KAMASUTRA VERSI ROSULULLAH
Segala puja dan puji hanyalah bagi ALLAH yang Maha Suci dan Maha Agung. Tidak ada
tuhan selain ALLAH. Tidak ada sekutu bagi ALLAH sang penguasa langit dan bumi. Salam
dan selawat senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan
istri-istri serta keturunan beliau.
Amma ba’du. Artikel ini bagi sebagian besar manusia mungkin dianggap tabu atau tidak
berguna sama sekali. Hal itu wajar saja karena pembahasan semacam ini sangat jarang
disampaikan oleh Kyai maupun Ustadz. Namun haruslah kita sadari kembali bahwa syariat
Islam itu sumbernya adalah dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah
diberi petunjuk oleh ALLAH subhanahu wa ta’ala. Jadi, selama kita mengikuti apa yang
disampaikan oleh Rasulullah dan para isteri serta sahabat beliau, berarti kita telah
mengikuti sunnah Rasul. Jika perbuatan mereka benar, tentu kita juga benar.
Dan kita pada kesempatan ini mencoba menerangkan kembali apa-apa yang dibenarkan
oleh ALLAH dan Rasul-NYA dalam hubungan suami isteri, khususnya tata krama
senggama atau berhubungan badan atau berhubungan sex atau pada zaman modern ini
orang menyebutnya “KAMASUTRA”.
Kamasutra yang kita sampaikan ini mungkin akan sangat bertolak belakang dan sangat
bertentangan dengan apa-apa yang banyak ditulis dalam buku-buku seperti Mujarrobat,
Primbon dan lainnya. Buku-buku itu yang kemudian diyakini oleh masyarakat sebagai
kebenaran. Sungguh mereka telah menetapkan perkara agama tanpa ilmu hadis,
melainkan secara akal naluri saja.
bahwa wanita itu dinikahi oleh 4 sebab. Dan
sebaik-baik alasan nikah adalah karena agamanya. Hal itu dimaksudkan bahwa wanita
yang mengerti tentang agama tentu saja ia akan senantiasa menyenangkan hati
suaminya. Ia tahu tentang kewajibannya bersolek hanya untuk suami, ia juga tahu ia harus
menuruti “fantasy” suami khususnya dalam hubungan sex ini, dan ia pun tahu bahwa ia
juga punya hak yang sama untuk diperlakukan dengan penuh kasih sayang.
Dan kedua, kita tahu bahwa wanita makhluk yang lembut dan tidak dapat diperlakukan
dengan kasar, termasuk masalah sex ini. Sehingga janganlah para suami hanya karena
mengikuti fantasy sex-nya kemudian ia bersikap agak kasar atau memaksa kepada istrinya
agar menuruti keinginan suami. Melainkan hendaknya para suami menjelaskan kepada
istrinya bahwa Islam menghalalkan “fantasy sex” itu.
ALLAH mengetahui apa-apa hasrat yang ada dalam hati setiap hamba-NYA. Dan fantasy
sex adalah karunia yang diberikan-NYA kepada suami isteri yang sudah diikat dengan
halal. ALLAH subhanahu wa ta’ala menciptakan hasrat kepada suami-isteri untuk saling
menyukai, untuk mencintai dan dicintai, menyayangi dan disayangi. Itulah kodrat Ilahi yang
tidak boleh kita lupakan. Adalah ALLAH dalam agama-NYA Islam, DIA sudah menetapkan
tata cara pergaulan antara suami dengan isteri yang kemudian diajarkan-NYA kepada
Rasul-NYA untuk disampaikan kepada umat-NYA.
Dan milis kita mencoba menyebutkan beberapa KAMASUTRA itu serta menyampaikannya
kepada orang-orang yang mau menerima kebenaran sunnah Rasul. Kita tidak mengikuti
perilaku orang-orang kafir, karena apa yang dihalalkan oleh ALLAH subhanahu wa ta’ala,
maka halal pula bagi kita. Jadi hendaknya kita syukuri itu sebagai karunia ALLAH.
KAMASUTRA DALAMISLAM
1. Isteri tidak boleh menolak ajakan suaminya untuk bersenggama, demikian pula
sebaliknya
2. Senggama boleh dilakukan pada siang hari, namun tidak boleh pada siang hari
bulan puasa (Ramadhan) karena akan kena kafarat (denda/tebusan).
