Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan Hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan

Minggu, 05 Desember 2010

KAMASUTRA VERSI ROSULULLAH

KAMASUTRA VERSI ROSULULLAH

Segala puja dan puji hanyalah bagi ALLAH yang Maha Suci dan Maha Agung. Tidak ada

tuhan selain ALLAH. Tidak ada sekutu bagi ALLAH sang penguasa langit dan bumi. Salam

dan selawat senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan

istri-istri serta keturunan beliau.

Amma ba’du. Artikel ini bagi sebagian besar manusia mungkin dianggap tabu atau tidak

berguna sama sekali. Hal itu wajar saja karena pembahasan semacam ini sangat jarang

disampaikan oleh Kyai maupun Ustadz. Namun haruslah kita sadari kembali bahwa syariat

Islam itu sumbernya adalah dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah

diberi petunjuk oleh ALLAH subhanahu wa ta’ala. Jadi, selama kita mengikuti apa yang

disampaikan oleh Rasulullah dan para isteri serta sahabat beliau, berarti kita telah

mengikuti sunnah Rasul. Jika perbuatan mereka benar, tentu kita juga benar.

Dan kita pada kesempatan ini mencoba menerangkan kembali apa-apa yang dibenarkan

oleh ALLAH dan Rasul-NYA dalam hubungan suami isteri, khususnya tata krama

senggama atau berhubungan badan atau berhubungan sex atau pada zaman modern ini

orang menyebutnya “KAMASUTRA”.

Kamasutra yang kita sampaikan ini mungkin akan sangat bertolak belakang dan sangat

bertentangan dengan apa-apa yang banyak ditulis dalam buku-buku seperti Mujarrobat,

Primbon dan lainnya. Buku-buku itu yang kemudian diyakini oleh masyarakat sebagai

kebenaran. Sungguh mereka telah menetapkan perkara agama tanpa ilmu hadis,

melainkan secara akal naluri saja.

bahwa wanita itu dinikahi oleh 4 sebab. Dan

sebaik-baik alasan nikah adalah karena agamanya. Hal itu dimaksudkan bahwa wanita

yang mengerti tentang agama tentu saja ia akan senantiasa menyenangkan hati

suaminya. Ia tahu tentang kewajibannya bersolek hanya untuk suami, ia juga tahu ia harus

menuruti “fantasy” suami khususnya dalam hubungan sex ini, dan ia pun tahu bahwa ia

juga punya hak yang sama untuk diperlakukan dengan penuh kasih sayang.

Dan kedua, kita tahu bahwa wanita makhluk yang lembut dan tidak dapat diperlakukan

dengan kasar, termasuk masalah sex ini. Sehingga janganlah para suami hanya karena

mengikuti fantasy sex-nya kemudian ia bersikap agak kasar atau memaksa kepada istrinya

agar menuruti keinginan suami. Melainkan hendaknya para suami menjelaskan kepada

istrinya bahwa Islam menghalalkan “fantasy sex” itu.

ALLAH mengetahui apa-apa hasrat yang ada dalam hati setiap hamba-NYA. Dan fantasy

sex adalah karunia yang diberikan-NYA kepada suami isteri yang sudah diikat dengan

halal. ALLAH subhanahu wa ta’ala menciptakan hasrat kepada suami-isteri untuk saling

menyukai, untuk mencintai dan dicintai, menyayangi dan disayangi. Itulah kodrat Ilahi yang

tidak boleh kita lupakan. Adalah ALLAH dalam agama-NYA Islam, DIA sudah menetapkan

tata cara pergaulan antara suami dengan isteri yang kemudian diajarkan-NYA kepada

Rasul-NYA untuk disampaikan kepada umat-NYA.

Dan milis kita mencoba menyebutkan beberapa KAMASUTRA itu serta menyampaikannya

kepada orang-orang yang mau menerima kebenaran sunnah Rasul. Kita tidak mengikuti

perilaku orang-orang kafir, karena apa yang dihalalkan oleh ALLAH subhanahu wa ta’ala,

maka halal pula bagi kita. Jadi hendaknya kita syukuri itu sebagai karunia ALLAH.

KAMASUTRA DALAMISLAM

1. Isteri tidak boleh menolak ajakan suaminya untuk bersenggama, demikian pula

sebaliknya

2. Senggama boleh dilakukan pada siang hari, namun tidak boleh pada siang hari

bulan puasa (Ramadhan) karena akan kena kafarat (denda/tebusan).

3. Suami-istri membaca doa sebelum bersenggama

4. Kebebasan dalam bersenggama:

bersenggama boleh dari depan maupun dari belakang seperti hewan sedang

kawin, asalkan jangan memasukkan penis ke dalam anus.

bersenggama boleh melihat aurat (kemaluan) suami atau istri

boleh telanjang bulat

boleh memakai “gaya” apapun selama senggama

5. Suami boleh mengeluarkan air mani (sperma) di luar vagina istrinya (dengan

maksud ingin menghindari kehamilan)

6. Jika ingin mengulangi senggama, maka harus berwudhu kembali

7. Jika ingin tidur sesudah bersenggama, maka harus berwudhu terlebih dahulu

8. Boleh mandi junub bersama suami-isteri

9. Jangan menceritakan tentang apa-apa yang dilakukan suami-isteri ketika senggama

kepada orang lain termasuk kepada mertua.

LARANGAN DALAMSENGGAMA

1. Haram bersenggama dengan isteri yang sedang haid (menstruasi)

2. Haram bersenggama dengan isteri yang baru selesai melahirkan (nifas)

3. Haram bersenggama pada anus (dubur)

1. ISTRI TIDAK BOLEHMENOLAK AJAKAN SUAMI

Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila

seorang istri bermalam meninggalkan atau menjauhi tempat tidur suaminya,

maka malaikat akan mengutuknya sampai pagi.”

[Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad dan Ad-Darami]

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

bersabda: “Demi ALLAH yang jiwaku di tangan-NYA, apabila seorang laki-laki

memanggil isterinya tidur ke ranjang, tetapi si isteri enggan (menolak), maka

penduduk langit [malaikat] marah kepadanya hingga suaminya

memaafkannya.”

[Muslim]

Itulah 2. BOLEH SENGGAMA DI SIANGHARI

Dari Abu Hurairah, ia berkata:

Seorang lelaki datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata:

“Celaka saya, wahai Rasulullah.”

Beliau bertanya: “Apa yang membuat engkau celaka?”

Lelaki itu menjawab: “Saya telah bersetubuh dengan istri saya pada siang hari

Ramadhan.”

Beliau bertanya: “Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memerdekakan

seorang budak?” Ia menjawab: Tidak punya.

Beliau bertanya: “Apakah engkau mampu berpuasa selama dua bulan berturutturut?

Ia menjawab: Tidak mampu.

Beliau bertanya kembali: “Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memberi

makan 60 (enam puluh) orang miskin?”

Ia menjawab: “Tidak punya.” Kemudian ia duduk menunggu sebentar. Lalu

Rasulullah SAW memberikan sekeranjang kurma kepadanya sambil bersabda:

“Sedekahkanlah ini.”

Lelaki tadi bertanya: “Berarti aku harus menyedekahkannya (kurma) kepada

orang yang paling miskin di antara kita, sedangkan di daerah ini tidak ada

keluarga yang paling memerlukannya selain dari kami.”

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tertawa hingga kelihatan

salah satu bagian giginya. Kemudian beliau bersabda: “Pulanglah dan berikan

makan keluargamu.”

[Bukhari, Muslim, Tirmizi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, Malik dan Ad-

Darami]berapa hadis yang menyebut tentang larangan bagi isteri menolak

birahi yang ada

pada wanita cenderung lebih besar, namun mereka sanggup memendamnya.

Sehingga 3. DOA SEBELUMSENGGAMA

“Bismillah. Ya ALLAH, jauhkanlah kami dari setan, dan jauhkanlah setan dari

apa yang ENGKAU karuniakan kepada kami.”

Karena apabila ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut

membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu

selamanya.

[Bukhari, Muslim, Tirmizi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad dan Ad-Darami]

elajar 4. BOLEH SENGGAMA DARI ARAH BELAKANG

Dari Jabir, ia berkata: Orang-orang Yahudi biasa mengatakan bahwa apabila

seorang laki-laki menggauli istrinya pada qubulnya (vagina) dari belakang,

maka anak yang terlahir akan juling matanya. Lalu turunlah ayat:

[2. Al Baqarah: 223]. Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu

bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu

bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk

dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan

menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.

[Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Ad-Darami]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kamu mendatangi

perempuan lewat pantatnya” atau Nabi bersabda pula: Pada duburnya.

[Tirmizi, Ibnu Majah dan Ahmad]

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Terlaknatlah laki-laki yang mendatangi perempuan lewat duburnya (anus).”

[Tirmizi, Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad]

4. BEBAS BER-FANTASY

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dan, didalam persetubuhan

salah seorang diantara kalian ada pahala”. Mereka bertanya, “Wahai

Rasulullah, adakah salah seorang diantara kami memuaskan birahinya dan dia

mendapat pahala karena itu?” Beliau bersabda: “Bagaimana pendapat kalian

jika dia meletakkannya kepada hal yang haram, apakah dia mendapat dosa?”

Mereka menjawab, “Benar”, beliau bersabda, “demikian pula jika dia

meletakannya pada hal yang halal, maka dia mendapat pahala”.

