Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan Hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan

Kamis, 16 April 2015

Rachmat Gobel keluarkan Permendag No. 6 tahun 2015 soal MIRAS



                                    
                                       

Rachmat Gobel keluarkan Permendag No. 6 tahun 2015
Mulai 16 April 2015, berbagai minuman beralkohol dilarang dijual di minimarket-minimarket di Indonesia. Hal itu sesuai dengan  Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 6 tahun 2015 mengenai Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan larangan penjualan minuman alkohol di minimarket adalah demi melindungi konsumen nasional.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015 mengenai Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Larangan tersebut akan berlaku mulai 16 April 2015 di seluruh wilayah Indonesia,

Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)," (QS. Al-Maadiah: 90-91).

Dia juga berfirman : "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir." (QS Al Baqarah 219)

Rasulullah saw. bersabda, "Setiap yang memabukkan itu haram hukumnya dan sesungguhnya Allah SWT telah berjanji bahwa orang yang minum minuman memabukkan akan diberi minuman thinah al-khahal." Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, apa yang dimaksud dengan thinah al-khahal?" Beliau menjawab, "Keringat penghuni neraka atau air kotoran penghuni neraka," (HR Muslim).

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, ia berkata, "Rasulullah saw. bersabda, 'Barangsiapa minum khamr, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari. Namun jika ia bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Apabila mengulanginya kembali maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari. Jika ia kembali bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Apabila mengulanginya kembali maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari. Jika ia kembali bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Apabila untuk yang keempat kalinya ia ulangi lagi maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari dan jika ia bertaubat Allah tidak akan menerima lagi taubatnya dan akan memberinya minuman dari sungai al-khahal'." Ditanyakan, "Wahai Abu Abdurrahman apa yang dimaksud dengan sungai al-khahal?" Ia menjawab, "Sungai yang berasal dari nanah penghuni neraka," (HR at-Tirmidzi).

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a, ia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Jibril mendatangiku dan berkata, 'Ya Muhammad, sesungguhnya Allah SWT melaknat khamr, orang yang memerasnya, yang meminta peras, peminumnya, pembawanya, orang yang menerimanya, penjualnya, pembelinya, yang memberi minum dan yang diberi minum'," (HR Ahmad dan Ibnu Hibban).
====
You might also like:
SOLAS
====
                                    
                                       

Nasehat Buya Yahya
Silaturahmi jasad yang tidak dibarengi silaturahmi hati hanya akan tambah merusak hati. Alangkah banyak orang bersilaturahmi jasad dan di saat berpisah justru mendapatkan bahan baru untuk menggunjing, menbenci dan mendengkinya buah dari yang dilihat saat bertemu.




Rosululloh SAW Bersabda yang artinya:
"Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya".
(HR. Imam Muslim)

Habib Umar bin Hafidz:"jadikanlah televisi,handphone,internet dan alat-alat lainya sebagai pelayan dan pembantu untuk agamamu ,jika tidak,alat-alat itu akan menghancurkan dirimu sedangkan engkau akan tertawa karena tidak menyadarinya,ia akan merusak hatimu,akalmu,akhlakmu,dan fikiranmu,tanpa engkau menyadarinya,engkau tertawa bahagia padahal alat-alat itu telah merusak hal-hal paling berharga yang kau miliki".

Sayangilah Ibu dan Bapak kita Sampai Akhir Hayat Mereka     

You might also like:
TERJEMAHAN  ALQUR’AN 30 JUZ
3.     SURAT 4. AN NISAA'
5.     SURAT 6. AL AN'AAM
6.     SURAT 7. AL A'RAAF

                                    
                                       

PENTING : jika Anda merasa website ini bermanfaat, mohon do'akan supaya Allah mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur keluarga kami dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon do'akan juga supaya Allah selalu memberi Keluarga kami rezeki yang halal,melimpah,mudah dan berkah, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya kami dapat memperbanyak amal shalih dengannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan saudaranya,
melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
(Hadits Shahih, Riwayat Muslim No. 4912)

2 komentar:

  1. Ustadz Felix Siauw
    1. dalam pandangan Islam, khamr (miras), adalah bagian daripada dosa | dan tidak hanya dosa biasa, tapi bagian dari dosa besar
    2. Allah berfirman | Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya itu terdapat dosa besar.." (QS 2:219)
    3. tidak hanya dosa besar, bahkan khamr adalah induk segala dosa | dosa besar yang paling besar, karena memancing dosa lainnya
    4. "khamar adalah induk kejahatan dan paling besarnya dosa-dosa besar.." (HR Thabrani) | naudzubillah, keras sekali peringatan Rasulullah
    5. mengapa? karena khamr menghilangkan akal, dan bila akal sudah hilang | tak ada bedanya manusia dengan hewan, sama tak berpikir
    6. maka wajar bila dalam keadaan mabuk, hilang akal, banyak kriminal terjadi | karena pelakunya sudah tidak lagi menyadari, tidak berakal
    7. bagi yang beriman, cukup larangan Allah dan Rasul, mereka dengar dan taat | tapi kaum bebal susah, walau faktanya miras sangat merusak
    8. padahal secara logika dan realitas pun, khamr ini sangat mengerikan | hanya saja kekuatan pemilik modal memang bisa membeli apapun
    9. khamr itu berhubungan dengan kriminal, semakin tinggi konsumsi khamr | maka makin tinggi pula tingkat kriminalitas
    10. selain kriminal, juga memperburuk kesehatan | minum alkohol, sebetulnya tindakan merusak tubuh
    11. wajar mereka selalu bersama ALCOHOL, SEX, CRIME | memang tiga sekawan ini tak terpisahkan
    12. lha, secara historis, empiris, dan normatif jelas mengerikan, merugikan, dan dosa besar | sangat aneh bila ada yang ingin melegalkan
    13. karena didesak pengusaha miras, ingin dilegalkan sebagaimana eropa? | dan serampangan menafikkan semua fakta dan data statistik?
    14. apalagi beralasan bahwa melarang miras jangan dikaitkan agama | hal begini biasa dilakukan oleh yang tak beragama
    15. apalagi beralasan ini Indonesia berdasar NKRI dan UUD, bukan negara agama | padahal mayoritas Indonesia adalah Muslim?
    16. bagi seorang Muslim, saat dia bersyahadat, semua urusan agama | mulai dari hal paling kecil, apalagi hal yang besar
    17. tapi, beginilah bila para pemimpin tidak mengetahui Islam | pola pikirnya pun bukan halal-haram, tapi manfaat, itupun kapitalistik
    18. dalam sistem kapitalis, asalkan menghasilkan uang | miras yang merusak pun akan diusahakan dilegalkan
    19. dan harusnya ini jadi pelajaran bagi kita, benarnya nasihat Allah dan Rasul-Nya | ambillah pemimpin yang mengerti agama, yang beriman
    20. ambillah pemimpin yang amanah, yang takut pada Allah | karenanya, ia menerapkan pula aturan Allah, yang paling memahami manusia
    21. solusi ummat itu "pemimpin yang amanah" yang menerapkan "sistem yang amanah" | kembali pada Al-Qur'an dan As-Sunnah secara menyeluruh

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus