Saatnya Wujudkan NKRI Bersyariah untuk
Selamatkan Indonesia.Bagaimana menurut Anda?
Alhamdulillah pada hari ini satu Syawal 1433 H umat Islam di seluruh
permukaan bumi merayakan hari raya Idul Fitri, kembali berbuka, kembali kepada
fitrah, suci tanpa dosa, setelah sebulan kita melaksanakan kewajiban shaum
Ramadhan, kewajiban imsak atau menahan diri dari makan dan minum serta
berhubungan suami istri, yang merupakan latihan untuk memperbaiki hubungan kita
dengan Allah SWT, agar kita senantiasa bisa koneksi secara stabil dengan-Nya
setiap saat, di mana saja, kapan saja, dalam menilai dan mengatasi masalah apa
saja, maupun ketika berhadapan dengan siapa saja. Agar kita secara nyata
menjadi orang yang bertaqwa, yakni melaksanakan segala perintah Allah SWT dan
menjauhi segala larangan-Nya.
Semoga Allah SWT berkenan menerima ibadah shiyam kita, qiyam kita,
tilawah kita, shadaqah kita dan berbagai aktivitas kebajikan kita lainnya dan
berkenan membalasnya dengan kebaikan pahala dan ridlo-Nya. Dan semoga kita mendapatkan
pahala ibadah dan kebaikan yang bertepatan dengan lailatul Qadar sehingga kita
mendapatkan kebaikan yang banyak dan kita mendapatkan taqdir menjadi mukmin
yang lebih baik, yang senantiasa menyadari bahwa keberadaan kita di dunia
adalah semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT.
Sehingga kita sukses menjadi hamba-Nya yang senantiasa berpegang teguh
dengan syariat Allah SWT dalam seluruh aspek kehidupan kita, baik dalam masalah
aqidah dan ibadah, masalah akhlak, masalah makan dan minum, masalah berpakaian,
maupun masalah hubungan kita dengan umat manusia dalam muamalah ekonomi,
politik, sosial, maupun budaya, dan aspek-aspek kehidupan lainnya.
Perayaan Iedul Fitri kita kali ini sangatlah istimewa, mengingat
perayaan ini berbarengan dengan peringatan hari kemerdekaan Bangsa Indonesia 17
Agustus 1945 yang pada waktu itu jatuh pada hari Jumat pada bulan Ramadhan.
Sehingga kemerdekaan bangsa Indonesia
yang muslim berkaitan erat dengan suasana Ramadhan pada waktu itu dan
ajaran Islam menjadi nilai dasar dalam penyusunan konstitusi untuk Negara yang
akan diproklamirkan mengakhiri era penjajahan yang telah tiga setengah abad
melikuidasi pelaksanaan syariat Islam oleh Negara di masa para sultan di
seluruh Nusantara. Oleh karena itu, di dalam suasana hari raya Idul Fitri ini
dan suasana peringatan 67 tahun kemerdekaan, tepatlah kiranya kita umat Islam
dan bangsa Indonesia merenungkan kembali
situasi dan kondisi sosial politik bangsa Indonesia, apakah betul-betul
kita sebagai bangsa muslim yang merdeka secara hakiki ataukah malah masih
terjajah oleh kekuatan kolonialisme dunia? Apakah kita sebagai umat Islam telah
kaffah hidup secara Islami dan mendapatkan hak-hak sebagai pemilik Negara ini
ataukah malah sebaliknya hak-hak konstitusional kita dikebiri? Apakah bangsa
Indonesia benar-benar bertaqwa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, ataukah
malah menjadi bangsa yang durhaka dan maksiat kepada Allah SWT lantaran tunduk
kepada tekanan ekonomi maupun politik internasional?
Kalau kita perhatikan, sejarah Indonesia sejak penjajahan Belanda dan
Jepang serta kembalinya Belanda pasca kemerdekaan dipenuhi dengan derita rakyat
bumi putra yang datang silih berganti tak kunjung henti. Kenapa itu terjadi?
Sebab penjajahan hakikatnya adalah eksploitasi terhadap bangsa yang kalah oleh
bangsa yang menang.
Oleh karena itu, bila hari ini kita rakyat Indonesia merasakan adanya
eksploitasi di negeri ini, itu artinya kita masih dijajah. Namun eksploitasi
atau penjajahan hari ini tidak secara terang-terangan. Tapi bekerja melalui
legalitas peraturan perundangan dan aktivitas mafia, baik itu mafia politik,
mafia hukum, mafia jabatan, mafia ekonomi, hingga mafia narkoba.
Ketika berbagai ketidakadilan mencuat, adanya eksploitasi dan penjajahan
tersebut mulai terasa. Bagaimana bisa orang asing seperti ratu narkoba Corby
yang jelas-jelas sangat membahayakan kehidupan bangsa mendapat grasi presiden
lima tahun dan pada Idul Fitri hari ini mendapakan remisi enam bulan. Sementara
Ustadz KH. Abu Bakar Ba’asyir yang tampak direkayasa terlibat dalam pelatihan
militer di Aceh justru malah diperberat hukumannya. Di sisi lain latihan
militer laskar kristus di Ambon bahkan aksi mereka yang sparatis, sekalipun
rekaman videonya sudah disampaikan kepada otoritas pertahanan dan keamanan, tak
disentuh. Pertanyaannya, kenapa mereka tidak disentuh? Apakah mereka warga
Negara kelas satu sedangkan KH. Abu Bakar Ba’asyir warga Negara kelas dua?
Juga kasus nenek Minah yang hanya mengambil dua buah kakao dihukum,
sementara mereka yang mengambil triliunan harta Negara melalui pengucuran dana
Bank Century sampai hari ini aman-aman saja. Sejumlah anggota DPR dipenjara
dengan tuduhan menerima suap untuk meloloskan pemilihan Deputi Gubernur BI
Miranda S Gultom, tapi yang bersangkutan malah bebas berkeliaran walaupun
belakangan akhirnya ditahan juga.
Apalagi di tengah sulitnya rakyat membeli beras yang harganya melambung,
pameran orang kaya baru (OKB) muda pemilik rekening miliaran rupiah hasil
korupsi seperti Gayus Tambunan, Dhana Widiatmika, juga para selebritis parpol
penguasa Senayan semacam Nazaruddin dan Anggelina Sondakh dipamerkan TV tiap hari. Di tengah puluhan
juta pengangguran dan ratusan juta rakyat pemilik sah negeri Indonesia yang
hidup serba kurang dan miskin, ada 1 juta kaum minoritas kaya bermewah-mewah
dengan penghasilan 200 juta hingga miliaran rupiah per bulan. Pantaslah kalau
50 ribu tiket konser artis porno pemuja setan dari Amrik, Lady Gaga, berharga 450 ribu hingga 2,5 juta ludes
terjual walau akhirnya batal karena ditolak kaum muslimin yang masih istiqomah
mengawal akhlak bangsa.
Di tengah himpitan derita hidup rakyat banyak, para pejabat
berfoya-foya. Mereka bersama para politisi dan pengusaha menikmati berbagai
keuntungan dari permainan system politik demokrasi dan ekonomi liberal, menghabiskan kekayaan rakyat
dan menambah jumlah beban utang Negara yang terus bertambah hingga 2000 triliun.
Pemerintah rajin membayar cicilan utang dan bunganya yang penuh dosa per tahun ratusan triliun.
Pemerintah juga rajin menambah utang baru. Tahun ini Utang Luar Negeri 54
triliun dan Surat Utang negara (SUN) 134 triliun. Padahal tidak ada cerita bangsa
yang telah terjerat utang ribawi bisa lepas dari jebakan utang. Mesir hancur
dan miskin hingga terjajah setelah berdirinya Bank Inggris pertama kali di
Mesir untuk membiayai proyek Terusan Suez pada tahun 1900. Demikian juga rezim
kekhilafahan Turki Utsmani runtuh tahun 1924 di Istambul karena terjerat
bank-bank milik Yahudi dari keluarga-keluarga Rothschilds, Cassel, Barings.
Telah nyata rezim SBY dan rezim siapapun di era reformasi ini adalah
rezim bunuh diri. Ibarat kapal Titanic, bakal menenggelamkan seluruh rakyat
Indonesia ke dalam laut kebinasaan. Oleh karena itu, harus ada terobosan untuk
mengganti rezim dan system kebijakan mengelola NKRI ini untuk menyelamatkan
rakyat dan bangsa Indonesia yang mayoritas muslim. Maka tidak ada jalan selamat
sebagai solusinya selain kembali kepada rezim dan system syariat Islam.
