, Allahumma taqabbal min fulan.
Artinya: Dengan nama Allah, ya Allah (sembelihan ini) dari-Mu dan untuk-Mu, ya Allah te
rimalah ia dari si fulan (sebutkan namanya, pent)
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: لَا يَذْبَحُ أُضْحِيَّتَكَ إِلَّا مُسْلِمٌ , وَإِذَا ذَبَحْتَ فَقُلْ: بِسْمِ اللهِ , اللهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ , اللهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلَانٍ
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma ia berkata:
"Janganlah menyembelihkan hewan sembelihanmu selain seorang muslim. Dan Jika engkau menyembelihkan (hewan korban milik orang lain), maka bacalah doa:
بِسْمِ اللهِ , اللهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ , اللهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلَانٍ
"Dengan nama Allah, ya Allah (sembelihan ini) dari-Mu dan untuk-Mu, ya Allah terimalah ia dari si fulan."(HR. Al-Baihaqi no. 19168)
By :Achmad Junaedi Hasan Ali
4. Doa lainnya
HapusInni wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samawati wal ardha hanifan wa maa ana minal musyrikin. Inna shalati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi rabbil 'alamin. Laa syarika lahu wa bi dzalika umirtu wa ana awwalul muslimin. Allahumma minka wa laka.
Berdasar sebuah hadits:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عِيدٍ، بِكَبْشَيْنِ فَقَالَ: حِينَ وَجَّهَهُمَا «إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا، وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي، وَنُسُكِي، وَمَحْيَايَ، وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، لَا شَرِيكَ لَهُ، وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ، وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ، اللَّهُمَّ مِنْكَ، وَلَكَ عَنْ مُحَمَّدٍ وَأُمَّتِهِ»
Dari Jabir bin Abdullah radiyallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam berkorban dengan menyembelih dua ekor domba pada hari raya. Ketika menghadapkan wajah kedua kambing itu (kea rah kiblat), beliau membaca doa:
إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا، وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي، وَنُسُكِي، وَمَحْيَايَ، وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، لَا شَرِيكَ لَهُ، وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ، وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ،)بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ( اللَّهُمَّ مِنْكَ، وَلَكَ عَنْ مُحَمَّدٍ وَأُمَّتِهِ
"Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Allah Pencipta langit dan bumi dengan lurus (bertauhid) dan aku bukanlah termasuk golongan orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, penyembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Rabb seluruh alam. Tiada sekutu bagi-Nya, demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri kepada Allah.
(Dengan nama Allah, Allah Maha Besar)
Ya Allah, (penyembelihan ini adalah karunia) dari-Mu dan milik-Mu, sebagai sembelihan dari Muhammad dan umatnya."(HR. Abu Daud no. 2795, Ibnu Majah no. 3121, Ahmad no. 15022, Ad-Darimi no. 1946, Ibnu Khuzaimah no. 2899 dan Al-Hakim no. 1716. Tambahan lafal Dengan nama Allah, Allah Maha Besar terdapat dalam riwayat Al-Hakim)
Hadits yang terakhir ini dilemahkan oleh imam Asy-Syaukani dalam Nailul Authar Syarh Muntaqal Akhbar karena di dalam sanadnya ada perawi lemah bernama Abu Ayyas bin Nu'man Al-Mu'afiri dan Muhammad bin Ishaq. Adapun syaikh Syu'aib Al-Arnauth berpendapat hadits ini bisa naik kepada derajat hasan sehingga bisa diamalkan.Wallahu a'lam bish-shawab.
Strongly Recommended
BalasHapusDari Abu Qatadah Radhiyallahuanhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wa ala alihi wasallam pernah ditanya tentang puasa pada hari Arafah, beliau bersabda: Ia (Puasa Arafah itu) menggugurkan dosa-dosa satu tahun sebelumnya dan setelahnya.(HR. Muslim 1162)
Berdasarkan lembaga-lembaga Rukyatul Hilal di sejumlah daerah di Arab Saudi,maka pelaksanaan wukuf di Arafah akan dilaksanakan pada hari Jumat yang bertepatan 3 Oktober 2014.
Puasa Arafah Ikut Wukuf di Arafah atau Ikut Pemerintah?