[Muslim]

4.MATI DALAMSENGGAMA ADALAH SYAHID

setelah mengumpuli istrinya. Begitu pula sebaliknya.

Dari Jabir bin Atik dari Rasulullah shalallahu alaihi wassalam beliau bersabda:

“Syuhada itu ada tujuh selain orang yang gugur berperang fi sabilillah ( di jalan

Allah) yaitu:

[1] Orang yang mati ditusuk adalah syahid,

[2] mati tenggelam

adalah syahid,

[3] mati berkumpul dengan istri adalah syahid,

[4] mati

sakit perut adalah syahid,

[5] mati terbakar adalah syahid,

[6] mati tertimpa

reruntuhan adalah syahid dan

[7] wanita yang mati melahirkan anak adalah

syahid”.

[Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i, dan Hakim dalam kitab Mustadraknya dengan

komentar hadits ini sanadnya shahih. Pendapat ini di setujui oleh Adh-Dhahabi]

5.MENGELUARKANMANI DI LUAR VAGINA

Dari Abu Said Al-Khudri, ia berkata: Kami berperang bersama Rasulullah

shallallahu ‘alaihi wa sallam melawan Bani Musthaliq lalu kami berhasil menawan

beberapa wanita Arab yang cantik. Kami sudah lama tidak berhubungan dengan

isteri, maka kami ingin sekali menebus mereka sehingga kami dapat menikahi

mereka secara mut’ah dan melakukan ‘azal [mengeluarkan sperma di luar

vagina untuk menghindari kehamilan]. Kami berkata: Kami melakukan demikian

sedangkan Rasulullah berada di tengah-tengah kami tanpa kami tanyakan

tentang hal tersebut. Lalu kami tanyakan juga kepada beliau dan beliau

bersabda: “Tidak apa-apa walaupun tidak kamu lakukan (‘azal itu) karena tidak

ada satu jiwa pun yang telah ALLAH tentukan untuk tercipta sampai hari kiamat

kecuali pasti akan terjadi.”

[Bukhari, Muslim, Tirmizi, Nasa’I, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, Malik dan

Ad-Darami]ini adalah hadist yang dimansukh (dihapus atau didelet),karena nikah mut’ah hanya diizinkan selama 3 hari karena waktu itu belum datang wahyu,namun setelah 3(tiga)hari itu nikah mut’ah ini diharamkan selama-lamanya oleh Allah Swt.

Dari Jabir, ia berkata: “Kami tetap melakukan ‘azal disaat Al-Qur’an masih

turun”. Ishaq menambahkan; Sufyan berkata: “Kalau ada sesuatu yang

terlarang pasti Al-Qur’an telah melarang hal tersebut”.

[Bukhari, Muslim, Tirmizi, Ibnu Majah dan Ahmad]

Dari Abu Said Al-Khudri, ia berkata: Masalah ‘azal pernah dibicarakan orang di

dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau bertanya: “Apakah itu ‘azal?”

Jawab para sahabat: “[‘azal adalah] Seorang laki-laki menyetubuhi isterinya

yang sedang menyusui anaknya, tetapi dia tidak ingin isterinya itu hamil. Atau

seorang laki-laki yang menyetubuhi hamba sahayanya, tetapi dia tidak ingin

sahaya itu hamil karenanya.”

Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak ada gunanya kalian berbuat

seperti itu. Karena kehamilan itu termasuk qadar.”

Kata Ibnu ‘Aun, “setelah itu kukabarkan kepada Hasan, maka kata Hasan: Demi

ALLAH, sesungguhnya yang demikian itu adalah teguran dari ALLAH.

[Muslim]

Dari Jabir, ia berkata: “Kami pernah melakukan ‘azal pada masa Rasulullah dan

berita perbuatan kami itu sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tetapi beliau tidak melarang kami melakukannya.”

[Muslim]

Dari Abu Said Al-Khudri, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

ditanya orang tentang ‘azal, jawab beliau: “Tidak semua air mani (sperma)

langsung menjadi anak. Tetapi apabila ALLAH menghendaki menjadikan sesuatu,

tidak satupun yang dapat menghalanginya.”

[Muslim]

Dari Saad bin Abi Waqqash, katanya: Seorang laki-laki datang kepada Nabi

shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dia bertanya: “Saya melakukan ‘azal terhadap

isteriku (yang sedang pada masa menyusui bayi). Bagaimana itu hukumnya, ya

Rasulullah?” Beliau menjawab: “Apa yang menyebabkan kamu melakukannya?”

Jawab laki-laki itu: “Saya kasihan terhadap anak-anaknya (takut kalau ia

menjadi cacat)”. Rasulullah bersabda: “Seandainya hal itu menyebabkan anakanak

cacat, sudah pasti akan cacatlah orang-orang Persia dan Romawi.”