Sebab, Islam adalah agama sempurna (QS. Al Maidah 3). Islam adalah agama
sekaligus ideologi. Islam bukan sekedar agama ritual, tapi juga agama politik
yang mengatur dan menyelesaikan problem-problem kehidupan, baik itu problem
ideologi, problem politik, problem ekonomi, problem sosial, problem budaya,
maupun problem pertahanan dan keamanan.
Oleh karena itu, setelah kegagalan berbagai jenis ideologi, sistem dan
rezim, yang diterapkan sejak Indonesia merdeka, kini saatnya rezim syariah,
rezim ideology Islam, naik ke pentas kekuasaan NKRI untuk menyelesaikan segala
persoalan bangsa Indonesia secara formal dan konstitusional.
Kenapa harus rezim syariah?
Pertama, Islam mengajarkan setiap manusia apapun jabatan dan
kebangsaannya serta berapapun kekayaannya adalah sama di hadapan Allah SWT.
Kemuliaan hanyalah pada ketaqwaan (QS. Al Hujurat 13). Nabi Muhammad saw
bersabda: Tidak ada kelebihan bangsa Arab terhadap non-Arab atau bangsa
non-Arab terhadap Arab kecuali dengan taqwa (Al Hadits).
Kedua, Islam membebaskan manusia dari penghambaan sesama manusia kepada
penghambaan hanya kepada Allah SWT, Tuhan YME pencipta Manusia. Itulah kalimat yang disampaikan tentara Islam kepada
Panglima Rustum dari Persia, sebelum perang Qadissiyah yang mengakhiri imperium
Persia. Khalifah Umar bin Al Khaththab r.a., penguasa Madinah yang kekuasaan
dan keadilannya meruntuhkan adidaya Rumawi dan Persia, setelah menetapkan hukum
Qishash kepada putra Gubernur Mesir Amr bin Ash, berkata: “Wahai Amr, sejak
kapan engkau memperbudak manusia sedangkan ibu-ibu mereka melahirkan mereka
dalam keadaan merdeka!”
Ketiga, Islam mewajibkan Negara mengelola sumber daya alam, tanpa
menyerahkannya kepada swasta apalagi asing, untuk diberikan cuma-cuma kepada
rakyat, diberikan dengan harga murah, atau diberikan dengan harga ekonomi namun
keuntungannya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Negara
boleh menjual minyak dan gas serta kekayaan alam lainnya kepada dunia
internasional dengan harga mahal untuk membiayai pelayanan pendidikan,
kesehatan, dan keamanan. Dengan rakyat memperoleh pendidikan unggul secara
gratis, layanan kesehatan prima secara gratis, dan jaminan keamanan secara
gratis, maka rakyat akan tumbuh menjadi manusia dengan SDM unggulan. Sebab, kekayaan alam adalah
nikmat Allah SWT untuk rakyat secara umum, bukan untuk sekelompok penguasa
ekonomi dan politik antek imperialis.
Keempat, Islam menghapus system riba (QS. Al Baqarah 275-279) dalam
segala bentuknya yang pasti mengeksploitir rakyat banyak, membuat mereka miskin
dan menderita. Islam juga mewajibkan Negara melakukan perimbangan ekonomi agar
tidak terjadi gap yang lebar antara si miskin dan si kaya. Islam tidak melarang
adanya orang kaya, bahkan menjelaskan keberadaan orang kaya untuk mempekerjakan
yang miskin (QS. Az Zukhruf 32). Namun
Islam melarang penumpukan harta, baik barang maupun uang (QS. At Taubah 34).
Islam melarang harta itu hanya berputar-putar di antara orang kaya (QS. Al
Hasyr 7). Rasulullah saw. sebagai kepala Negara di Kota Madinah melakukan
perimbangan ekonomi dengan membagikan harta sitaan (fai’i) dari kaum Yahudi
Bani Nadlir yang diusir dari Madinah hanya kepada kaum Muhajirin yang berjirah
dari Mekkah ke Madinah tanpa membawa harta.
Orang Anshar yang pribumi Kota Madinah tidak diberi kecuali dua orang
fakir miskin di antara mereka.
Kelima, Islam mewajibkan Negara menyelesaikan seluruh perselisihan dan
konflik di antara rakyat, dengan hukum syariat Allah SWT (QS. Al Maidah 49) dan
menyelesaikan konflik rakyat dengan penguasa dengan merujuk Al Quran dan As
Sunnah (QS. An Nisa 59). Untuk mengadili konflik rakyat dengan penguasa serta
menghilangkan kezaliman penguasa dibuat mahkamah mazhalim yang diangkat dari
ulama yang hanya takut kepada Allah SWT (QS. Fathir 28).
