Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan Hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan

Senin, 18 Juni 2018

CARA MELAKSANAKAN PUASA SUNNAH 6 HARI SYAWAL



PUASA 6 HARI SYAWAL

Dari sahabat Abu Ayyub al-Anshari radhiyallaahu 'anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

"مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ".
Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa satu tahun.

Hadits shahih riwayat Ahmad (23580), Abd bin Humaid (228), Muslim (1164), Abu Dawud (2433), al-Tirmidzi (759), al-Nasa'i dalam al-Kubra (2862), Ibnu Majah (1716) dan Ibnu Hibban (3634).
Hadits tersebut menjadi dalil kesunnahan berpuasa 6 hari pada bulan syawal.
Puasa tersebut bisa dilakukan secara bersambung selama 6 hari, dan bisa dilakukan secara terpisah-pisah. Bisa dimulai tanggal 2 Syawal. Bisa pula hari-hari berikutnya.
Tetapi puasa yang paling baik adalah dilakukan sejak tanggal 2 Syawal dan dengan cara bersambung.
Bagi seseorang yang punya hutang puasa Ramadhan, maka apabila menggantinya pada bulan Syawal, orang tersebut mendapatkan pahala kesunnahan puasa 6 hari Syawal. Demikian keterangan dalam kitab Bughyah juz 1 hlm 747. Wallaahu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar