HUKUM
MENONTON FILM PEMBANGKIT SYAHWAT SEBELUM BERHUBUNGAN
(Buya Yahya Menjawab)
Assalamualaikum, maaf ustad
saya mau bertanya dan maaf kalau pertanyaan saya agak kurang pantas, biasanya
saya dan suami sebelum melakukan hubungan suami-istri kami selalu melihat film
yang dapat membangkitkan gairah. Bagaimana hukum tentang hal tersebut. Sekali
lagi mohon maaf dan terima kasih.(Buya Yahya Menjawab)
Jawaban :
Allah SWT mengajarkan kepada orang yang beriman untuk senantiasa menutup matanya dari melihat yang tidak baik dan harom. Masalah yang dipertanyakan, film yang membangkitkan syahwat (film porno) adalah sesuatu yang diharamkan, karena biarpun sekedar gambar akan tetapi gambar yang membuka aurot dan membangkitkan sahwat. Para Ulama menjelaskan kalau melihat apapun yang membangkitkan syahwat adalah haram apalagi gambar tersebut adalah gambar bergerak yang memerankan adegan syahwat. Kemudian lebih dari itu secara Psikologi itu akan merusak kejiwaan orang yang melihatnya, merusak hayal dan pikirannya dan akirnya merusak hubungan suami istri.
Banyak pecandu film kotori tidak bersemangat berhubungan dengan pasangan jika tidak melihat film-film semacam itu lagi, sehingga seorang istri tidak bisa membangkitkan syahwat sang suami atau sebaliknya. Dalam hayalannya adalah adegan-adegan yang mungkin tidak bisa di lakukannya. Sangat bodoh seorang suami yang mengajak istrinya nonton film porno karena secara tidak langsung mengajari sang istri untuk melihat sesuatu yang mungkin secara syahwat dianggap lebih bagus dari yang dimiliki suaminya dan begitu sebaliknya. Maka dalam melihat film porno ada Madhorot Syar’iyah, Madhorot Akhlaqiyah dan Madhorot Nafsiyah. Haram, bertentangan dengan kemulyaan akhlaq dan merusak psikologi. Wallahu a’lam bisshowab
You might also like:
• Wisma BP2IP Tangerang
Banten
Nasehat Buya Yahya
Silaturahmi
jasad yang tidak dibarengi silaturahmi hati hanya akan tambah merusak hati.
Alangkah banyak orang bersilaturahmi jasad dan di saat berpisah justru
mendapatkan bahan baru untuk menggunjing, menbenci dan mendengkinya buah dari
yang dilihat saat bertemu.
Rosululloh
SAW Bersabda yang artinya:
"Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya". (HR. Imam Muslim)
"Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya". (HR. Imam Muslim)
Habib Umar bin Hafidz:"jadikanlah televisi,handphone,internet dan alat-alat lainya sebagai pelayan dan pembantu untuk agamamu ,jika tidak,alat-alat itu akan menghancurkan dirimu sedangkan engkau akan tertawa karena tidak menyadarinya,ia akan merusak hatimu,akalmu,akhlakmu,dan fikiranmu,tanpa engkau menyadarinya,engkau tertawa bahagia padahal alat-alat itu telah merusak hal-hal paling berharga yang kau miliki".
Sayangilah Ibu dan Bapak kita Sampai Akhir Hayat Mereka
You might also like:
TERJEMAHAN ALQUR’AN 30 JUZ
13.
SURAT 31. LUQMAN - SURAT 32. AS SAJDAH - SURAT 33. AL AHZAB - SURAT 34. SABA' - SURAT 35. FATHIR
23.
SURAT 101. AL QAARI'AH - SURAT 102. AT TAKAATSUR - SURAT 103. AL 'ASHR - SURAT 104. AL HUMAZAH - SURAT 105. AL FIIL - SURAT 106. QURAISY - SURAT 107. AL MAA'UUN - SURAT 108. AL KAUTSAR - SURAT 109. AL KAAFIRUUN - SURAT 110. AN NASHR - SURAT 111. AL LAHAB
PENTING : jika Anda merasa website ini bermanfaat, mohon do'akan supaya Allah
mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur keluarga kami
dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon do'akan juga supaya Allah selalu memberi Keluarga kami rezeki
yang halal,melimpah,mudah dan berkah, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya
kami dapat memperbanyak amal shalih dengannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan
bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan saudaranya,
melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
(Hadits Shahih, Riwayat Muslim No. 4912)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar