Dalam
masalah ini, sebagian orang bersikap terlalu keras. Demikian sikap kami pula di
masa silam. Namun setelah mengkaji dan melihat serta menimbang dalil ternyata
dapat disimpulkan bahwa minum dan makan sambil berdiri sah-sah saja, artinya
boleh. Karena dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri dan keadaan lain
sambil duduk. Intinya, ada kelonggaran dalam hal ini. Tetapi afdholnya dan lebih selamat adalah sambil duduk.
Kami awali
pembahasan ini dengan melihat beberapa dalil yang menyebutkan larangan makan
dan minum sambil berdiri, setelah itu dalil yang menyebutkan bolehnya. Lalu
kita akan melihat bagaimana sikap para ulama dalam memandang dalil-dalil
tersebut.Dalil Larangan
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh melarang dari minum sambil berdiri.” (HR. Muslim no. 2024).
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu pula, ia berkata,
“Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau melarang seseorang minum sambil berdiri.” Qotadah berkata bahwa mereka kala itu bertanya (pada Anas), “Bagaimana dengan makan (sambil berdiri)?” Anas menjawab, “Itu lebih parah dan lebih jelek.” (HR. Muslim no. 2024). Para ulama menjelaskan, dikatakan makan dengan berdiri lebih jelek karena makan itu membutuhkan waktu yang lebih lama daripada minum.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Apabila dia lupa maka hendaknya dia muntahkan.” (HR. Muslim no. 2026)
Dalil Pembolehan
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma berkata,
“Aku memberi minum kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari air zam-zam, lalu beliau minum sambil berdiri.” (HR. Bukhari no. 1637 dan Muslim no. 2027)
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata,
“Kami dahulu pernah makan di masa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sambil berjalan dan kami minum sambil berdiri.” (HR. Tirmidzi no. 1880 dan Ibnu Majah no. 3301. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalil ini bahkan menyatakan makan sambil berjalan.
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata,
“Aku pernah melihat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- minum sambil berdiri, begitu pula pernah dalam keadaan duduk.” (HR. Tirmidzi no. 1883 dan beliau mengatakan hadits ini hasan shahih)
Menyikapi Dalil
Al Maziri rahimahullah berkata,
“Para ulama berselisih pendapat tentang masalah ini. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat boleh (makan dan minum sambil berdiri). Sebagian lainnya menyatakan makruh (terlarang).” (Lihat Fathul Bari, 10: 82)
Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata,
“Yang tepat adalah larangan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengenai minum sambil berdiri dibawa ke makna makruh tanzih. Sedangkan dalil yang menyatakan beliau minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya. Adapun yang mengklaim bahwa adanya naskh (penghapusan hukum) atau semacamnya, maka itu keliru. Tidak perlu kita beralih ke naskh (penggabungan dalil) ketika masih memungkinkan untuk menggabungkan dalil yang ada meskipun telah adanya tarikh (diketahui dalil yang dahulu dan belakangan). Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya karena tidak mungkin kita katakan beliau melakukan yang makruh. Beliau kadang melakukan sesuatu sekali atau berulang kali dalam rangka untuk menjelaskan (suatu hukum). Dan kadang beliau merutinkan sesuatu untuk menunjukkan afdholiyah (sesuatu yang lebih utama). Sedangkan dalil yang memerintahkan untuk memuntahkan ketika seseorang minum sambil berdiri menunjukkan perintah istihbab (sunnah, bukan wajib). Artinya, disunnahkan bagi yang minum sambil berdiri untuk memuntahkan yang diminum berdasarkan penunjukkan tegas dari hadits yang shahih ini. Karena jika sesuatu tidak mampu dibawa ke makna wajib, maka dibawa ke makna istihbab (sunnah).”(Fathul Bari, 10: 82)
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan,
“Yang tepat dalam masalah ini, larangan minum sambil berdiri dibawa ke makna makruh tanzih (bukan haram). Adapun hadits yang menunjukkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri, itu menunjukkan bolehnya. Sehingga tidak ada kerancuan dan pertentangan sama sekali antara dalil-dalil yang ada.” (Syarh Muslim, 13: 195)
Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata,
“Sebagian orang bingung bagaimana cara mengkompromikan dalil-dalil yang ada sampai-sampai mentakwil (menyelewengkan makna) sebagian dalil. Yang tepat, dalil larangan dibawa ke makna makruh tanzih. Sedangkan dalil yang menunjukkan minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya. Adapun sebagian orang yang mengklaim adanya penghapusan (naskh) pada dalil atau adanya dalil yang dho’if (lemah), maka itu keliru. Bagaimana mungkin kita katakan adanya naskh (penghapusan) dilihat dari tarikh (adanya dalil yang dahulu dan ada yang belakangan) sedangkan dalil-dalil yang ada masih mungkin dijamak (digabungkan)? Bagaimana kita katakan dalil yang ada itu dho’if (lemah), padahal semua dalil yang menjelaskan hal tersebut shahih? ” (‘Aunul Ma’bud, 10: 131)
Catatan: Sebagian orang mengatakan bahwa minum air zam-zam disunnahkan sambil berdiri berdasarkan riwayat-riwayat yang telah disebutkan di atas. Anggapan ini tidaklah tepat karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum zam-zam sambil berdiri menunjukkan kebolehkan saja agar orang tidak menganggapnya terlarang. Jadi yang beliau lakukan bukanlah suatu yang sunnah atau sesuatu yang dianjurkan. Sebagaimana dikatakan Al Bajuri dalam Hasyiyah Asy Syamail,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri. Padahal di sisi lain beliau melarangnya. Perbuatan minum sambil berdiri tadi menunjukkan bolehnya. Jadi yang beliau lakukan bukanlah makruh dari sisi beliau, bahkan bisa jadi wajib (untuk menjelaskan pada umat akan bolehnya). Sehingga gugurlah pendapat sebagian orang yang menyatakan disunnahkan minun air zam-zam sambil berdiri dalam rangka ittiba’ (mencontoh) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Dinukil dari I’anatuth Tholibin, 3: 417)
Amannya: Makan dan Minum Sambil Duduk
Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah diajukan pertanyaan, “Sebagian hadits nabawiyah menjelaskan larangan makan dan minum sambil berdiri. Sebagian hadits lain memberikan keluasan untuk makan dan minum sambil berdiri. Apakah ini berarti kita tidak boleh makan dan minum sambil berdiri? Atau kita harus makan dan minum sambil duduk? Hadits mana yang lebih baik untuk diikuti?”
Syaikh rahimahullah menjawab:
Hadits-hadits yang membicarakan masalah ini shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu melarang minum sambil berdiri, dan makan semisal itu. Ada pula hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan beliau minum sambil berdiri. Masalah ini ada kelonggaran dan hadits yang membicarakan itu semua shahih, walhamdulillah. Sedangkan larangan yang ada menunjukkan makruh. Jika seseorang butuh makan sambil berdiri atau minum dengan berdiri, maka tidaklah masalah. Ada hadits shahih yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk dan berdiri. Jadi sekali lagi jika butuh, maka tidaklah masalah makan dan minum sambil berdiri. Namun jika dilakukan sambil duduk, itu yang lebih utama.
Ada hadits yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum air zam-zam sambil berdiri. Ada pula hadits dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu yang menjelaskan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri dan duduk.
Intinya, masalah ini ada kelonggaran. Namun jika minum dan makan sambil duduk, itu yang lebih baik. Jika minum sambil berdiri tidaklah masalah, begitu pula makan sambil berdiri sah-sah saja. (Sumber fatwa: http://www.binbaz.org.sa/mat/3415)
Kami dapat simpulkan bahwa minum sambil berdiri itu boleh. Hal ini disamakan dengan makan sebagaimana keterangan dari Syaikh Ibnu Baz di atas. Namun langkah hati-hatinya, kita tetap minum atau makan dalam keadaan duduk dalam rangka kehati-hatian.
Wallahu a’lam bish showwab.
Wallahu waliyyut taufiq fil ‘ilmi wal ‘amal.
Source:
You might also like:(kumpulan kata-kata mutiara)
Do
not look back in anger. Do not look forward with fear. Look around you in
anticipation. Tidak perlu takut, risau & gelisah karena Allah bersama kita.