BalasHapusDitulis : 25 September 2014,
Puasa Arafah yang dilakukan tahun ini apakah ikut wukuf di Arafah ataukah ikut ketetapan pemerintah? Karena kalau ikut ketetapan pemerintah, maka puasa Arafah akan berbeda dengan waktu Jamaah haji wukuf di Arafah. Waktu wukuf di Arafah pada hari Jumat, 3 Oktober 2014. Sedangkan untuk 9 Dzulhijjah di Indonesia jatuh pada 4 Oktober 2014.
Kalau Begitu Puasa Arafah Ikut Siapa?
Yang jelas kasus semacam ini sudah ada sejak masa silam. Kita semestinya bersikap legowo dan lapang dada, menghargai perbedaan yang terjadi.
Namun mengedepankan persatuan dalam masalah ini, itu lebih baik. Landasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani).
Imam Tirmidzi ketika menyebutkan hadits ini berkata,
“Para ulama menafsirkan bahwa hadits ini yang dimaksud adalah berpuasa dan berhari raya bersama al jama’ah dan mayoritas manusia”. Yang dimaksud Abu ‘Isa At Tirmidzi adalah berpuasa dengan pemerintah (ulil amri), bukan dengan ormas atau golongan tertentu.
Hadits di atas menunjukkan bahwa berpuasalah dan berhari rayalah bersama pemerintah. Kalau ketetapan pemerintah berbeda dengan wukuf di Arafah, tetap ketetapan pemerintah yang diikuti.
Ikuti Hilal di Negeri Masing-Masing, Bukan Ikut Wukuf di Arafah
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080).
Hilal di negeri masing-masinglah yang jadi patokan, itulah maksud perintah hadits. Yang menguatkannya pula adalah riwayat dari Kuraib–, bahwa Ummu Fadhl bintu Al Harits pernah menyuruhnya untuk menemui Muawiyah di Syam, dalam rangka menyelesaikan suatu urusan.
Kuraib melanjutkan kisahnya, setibanya di Syam, saya selesaikan urusan yang dititipkan Ummu Fadhl. Ketika itu masuk tanggal 1 ramadhan dan saya masih di Syam. Saya melihat hilal malam jumat. Kemudian saya pulang ke Madinah. Setibanya di Madinah di akhir bulan, Ibnu Abbas bertanya kepadaku, “Kapan kalian melihat hilal?” tanya Ibnu Abbas. Kuraib menjawab, “Kami melihatnya malam Jumat.” “Kamu melihatnya sendiri?”, tanya Ibnu Abbas. “Ya, saya melihatnya dan penduduk yang ada di negeriku pun melihatnya. Mereka puasa dan Muawiyah pun puasa.” Jawab Kuraib.
Ibnu Abbas menjelaskan,
“Kalau kami melihatnya malam Sabtu. Kami terus berpuasa, hingga kami selesaikan selama 30 hari atau kami melihat hilal Syawal.”
Kuraib bertanya lagi, “Mengapa kalian tidak mengikuti rukyah Muawiyah dan puasanya Muawiyah?”
Jawab Ibnu Abbas,
“Tidak, seperti ini yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kami.” (HR. Muslim no. 1087).
Ini jadi dalil bahwa hilal di negeri kita tidak mesti sama dengan hilal Kerajaan Saudi Arabia, hilal lokal itulah yang berlaku. Kalau hilal negara lain terlalu dipaksakan berlaku di negeri ini, coba bayangkan bagaimana hal ini diterapkan di masa silam yang komunikasinya belum maju seperti saat ini.
Imam Nawawi rahimahullah membawakan judul untuk hadits Kuraib, “Setiap negeri memiliki penglihatan hilal secara tersendiri. Jika mereka melihat hilal, maka tidak berlaku untuk negeri lainnya.”
Imam Nawawi rahimahullah juga menjelaskan, “Hadits Kuraib dari Ibnu ‘Abbas jadi dalil untuk judul yang disampaikan. Menurut pendapat yang kuat di kalangan Syafi’iyah, penglihatan rukyah (hilal) tidak berlaku secara umum. Akan tetapi berlaku khusus untuk orang-orang yang terdekat selama masih dalam jarak belum diqasharnya shalat.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 175). Namun sebagian ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa hilal internasionallah yang berlaku. Maksudnya, penglihatan hilal di suatu tempat berlaku pula untuk tempat lainnya. (Lihat Idem)
HapusTidak Masalah Jika Puasa Arafah Beda dengan Hari Wukuf di Arafah
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin juga mendapat pertanyaan sebagai berikut, “Jika terdapat perbedaan tentang penetapan hari Arafah disebabkan perbedaan mathla’ (tempat terbit bulan) hilal karena pengaruh perbedaan daerah. Apakah kami berpuasa mengikuti ru’yah negeri yang kami tinggali ataukah mengikuti ru’yah Haromain (dua tanah suci)?”