Keenam, Islam mewajibkan Negara mengangkat para pejabat dari rakyat yang
terbaik kecakapannya dan bertaqwa kepada Allah, bukan hasil membeli suara
rakyat atau karena kesiapan membayar setoran kepada istana. Para pejabat selain
diberi fasilitas, juga diberi nasihat dan batasan agar mereka menjalankan tugas
dengan amanah dan tidak korupsi (QS. Ali Imran 161). Dalam melayani masyarakat mereka wajib untuk
memberi kemudahan dan tidak menyulitkan, menggemberikan rakyat bukan malah
menakut-nakuti (Al Hadits).
Ketujuh, Islam mewajibkan rakyat mengangkat kepala Negara yang mukmin
(QS. An Nisa 59), bukan orang kafir atau agen dari kaum kafir imperialis
semacam mafia Berckeley apalagi antek Yahudi Illuminati (QS. An Nisa 141);
mengangkat pemimpin yang taat kepada Allah SWT dan bukan orang yang fasik dan
zalim (QS. Huud 113); serta mengangkat pria hebat seperti Khalifah Umar bin Al
Khaththatb r.a. atau Umar bin Abdul Aziz r.a. yang ahli dalam kepemimpinan dan
pemecahan problematika lantaran kealimannya dalam hukum-hukum syariat, baik
fiqh siyasah, fiqh muamalat, maupun fiqh jinayat.
Dengan tujuh poin di atas, insyaallah Indonesia ada harapan diselamatkan
dari serigala-serigala lapar yang selama ini memangsa umat Islam Indonesia yang
terpecah-belah bak domba-domba yang terpencar dari kumpulannya. Dengan semangat perjuangan menegakkan syariat
Allah dan didorong dengan keinginan luhur untuk berkehidupan bangsa Indonesia
yang bermartabat, kita songsong naiknya rezim syariah di Indonesia, untuk
mewujudkan NKRI bersyariah. Dengan NKRI Bersyariah baldatun thayyibatun wa
rabbun ghafuur insya Allah terlaksana!
Mungkin masih ada yang ragu atau khawatir atau bahkan ada suara minor
dari segelintir antek penjajah terhadap gagasan naiknya rezim syariah, dengan
alasan syariah dari Arab, bukan dari budaya bangsa Indonesia. Maka kita jawab, perkataan mereka berlebihan.
Mereka mempersoalkan syariah dari Arab, tapi mereka dengan enteng mengutip
perkataan tokoh-tokoh demokrasi Eropa seperti Voltaire, Montesque, John Locke,
dan lain-lain. Mereka menolak sistem syariah yang merupakan ajaran Allah SWT,
Tuhan Yang Maha Esa, sementara mereka antusias mengambil sistem sekularisme,
liberalisme, sosialisme, dan bahkan komunisme yang dikarang oleh
manusia-manusia yang kafir dan durhaka kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Apakah kita masih mentolerir sikap hipokrit dan arogan mereka? Lebih dari itu,
apakah bisa diterima akal sehat kita, setelah 67 tahun kita merdeka dan
mengusir penjajah colonial yang mengekspolitir kekayaan dan umat kita ratusan
tahun, lalu kita masih setia menerapkan dan menjaga sistem penjajah tersebut.
Tentu itu tidak masuk akal!
Sekalipun tidak masuk akal, namun suara mereka terdengar nyaring karena
didukung oleh media massa milik para kapitalis yang menguasai opini publik,
untuk selalu memojokkan syariah dan tokoh-tokoh umat Islam pejuang syariah agar
umat Islam tidak bisa melaksanakan kedaulatannya atas negeri mereka sendiri.
Mereka selalu menolak syariah dan menganggapnya sebagai penyakit yang berbahaya
dan mematikan, sementara mereka memberikan jalan untuk virus-virus pembunuh
kehidupan umat seperti aliran sesat, kemaksiatan, sekularisme, pluralism,
liberalism, bahkan komunisme gaya baru. Ini tampak pada gerakan politik mereka
yang akhir-akhir ini semakin bernafsu menguasai negeri ini baik secara langsung
maupun tidak langsung. Mereka membonsai partai dan gerakan Islam, dan menguasai
partai-partai sekuler, baik partai pemerintah maupun partai oposisi, untuk
merampas dan menguasai kehendak politik umat. Itu semua adalah mesin pelumpuh
dan pembunuh vitalitas umat agar umat ini terus bisa dijajah bahkan dimusnahkan. Padahal Allah berfirman:
“Dan sekali-kali Allah tidak memberikan jalan kepada orang kafir untuk
memusnahkan orang-orang mukmin” (QS. An Nisa 141).