The most important thing that parents can teach their children is how to
get along without them. Ajari mereka kemandirian bukan ketergantungan dan kemanjaan
The
nice thing about teamwork is that you always have others on your side. Kita memerlukan mitra untuk diskusi, atur
strategi & bangkit dari kejatuhan
Rumus performa semua organisasi spnjang zaman ternyata tidak pernah
berubah, when
your team is strong your results will be strong too or otherwise. Subhanallah
We
are all angels with only one wing.We can fly only by embracing each other. Kita semua memiliki satu sayap, agar
bisa terbang kita perlu satu sayap lagi.
An
idea can turn to dust or magic, depending on the talent that rubs against it. Ide cemerlang bisa jadi debu atau
keajaiban tergantung talenta yang mengelolanya
A
ship that stays in the harbor never encounters danger, but it also never gets
anywhere, hidup adalah untuk maju mengalahkan segala rintangan & badai.
Kepemimpinan adalah kemampuan mengkomunikasikan dan mengajak orang lain
melihat visi dan bermimpi bersama, serta mewujudkan mimpi tersebut bersama-sama
It is not my business to think about my self. My business is to
think (dzikr) about God. It is for God to think about me. Memang Allah ingat kita ketika kita ingat Dia.
Sebagian kesalahan sesungguhnya dapat dihindari jika kita mau meluangkan
waktu beberapa menit saja untuk mengecek ulang pekerjaan kita, mari Muraja’ah.
You do not have enough time to wait for just the right time, karena hidup ini terbatas kita tidak
punya waktu untuk menungggu kesempatan dalam bentuknya yang sempurna
If you fail to try you will never know and you will never grow. Takut mencoba berarti gagal untuk tahu sesuatu yg baru
karena nya gagal pula untuk berkembang
Only through failures are lessons learned. Hanya melalui kegagalan kita mengetahui kekurangan dan
dengannya kita maju kedepan dengan lebih siap waspada.
Visi besar membutuhkan Belief in God yang kuat, kesabaran untuk menempuhnya, kecerdasan untuk
meraihnya, kesehatan untuk melaksanakannya dan manajemen untuk mewujudkannya
"Barang siapa yang mengajak kepada petunjuk ALLAH, maka baginya ada
pahala yang sama dg pahala org yg mengikutinya & tidak dikurangi sedikitpun
juga dari pahala-pahala mereka".(HR Muslim)
Positive people produce positive result, orang yang berfikiran dan bertindak positif akan
menghasilkan output yang positif pula maka hati-hati dalam memilih team Anda
To get something once think it often, untuk mendapatkan satu keberhasilan
seringkali kita harus memikirkannya berulang-ulang, itulah the power of
affirmative action
Damai badan jika sedikit makan; damai lisan jika sedikit perkataan; damai perasaan jika sedikit angan-angan.
Sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam,"Barang siapa yang senantiasa
beristighfar, maka Allah pasti akan selalu memberikannya jalan keluar dari
setiap kesempitan dan kelapangan dari segala kegundahan serta Allah akan
memberikan rizki kepadanya dari arah yang tidak ia sangka-sangka." (HR. Ahmad Abu Daud dan Hakim dia
berkata : Shahih sananya. )
You might also like:
Terjemahan Al-Qur’an 30 Jus
SURAT 101. AL
QAARI'AH - SURAT 102. AT TAKAATSUR - SURAT 103. AL 'ASHR - SURAT 104. AL
HUMAZAH - SURAT 105. AL FIIL - SURAT 106. QURAISY - SURAT 107. AL MAA'UUN - SURAT 108. AL KAUTSAR - SURAT 109. AL KAAFIRUUN - SURAT 110. AN
NASHR - SURAT 111. AL LAHAB
You might also like:
Kisah Mualaf
25.
Refleksi Mualaf Lucy Bushill-Mathews: Kita Tak Bisa Memaksa
Orang untuk Masuk atau Keluar dari Islam
27.
theology
29.
Poligami
PENTING : Jika Anda merasa website
ini bermanfaat, mohon do'akan
supaya Allah mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur
keluarga kami dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon
do'akan
juga supaya Allah selalu memberi Keluarga kami rezeki yang halal,melimpah,mudah
dan berkah, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya kami dapat memperbanyak
amal shalih dengannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Tidak ada seorang muslim
pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan
saudaranya, melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang
sama.” (Hadits Shahih, Riwayat
Muslim No. 4912)