Syaikh rahimahullah menjawab, “Permasalahan ini adalah turunan dari perselisihan ulama apakah hilal untuk seluruh dunia itu satu ataukah berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. Pendapat yang benar, hilal itu berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah.
Misalnya di Makkah terlihat hilal sehingga hari ini adalah tanggal 9 Dzulhijjah. Sedangkan di negara lain, hilal Dzulhijjah telah terlihat sehari sebelum ru’yah Makkah sehingga tanggal 9 Dzulhijjah di Makkah adalah tanggal 10 Dzulhijjah di negara tersebut. Tidak boleh bagi penduduk Negara tersebut untuk berpuasa Arafah pada hari ini karena hari ini adalah hari Idul Adha di negara mereka.
Demikian pula, jika kemunculan hilal Dzulhijjah di negara itu selang satu hari setelah ru’yah di Makkah sehingga tanggal 9 Dzulhijjah di Makkah itu baru tanggal 8 Dzulhijjah di negara tersebut. Penduduk negara tersebut berpuasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah menurut mereka meski hari tersebut bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah di Mekkah.
Inilah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat hilal Ramadhan hendaklah kalian berpuasa dan jika kalian melihat hilal Syawal hendaknya kalian berhari raya” (HR Bukhari dan Muslim).
Orang-orang yang di daerah mereka hilal tidak terlihat maka mereka tidak termasuk orang yang melihatnya.
Sebagaimana manusia bersepakat bahwa terbitnya fajar serta tenggelamnya matahari itu mengikuti daerahnya masing-masing, demikian pula penetapan bulan itu sebagaimana penetapan waktu harian (yaitu mengikuti daerahnya masing-masing)”. (Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 20/47-48, Darul Wathon – Darul Tsaroya, cetakan terakhir, tahun 1413 H)
HapusKesimpulan dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, puasa Arafah mengikuti penanggalan atau penglihatan di negeri masing-masing dan tidak mesti mengikuti wukuf di Arafah. Wallahu a’lam, wallahu waliyyut taufiq.
Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, 30 Dzulqo’dah 1435 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
6 komentar
Tanya : Aminuddin Ibrahim
Bagaimana dengan kesepakatan negara-negara OKI bahwa dalam hal ini hendaknya berpatokan kepada Hilal global bukan lokal. Dengan demikian saya tidak setuju dengan pendapat bahwa berhari raya mengikuti pemerintah sementara kita tahu bahwa asbab disyareatkan Iedul Adha adalah karena adanya wukuf 9 Dzulhijjah dan Iedul Adha 10 Dzulhijjah. Aneh sekali wukuf hari Jum'at kok hari raya hari Minggu. Pertanyaan saya apakah kalau pemerintah menetapkan sesuatu yang salah (tidak kita yakinin) harus kita ikuti? sementara informasi begitu banyak dan begitu gampang kita peroleh.
Jawab: Muhammad Abduh Tuasikal to Aminuddin Ibrahim
Berpatokan pada hilal global ataukah hilal lokal, sdh disebutkan dalam tulisan di atas, ada beda pendapat. Bahkan dlm madzhab Syafi'i pun ada beda pendapat.
Silakan simak lagi dg seksama.
tanya : Rijal
Apakah kalo pemerintah mengikuti cara perhitungan atau ikut kesepakatan negara-negara OKI, ustadz akan mengikuti pemerintah dengan hadits yang ustadz paparkan akan terbantahkan...??
Jawab: Muhammad Abduh Tuasikal to rizal
Ikuti pemerintah.
Tanya : Adi Yoga
assalamualaikum ustadz,,
jadi intinya kita puasa arafah di indonesia tanggal brpa??
Jawab: Muhammad Abduh Tuasikal to Adi Yoga
Wa'alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh
Untuk tahun ini, puasa Arafah tanggal 4 Oktober pd hari Sabtu.
K. H. Muhammad Arifin Ilham : Keutamaan Puasa sebelum Idul Adha dan Mengapa Hari Arafah di Indonesia dan di Arab berbeda?
BalasHapusAssalaamu alaikum wa rahmatullaahi wa barkaatuhu.
Perbedaan mathla' tempat terbitnya hilal maka terjadilah perbedaan waktu ibadah, puasa, Idul Fitri dan Idul Adha.