Oleh karena itu, di hari yang fitri ini, saatnya kita membebaskan bangsa
ini secara hakiki dari belenggu-belenggu penjajahan yang masih tersisa.
Sehingga NKRI menjadi Negara yang merdeka secara hakiki, tidak menjadi
underbouw negara lain. Itulah NKRI
bersyariah, yakni NKRI yang dipimpin oleh seorang presiden yang ahli dalam
pengetahuan syariah dalam bernegara, sebut saja Presiden Syariah, yang akan
menjalankan syariah secara formal konstitusional untuk menjamin kehidupan
seluruh bangsa dan rakyat Indonesia, yang muslim maupun non muslim, sebagai
warga Negara yang sah. NKRI yang
mendapatkan berkah dari langit dan bumi karena ketaatannya kepada syariah Allah
SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Dia SWT berfirman:
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, Pastilah
kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka
mendustakan (ayat-ayat kami) itu, Maka kami siksa mereka disebabkan
perbuatannya. (QS. Al A’raf 96).
Menurut ahli siyasah syar’iyyah Imam Al Mawardi dalam Al Ahkam
As-Sulthaniyyah, fungsi negara adalah menjaga agama (hirosatut diin) dan
mengurus urusan keduniaan umat (siyasatut dunya).
Bila rezim syariah naik ke pentas politik Indonesia dengan izin Allah,
maka Program Presiden Syariah adalah memantapkan NKRI sebagai Negara yang
melaksanakan syariah secara formal konstitusional. Artinya seluruh lembaga
Negara secara sinergis bekerja menjalankan syariah sebagai hukum formal untuk
memutuskan segala perkara dan menyelesaikan problem-problem di lapangan.
Maka program Presiden syariah bilamana terpilih secara definitive,
adalah :
1. Mendekritkan berlakunya kembali syariat Islam secara formal
konstitusional di seluruh Nusantara sebagai wilayah NKRI. Hal-hal mengenai
penyesuaian peraturan perundangan yang ada dengan syariah dilakukan dengan cara
yang seksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya.
2. Menjaga keutuhan syariah agar berlaku secara menyeluruh dalam seluruh
aspek kehidupan, baik syariah dalam bidang ideologi, politik pemerintahan,
ekonomi, sosial budaya, hukum peradilan, pertahanan, dan keamanan. Artinya
segala peraturan perundangan yang tidak sesuai dengan syariah diamandemen
secepatnya.
3. Menjaga aqidah dan pemikiran umat sehingga mereka tetap setia menjaga
keunggulan pemikiran Islam sebagai shibghah di masyarakat dan akan menjadi perasaan dan nafas kehidupan
masyarakat.
4. Menjaga pemenuhan kebutuhan rakyat atas sandang, pangan, dan papan
dengan membuka lapangan kerja seluas-luasanya sesuai ketentuan ekonomi syariah.
5. Memastikan terpenuhinya kebutuhan kolektif rakyat atas pendidikan.
Kesehatan. dan keamanan secara gratis sebagai tanggung jawab kepala Negara.
Rasulullah saw. bersabda:
“Amir yang memimpin manusia adalah laksana penggembala dan dia
bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Muslim, Syarah An Nawawy juz 12/213).
Bagaimana strategi mewujudkan Presiden Syariah yang mendapatkan
kepercayaan rakyat Indonesia yang meyoritas muslim untuk memimpin NKRI
berSyariah? Insya Allah bisa ditempuh
strategi sebagai berikut:
1. Membangun kesadaran umat dan bangsa Indonesia tentang: (1) kebobrokan
sistem sekuler yang berbahaya bagi rakyat, (2) perlunya solusi Islami mengatasi
seluruh problematika yang ada, dan (3) adanya Presiden Syariah sebagai
eksekutif yang punya otoritas melaksanakan syariah sebagai hukum Negara untuk
menyelesaikan segala problematika.
2. Membentuk Gerakan Relawan Capres Syariah (RCS) untuk melakukan ketiga
proses penyadaran dalam poin 1 secara
massif dan untuk melakukan pertarungan pemikiran antara haq dan batil melawan
kaum islamophobia.
3. Melakukan konsolidasi umat dalam bidang pemikiran, perasaan,
loyalitas, dan gerakan sehingga terbentuk basis-basis pemikiran dan perjuangan
umat.
4. Melakukan pertarungan politik dengan melakukan kritik terhadap
kebijakan pemerintah atau ide-ide politik partai sekuler yang bertentangan
dengan Islam dan atau tidak berpihak kepada kemaslahatan umum rakyat serta
memberikan alternative solusinya.
5. Serah terima kekuasaan dari rezim sekuler kepada rezim syariah baik
melalui pemilu maupun aktivitas ekstra parlementer.
Akibat politik penjajahan dan politik rezim-rezim sekuler pasca
penjajahan yang selalu menyudutkan Islam Politik dan para tokohnya, selalu ada
pertanyaan umat, siapa tokoh umat yang sanggup menjadi presiden NKRI? Siapa?
Ini adalah sekedar perasaan minder dari umat dan bangsa yang telah sekian lama kalah. Padahal Allah SWT
telah menakdirkan umat Islam sebagai umat terbaik (QS. Ali Imran 110), adil dan
pilihan (QS. Al Baqarah 143). Bahkan Allah SWT melarang umat ini punya sifat
minder dalam firman-Nya:
Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati,
padahal kamulah orang-orang yang paling Tinggi (derajatnya), jika kamu
orang-orang yang beriman. (QS. Ali Imran 139).
Oleh karena itu, selama umat Islam beriman kepada Allah SWT dan
Rasul-Nya, beriman kepada Al Quran dan Sunah Rasul-Nya serta syariah yang
terkandung di dalamnya, maka umat ini adalah umat yang unggul. Maka sudah
saatnya para tokoh umat Islam seperti Prof. Dr. Din Syamsuddin, KH. Hasyim Muzadi, KH. Ma’ruf Amin, KH. Abu
Bakar Ba’asyir, dan tokoh-tokoh pejuang syariah lainnya seperti Habib Rizieq
Syuihab, Abu Jibriel, Dr. Hidayat Nurwahid, Dr. Fuad Amsyari, Munarman, SH.,
Dr. Joserizal Jurnalis, Dr. MS Kaban, Ir. Ismail Yusanto, Lukman Hakim
Saifuddin, dan lain-lain diusung oleh umat Islam untuk menduduki jabatan
Presiden dan jabatan pemerintahan lainnya dalam Kabinet NKRI Bersyariah.
Maka marilah di dalam suasana Iedul Fitri ini kita munajat kepada Allah
SWT memohon kekuatan dan pertolongan-Nya untuk menyelamatkan rakyat dan bangsa
Indonesia dari kehancuran politik, kehancuran ekonomi, kehancuran moral dan
budaya, maupun kehancuran kehidupan umat lainnya, dengan segera menaikkan rezim
syariah menggantikan rezim sekuler korup yang ada. Allah SWT berfirman:
Dan Allah Telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu
dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa dia sungguh- sungguh akan menjadikan
mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana dia Telah menjadikan orang-orang
sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang
Telah diridhai-Nya untuk mereka… (QS. An Nuur 55).
Dan perjuangan ini harus terus dijalankan hingga Allah SWT betul-betul
mewujudkan janji-Nya dan memberikan pertolongan kepada umat ini dalam
mewujudkan NKRI bersyariah. Allah SWT berfirman:
Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia
akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS. Muhammad 7).
Akhirnya marilah kita tundukkan diri kita dan angkat tangan kita,
memohon kepada Allah SWT Rabbul Izzah, agar kita semua umat Islam diberikan
kekuatan dalam berbagai bidang dan diberikan jiwa ikhlas dan istiqomah serta
kesabaran dalam berjuang menolong agama-Nya dan menyelamatkan umat Islam dari
kehinaan dunia dan adzab di akhirat, dengan menghadirkan kesatuan para pejuang
syariah untuk mendapatkan kepercayaan umat memimpin Negara ini, melakukan
perubahan dari NKRI yang hari ini penuh maksiat, menjadi NKRI yang taat, NKRI
bersyariah, sehingga terwujud kehidupan Islam yang kaffah dengan kepemimpinan
seorang presiden yang mewujudkan eksistensi Amirul Mukminin yang menerapkan
syariah secara kaffah.