3. Suami-istri membaca doa sebelum bersenggama
4. Kebebasan dalam bersenggama:
bersenggama boleh dari depan maupun dari belakang seperti hewan sedang
kawin, asalkan jangan memasukkan penis ke dalam anus.
bersenggama boleh melihat aurat (kemaluan) suami atau istri
boleh telanjang bulat
boleh memakai “gaya” apapun selama senggama
5. Suami boleh mengeluarkan air mani (sperma) di luar vagina istrinya (dengan
maksud ingin menghindari kehamilan)
6. Jika ingin mengulangi senggama, maka harus berwudhu kembali
7. Jika ingin tidur sesudah bersenggama, maka harus berwudhu terlebih dahulu
8. Boleh mandi junub bersama suami-isteri
9. Jangan menceritakan tentang apa-apa yang dilakukan suami-isteri ketika senggama
kepada orang lain termasuk kepada mertua.
LARANGAN DALAMSENGGAMA
1. Haram bersenggama dengan isteri yang sedang haid (menstruasi)
2. Haram bersenggama dengan isteri yang baru selesai melahirkan (nifas)
3. Haram bersenggama pada anus (dubur)
1. ISTRI TIDAK BOLEHMENOLAK AJAKAN SUAMI
Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila
seorang istri bermalam meninggalkan atau menjauhi tempat tidur suaminya,
maka malaikat akan mengutuknya sampai pagi.”
[Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad dan Ad-Darami]
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Demi ALLAH yang jiwaku di tangan-NYA, apabila seorang laki-laki
memanggil isterinya tidur ke ranjang, tetapi si isteri enggan (menolak), maka
penduduk langit [malaikat] marah kepadanya hingga suaminya
memaafkannya.”
[Muslim]
Itulah 2. BOLEH SENGGAMA DI SIANGHARI
Dari Abu Hurairah, ia berkata:
Seorang lelaki datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata:
“Celaka saya, wahai Rasulullah.”
Beliau bertanya: “Apa yang membuat engkau celaka?”
Lelaki itu menjawab: “Saya telah bersetubuh dengan istri saya pada siang hari
Ramadhan.”
Beliau bertanya: “Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memerdekakan
seorang budak?” Ia menjawab: Tidak punya.
Beliau bertanya: “Apakah engkau mampu berpuasa selama dua bulan berturutturut?
Ia menjawab: Tidak mampu.
Beliau bertanya kembali: “Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memberi
makan 60 (enam puluh) orang miskin?”
Ia menjawab: “Tidak punya.” Kemudian ia duduk menunggu sebentar. Lalu
Rasulullah SAW memberikan sekeranjang kurma kepadanya sambil bersabda:
“Sedekahkanlah ini.”
Lelaki tadi bertanya: “Berarti aku harus menyedekahkannya (kurma) kepada
orang yang paling miskin di antara kita, sedangkan di daerah ini tidak ada
keluarga yang paling memerlukannya selain dari kami.”
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tertawa hingga kelihatan
salah satu bagian giginya. Kemudian beliau bersabda: “Pulanglah dan berikan
makan keluargamu.”
[Bukhari, Muslim, Tirmizi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, Malik dan Ad-
Darami]berapa hadis yang menyebut tentang larangan bagi isteri menolak
birahi yang ada
pada wanita cenderung lebih besar, namun mereka sanggup memendamnya.
Sehingga 3. DOA SEBELUMSENGGAMA
“Bismillah. Ya ALLAH, jauhkanlah kami dari setan, dan jauhkanlah setan dari
apa yang ENGKAU karuniakan kepada kami.”
Karena apabila ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut
membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu
selamanya.
[Bukhari, Muslim, Tirmizi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad dan Ad-Darami]
elajar 4. BOLEH SENGGAMA DARI ARAH BELAKANG
Dari Jabir, ia berkata: Orang-orang Yahudi biasa mengatakan bahwa apabila
seorang laki-laki menggauli istrinya pada qubulnya (vagina) dari belakang,
maka anak yang terlahir akan juling matanya. Lalu turunlah ayat:
[2. Al Baqarah: 223]. Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu
bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu
bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk
dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan
menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.
[Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Ad-Darami]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kamu mendatangi
perempuan lewat pantatnya” atau Nabi bersabda pula: Pada duburnya.
[Tirmizi, Ibnu Majah dan Ahmad]
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Terlaknatlah laki-laki yang mendatangi perempuan lewat duburnya (anus).”
[Tirmizi, Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad]
4. BEBAS BER-FANTASY
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dan, didalam persetubuhan
salah seorang diantara kalian ada pahala”. Mereka bertanya, “Wahai
Rasulullah, adakah salah seorang diantara kami memuaskan birahinya dan dia
mendapat pahala karena itu?” Beliau bersabda: “Bagaimana pendapat kalian
jika dia meletakkannya kepada hal yang haram, apakah dia mendapat dosa?”