[Muslim]

Sehingga para ulamakpun sependapat bahwa mengeluarkan mani diluar vagina adalah boleh

6. BERWUDHU JIKA INGINMENGULANGI SENGGAMA

Dari Abu Sa’id Al Khudri, katanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam

bersabda: Apabila kamu bersenggama kemudian ingin mengulangi

senggamanya kembali, maka hendaklah berwudhu terlebih dahulu.

[Muslim]

. 7. BERWUDHU JIKA INGIN TIDUR

Dari Aisyah, katanya: Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak

tidur, padahal beliau sedang junub, maka beliau wudhu terlebih dahulu seperti

wudhu shalat, sesudah itu barulah beliau tidur.

[Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad & Ad Darami]

Dari Ibnu Umar, katanya: (ayahnya) Umar bin Khattab bertanya kepada

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: Ya, Rasulullah, bolehkah kami tidur

dalam keadaan junub? Jawab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: “Boleh saja,

tetapi harus berwudhu terlebih dahulu.”

[Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasai, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, Malik & Ad

Darami]

Dari Aisyah, katanya: Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang

dalam keadaan junub, padahal beliau ingin makan atau tidur, maka beliau

wudhu terlebih dahulu seperti wudhu shalat.

[Muslim]

Dari Abdullah bin Abu Qais katanya: Aku bertanya kepada Aisyah tentang

shalat Witir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia (Aisyah) menjawab

dengan menyebutkan hadis mengenai Witir. Kemudian aku bertanya pula:

Apakah yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan

jinabah (junub), apakah beliau mandi sebelum tidur? Ataukah beliau tidur

terlebih dahulu kemudian mandi? Jawab Aisyah: Kedua-duanya pernah

dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kadang-kadang beliau mandi

terlebih dahulu, sesudah itu beliau tidur. Kadang-kadang beliau berwudhu

terlebih dahulu baru kemudian beliau tidur. Kataku (Abdullah): Segala puji bagi

ALLAH yang telah menjadikan segala urusan menjadi lapang.

[Muslim]

8. SUAMI-ISTERI BOLEHMANDI BERSAMA

Dari Ummu Salamah, ia berkata: Ketika aku sedang berbaring bersama

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu selimut, tiba-tiba aku haid,

maka aku keluar dengan pelan-pelan lalu mengambil pakaian khusus waktu

haid. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: Apakah kamu

haid? Aku jawab: Ya. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku dan aku

kembali berbaring bersama beliau dalam satu selimut. Zainab binti Ummu

Salamah berkata: Dia (Ummu Salamah) dan Rasulullah shallallahu 'alaihi

wasallam mandi jinabat bersama dalam satu bejana.

[Bukhari, Muslim, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad bin Hanbal dan Ad Darami]

Dari Ubaid bin Umair, ia berkata: Aisyah menyampaikan bahwa Abdullah bin

Amru memerintahkan para wanita untuk mengurai rambutnya apabila mereka

mandi. Aisyah berkata: Betapa anehnya Ibnu Amru ini, dia menyuruh kaum

wanita untuk menguraikan rambutnya saat mandi, mengapa tidak menyuruh

agar mencukur rambutnya saja? Sesungguhnya aku pernah mandi bersama

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari satu wadah dan aku tidak menyiram

kepalaku lebih dari tiga siraman.

[Bukhari, Muslim, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad bin Hanbal dan Ad Darami]

Dari Aisyah, ia berkata: Aku mandi berduaan dengan Rasulullah shallallahu

'alaihi wasallam dari satu bejana, sehingga tangan kami saling bergantian

masuk ke dalam bejana itu. Padahal ketika itu kami sama-sama mandi junub.

[Muslim]

Dari Aisyah, ia berkata: Saya mandi dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam

(juga ikut mandi) dari air satu bejana yang disebut bejana Al Faraq (volume 15

liter).

[Bukhari]

Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Maimunah (istri Nabi SAW) mengabarkan kepada

saya bahwa ia mandi (berduaan) bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi

wasallam dari satu bak.

[Bukhari, Muslim. Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah & Ahmad]

9. JANGAN BILANG SIAPA-SIAPA

Dari Abu Said Al-Khudri, katanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

bersabda: “Seburuk-buruk tempat manusia di sisi ALLAH kelak pada hari

kiamat adalah tempat suami yang telah saling percaya-mempercayai dengan

isterinya, tetapi kemudian si suami membuka rahasia pribadi isterinya sendiri.”

[Muslim]

Wallahu A’lam

hanya ALLAH yangMahaMengetahui

Tidak ada komentar:

Posting Komentar