Sangat wajar terjadi perbedaan negeri kita tercinta ini dengan negeri lain.
Demikian pula perbedaan penafsiran puasa Arafah, apakah puasa saat wukuf bagi yang tidak berhaji atau Hari Arafah yang jatuh tanggal 9 Dzulhijjah.
Sahabatku,perdebatan perbedaan para ulama yang semua faqih, alim dan sangat sholeh menunjukkan keluasan, kedalaman dan kemuliaan Islam, yang terpenting adalah menyikapi perbedaan itu.
Toh semua hasil ijtihad dari para fuqoha ulama itu juga bernilai pahala.
Dari ‘Amru bin Al-‘Aash, Rasulullah bersabda: “Apabila seorang hakim menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan benar, baginya dua pahala. Dan apabila ia menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan keliru, baginya satu pahala” (HR Al-Bukhari 13/268 dan Muslim no. 1716).
Setelah bermusyawarah dengan Dewan Syariah Majlis Az Zikra hasil keputusan semua sama mengikuti keputusan MUI dan Pemerintah yang bergabung di dalamnya para jumhur fuqoha ulama.
InsyaAllah abang puasa arafahnya hari Sabtu, karena berita gembira dari Rasulullah, "Puasa hari Arofah aku berharap kepada Allah agar penebus (dosa) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya" (HR Muslim no 197).
Dan berlebaran Idul Adha hari ahad. Kalau sahabat FBku berbeda pendapat i love you karena Allah.
Semoga Allah menerima amal ibadah kita dan selalu tautkan hati kita saling cinta selalu karena Allah...aamiin.
K. H. Muhammad Arifin Ilham Penetapan Idul Adha antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi berbeda. Potensi masalah yang bakal muncul adalah, pelaksanaan puasa Arafah (9 Zulhijah).
HapusMajelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat tidak bingung dan konsisten jika merujuk pada ketetapan pemerintah.
Pemerintah Indonesia melalui sidang isbat 24 September lalu menetapkan Idul Adha 2014 (10 Zulhijah) jatuh pada Minggu, 5 Oktober. Sehingga puasa Arafah dilaksanakan pada Sabtu, 4 Oktober.
Umumnya puasa Arafah ini dikenal masyarakat sebagai ibadah yang berbarengan dengan kegiatan wukuf jamaah haji di Arab Saudi.
Potensi masalah muncul ketika pemerintah Saudi melalui ummul qura menetapkan Idul Adha 2014 jatuh pada Sabtu, 4 Oktober. Sedangkan wukuf di Padang Arafah dilaksanakan pada Jumat, 3 Oktober.
Itu artinya ketika masyarakat Indonesia, yang merujuk keputusan pemerintah, menjalankan puasa Arafah pada Sabtu, 4 Oktober, jamaah haji di Saudi sudah melaksanakan wukuf. Jadi tidak ada kecocokan hari antara puasa Arafah versi pemerintah Indonesia dengan pelaksanaan wukuf di Padang Arafah.
MUI mencoba menengahi potensi polemik itu. Pimpinan MUI pusat Anwar Abbas mengatakan, patokan pelaksanaan puasa Arafah itu adalah dilaksanakan pada 9 Zulhijah.
"Apakah itu 9 Zulhijah-nya jatuh pada 3 Oktober atau 4 Oktober, mengacu pada keputusan yang dipilih masyarakat masing-masing," jelas dia kemarin.
Ketika masyarakat berkeyakinan atau mengikuti keputusan pemerintah bahwa Idul Adha (10 Zulhijah) jatuh pada Minggu, 5 Oktober, maka tetap melaksanakan puasa Arafah pada Sabtu, 4 Oktober. Masyarakat tidak perlu risau, meski pada 4 Oktober itu jamaah haji sudah selesai menjalankan wukuf.
Dia menegaskan bahwa pelaksanaan puasa Arafah bukan ibadah puasa yang mengacu pada pelaksanaan wukuf. Tetapi ibadah puasa yang dilaksanakan setiap 9 Zulhijah. Abbas memberikan contoh ekstrim. Misalnya di Makkah, khususnya di Arafah terjadi bencana alam besar sampai-sampai wukuf tidak bisa dilaksanakan.
"Kalau itu terjadi, apakah kita lantas tidak puasa Arafah? Ya kita tetap puasa Arafah. Karena puasa Arafah tidak terkait dengan pelaksanaan wukuf," jelasnya.