Mereka menjawab, “Benar”, beliau bersabda, “demikian pula jika dia
meletakannya pada hal yang halal, maka dia mendapat pahala”.
[Muslim]
4.MATI DALAMSENGGAMA ADALAH SYAHID
setelah mengumpuli istrinya. Begitu pula sebaliknya.
Dari Jabir bin Atik dari Rasulullah shalallahu alaihi wassalam beliau bersabda:
“Syuhada itu ada tujuh selain orang yang gugur berperang fi sabilillah ( di jalan
Allah) yaitu:
[1] Orang yang mati ditusuk adalah syahid,
[2] mati tenggelam
adalah syahid,
[3] mati berkumpul dengan istri adalah syahid,
[4] mati
sakit perut adalah syahid,
[5] mati terbakar adalah syahid,
[6] mati tertimpa
reruntuhan adalah syahid dan
[7] wanita yang mati melahirkan anak adalah
syahid”.
[Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i, dan Hakim dalam kitab Mustadraknya dengan
komentar hadits ini sanadnya shahih. Pendapat ini di setujui oleh Adh-Dhahabi]
5.MENGELUARKANMANI DI LUAR VAGINA
Dari Abu Said Al-Khudri, ia berkata: Kami berperang bersama Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam melawan Bani Musthaliq lalu kami berhasil menawan
beberapa wanita Arab yang cantik. Kami sudah lama tidak berhubungan dengan
isteri, maka kami ingin sekali menebus mereka sehingga kami dapat menikahi
mereka secara mut’ah dan melakukan ‘azal [mengeluarkan sperma di luar
vagina untuk menghindari kehamilan]. Kami berkata: Kami melakukan demikian
sedangkan Rasulullah berada di tengah-tengah kami tanpa kami tanyakan
tentang hal tersebut. Lalu kami tanyakan juga kepada beliau dan beliau
bersabda: “Tidak apa-apa walaupun tidak kamu lakukan (‘azal itu) karena tidak
ada satu jiwa pun yang telah ALLAH tentukan untuk tercipta sampai hari kiamat
kecuali pasti akan terjadi.”
[Bukhari, Muslim, Tirmizi, Nasa’I, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, Malik dan
Ad-Darami]ini adalah hadist yang dimansukh (dihapus atau didelet),karena nikah mut’ah hanya diizinkan selama 3 hari karena waktu itu belum datang wahyu,namun setelah 3(tiga)hari itu nikah mut’ah ini diharamkan selama-lamanya oleh Allah Swt.
Dari Jabir, ia berkata: “Kami tetap melakukan ‘azal disaat Al-Qur’an masih
turun”. Ishaq menambahkan; Sufyan berkata: “Kalau ada sesuatu yang
terlarang pasti Al-Qur’an telah melarang hal tersebut”.
[Bukhari, Muslim, Tirmizi, Ibnu Majah dan Ahmad]
Dari Abu Said Al-Khudri, ia berkata: Masalah ‘azal pernah dibicarakan orang di
dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau bertanya: “Apakah itu ‘azal?”
Jawab para sahabat: “[‘azal adalah] Seorang laki-laki menyetubuhi isterinya
yang sedang menyusui anaknya, tetapi dia tidak ingin isterinya itu hamil. Atau
seorang laki-laki yang menyetubuhi hamba sahayanya, tetapi dia tidak ingin
sahaya itu hamil karenanya.”
Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak ada gunanya kalian berbuat
seperti itu. Karena kehamilan itu termasuk qadar.”
Kata Ibnu ‘Aun, “setelah itu kukabarkan kepada Hasan, maka kata Hasan: Demi
ALLAH, sesungguhnya yang demikian itu adalah teguran dari ALLAH.
[Muslim]
Dari Jabir, ia berkata: “Kami pernah melakukan ‘azal pada masa Rasulullah dan
berita perbuatan kami itu sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tetapi beliau tidak melarang kami melakukannya.”
[Muslim]
Dari Abu Said Al-Khudri, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
ditanya orang tentang ‘azal, jawab beliau: “Tidak semua air mani (sperma)
langsung menjadi anak. Tetapi apabila ALLAH menghendaki menjadikan sesuatu,
tidak satupun yang dapat menghalanginya.”
[Muslim]
Dari Saad bin Abi Waqqash, katanya: Seorang laki-laki datang kepada Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dia bertanya: “Saya melakukan ‘azal terhadap
isteriku (yang sedang pada masa menyusui bayi). Bagaimana itu hukumnya, ya
Rasulullah?” Beliau menjawab: “Apa yang menyebabkan kamu melakukannya?”