Kapolsek di Pasuruan Protes Khutbah Ied NKRI
Bersyariah
Pasuruan (SI ONLINE) - Khutbah Idul Fitri 1433 Mewujudkan NKRI
Bersyariah untuk Selamatkan Indonesia diprotes seorang aparat di Pasuruan, Jawa
Timur. Usai khutbah, Kapolsek Purworejo Kota Pasuruan, Kompol H Ali mendatangi
imam sekaligus khatib salat Ied, KH Muhammad Al Khaththath.
Kapolsek menganggap isi khutbah yang disampaikan oleh Sekjen Forum Umat
Islam (FUI) itu membahayakan sistem saat ini sekaligus memprovokasi jamaah.
"Khutbah ini membahayakan NKRI", kata Kapolsek kepada Sekjen FUI di
Stadion Untung Suropati, Jl Pahlawan, Kota Pasuruan, Sabtu (19/8/2012).
Tindakan Kapolsek ini tentu saja ditolak oleh jamaah umat Islam. Mereka
balik memprotes tindakan Kapolsek. "Ini aparat katrok alias ndeso. Gagasan
NKRI Bersyariah saja takut. Apa dia mau NKRI bermaksiat?", kata seorang
jamaah, Rochmad Aminudin.
Kapolsek sempat menjepret Sekjen FUI. Ketegangan mereda ketika ketua
panitia berjanji akan melapor ke kantor polisi.
Sebelumnya, selama kurang lebih dua puluh menit Sekjen FUI membacakan
khutbah ied Mewujudkan NKRI Bersyariah
(http://suara-islam.com/read5168-Khutbah-Idul-Fitri-1433-H---Saatnya-Wujudkan-NKRI-Bersyariah-.html).
Dalam khutbahnya, Ustadz al Khaththath menyampaikan berbagai kebobrokan rezim
sekuler saat ini.
Menurutnya rezim SBY dan rezim siapapun di era reformasi ini adalah
rezim bunuh diri. Ibarat kapal Titanic, rezim sekarang bakal menenggelamkan
seluruh rakyat Indonesia ke dalam laut kebinasaan.
Karena itu, kata Ustadz Al Khaththath, harus ada terobosan untuk
mengganti rezim dan sistem kebijakan mengelola NKRI ini untuk menyelamatkan
rakyat dan bangsa Indonesia yang mayoritas muslim. "Tidak ada jalan
selamat sebagai solusinya selain kembali kepada rezim dan sistem syariat
Islam," tandasnya.
Gagasan NKRI bersyariah adalah ide 'genuin' yang dikampanyekan FUI. Di
Jakarta gagasan ini disambut baik bukan hanya oleh umat Islam tetapi juga oleh
pejabat tinggi di negeri ini. Gagasan ini juga terus dikampanyekan melalui
media Suara Islam, baik tabloid maupun online. Selain itu juga terus
disampaikan melalui forum pengajian, majelis taklim, berbagai diskusi hingga
aksi.
Dalam arena Islamic Book Fair (IBF), di Istora Senayan, Jakarta, 12
Maret 2012 lalu, diskusi Presiden Syariah merupakan acara dengan jumlah
pengunjung terbanyak selama penyelenggaraan IBF tahun ini
(http://suara-islam.com/read4312-Alhamdulillah,-Talk-Show-Capres-Syariah-Pengunjung-Terbanyak-di-IBF-2012.html).
Sementara saat FUI dengan ribuan massanya menggelar aksi Indonesia Tanpa
Maksiat, Wujudkan NKRI bersyariah, pada 30 Maret 2012 lalu, Menkopolhukam Djoko
Suyanto juga menyampaikan mendukung gagasan Presiden Syariah
(suara-islam.com/read4378-FUI-Bertemu-Djoko-Suyanto,-Istana-Dukung-Capres-Syariah.html
).
PENTING : Jika Anda merasa website
ini bermanfaat, mohon do'akan
supaya Allah mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur
keluarga kami dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon
do'akan
juga supaya Allah selalu memberi Keluarga kami rezeki yang halal,melimpah,mudah
dan berkah, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya kami dapat memperbanyak
amal shalih dengannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Tidak ada seorang muslim
pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan
saudaranya, melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang
sama.”
(Hadits Shahih, Riwayat Muslim No. 4912)
bukanya ribah itu haram bagi umat islam
BalasHapusdalam bentuk %
butuh tangepanya donk