Jawab laki-laki itu: “Saya kasihan terhadap anak-anaknya (takut kalau ia
menjadi cacat)”. Rasulullah bersabda: “Seandainya hal itu menyebabkan anakanak
cacat, sudah pasti akan cacatlah orang-orang Persia dan Romawi.”
[Muslim]
Sehingga para ulamakpun sependapat bahwa mengeluarkan mani diluar vagina adalah boleh
6. BERWUDHU JIKA INGINMENGULANGI SENGGAMA
Dari Abu Sa’id Al Khudri, katanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: Apabila kamu bersenggama kemudian ingin mengulangi
senggamanya kembali, maka hendaklah berwudhu terlebih dahulu.
[Muslim]
. 7. BERWUDHU JIKA INGIN TIDUR
Dari Aisyah, katanya: Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak
tidur, padahal beliau sedang junub, maka beliau wudhu terlebih dahulu seperti
wudhu shalat, sesudah itu barulah beliau tidur.
[Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad & Ad Darami]
Dari Ibnu Umar, katanya: (ayahnya) Umar bin Khattab bertanya kepada
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: Ya, Rasulullah, bolehkah kami tidur
dalam keadaan junub? Jawab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: “Boleh saja,
tetapi harus berwudhu terlebih dahulu.”
[Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasai, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, Malik & Ad
Darami]
Dari Aisyah, katanya: Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang
dalam keadaan junub, padahal beliau ingin makan atau tidur, maka beliau
wudhu terlebih dahulu seperti wudhu shalat.
[Muslim]
Dari Abdullah bin Abu Qais katanya: Aku bertanya kepada Aisyah tentang
shalat Witir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia (Aisyah) menjawab
dengan menyebutkan hadis mengenai Witir. Kemudian aku bertanya pula:
Apakah yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan
jinabah (junub), apakah beliau mandi sebelum tidur? Ataukah beliau tidur
terlebih dahulu kemudian mandi? Jawab Aisyah: Kedua-duanya pernah
dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kadang-kadang beliau mandi
terlebih dahulu, sesudah itu beliau tidur. Kadang-kadang beliau berwudhu
terlebih dahulu baru kemudian beliau tidur. Kataku (Abdullah): Segala puji bagi
ALLAH yang telah menjadikan segala urusan menjadi lapang.
[Muslim]
8. SUAMI-ISTERI BOLEHMANDI BERSAMA
Dari Ummu Salamah, ia berkata: Ketika aku sedang berbaring bersama
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu selimut, tiba-tiba aku haid,
maka aku keluar dengan pelan-pelan lalu mengambil pakaian khusus waktu
haid. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: Apakah kamu
haid? Aku jawab: Ya. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku dan aku
kembali berbaring bersama beliau dalam satu selimut. Zainab binti Ummu
Salamah berkata: Dia (Ummu Salamah) dan Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam mandi jinabat bersama dalam satu bejana.
[Bukhari, Muslim, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad bin Hanbal dan Ad Darami]
Dari Ubaid bin Umair, ia berkata: Aisyah menyampaikan bahwa Abdullah bin
Amru memerintahkan para wanita untuk mengurai rambutnya apabila mereka
mandi. Aisyah berkata: Betapa anehnya Ibnu Amru ini, dia menyuruh kaum
wanita untuk menguraikan rambutnya saat mandi, mengapa tidak menyuruh
agar mencukur rambutnya saja? Sesungguhnya aku pernah mandi bersama
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari satu wadah dan aku tidak menyiram
kepalaku lebih dari tiga siraman.
[Bukhari, Muslim, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad bin Hanbal dan Ad Darami]
Dari Aisyah, ia berkata: Aku mandi berduaan dengan Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam dari satu bejana, sehingga tangan kami saling bergantian
masuk ke dalam bejana itu. Padahal ketika itu kami sama-sama mandi junub.
[Muslim]
Dari Aisyah, ia berkata: Saya mandi dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
(juga ikut mandi) dari air satu bejana yang disebut bejana Al Faraq (volume 15
liter).
[Bukhari]
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Maimunah (istri Nabi SAW) mengabarkan kepada
saya bahwa ia mandi (berduaan) bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam dari satu bak.
[Bukhari, Muslim. Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah & Ahmad]
9. JANGAN BILANG SIAPA-SIAPA
Dari Abu Said Al-Khudri, katanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Seburuk-buruk tempat manusia di sisi ALLAH kelak pada hari
kiamat adalah tempat suami yang telah saling percaya-mempercayai dengan
isterinya, tetapi kemudian si suami membuka rahasia pribadi isterinya sendiri.”
[Muslim]
Wallahu A’lam
hanya ALLAH yangMahaMengetahui
Tidak ada komentar:
Posting Komentar