Pembinaan mualaf hingga kini ternyata masih terganjal masalah dana. Kementerian Agama selaku otoritas tertinggi pembinaan umat tidak bisa berbuat banyak lantaran anggaran yang dialokasikan melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Islam) sangat minim.
“Selama ini dana pembinaan mualaf sudah diberikan kepada masing-masing lembaga Pembina tapi terbilang kecil,” papar Direktur Penerangan, Kementerian Agama, Ahmad Djauhari kepada republika.co.id, Kamis Sore (28/4).
Djauhari menjelaskan selama ini saja, para penyuluh agama hanya mendapatkan dana sebesar 40 ribu rupiah, lalu meningkat menjadi 100 ribu rupiah dan terakhir sudah mencapai 150 ribu rupiah. Namun, lantaran sudah menjadi komitmen mereka untuk melayani umat, kondisi itu mereka terima apa adanya. “Jika saja, dana pembinaan diberikan 1 triliun rupiah saja, saya optimis dalam 5 tahun ke depan, umat akan berubah,” kata dia.
Ke depan, kata Djauhari, saat lembaga pembinaan terpusat dari satu wadah, dana yang dialokasikan tentu akan lebih besar. Sebab, selama ini, dana tersebut terlihat kecil lantaran terpisah-pisah melalui sejumlah lembaga Pembina.
Ia berharap, melalui pemusatan pembinaan dengan rangkaian program terpadu, dana yang diberikan akan menunjukan manfaat yang nyata. “Anggaran sudah disiapkan. Ya, sedari awal, kami menginginkan bantuan dana yang diberikan terpusat,” kata dia yang menolak menyebutkan jumlah anggaran tersebut.
Disinggung soal Lembaga Amil dan Zakat, Djauhari menyatakan harapannya agar lembaga-lembaga amil dan zakat bisa bersinergi dengan lembaga pembinaan mualaf.
Secara terpisah, Pendiri Pesantren Pembinaan Muallaf Annaba’ Center, Syamsul Arifin Nababan, yang juga anggota Forum Komunikasi Lembaga Pembina Mualaf Indonesia, menyatakan anggaran yang disiapkan membentuk Pusat Pembinaan Mualaf Indonesia (PPMI) mencapai 300 juta.
“Selama ini dana pembinaan mualaf sudah diberikan kepada masing-masing lembaga Pembina tapi terbilang kecil,” papar Direktur Penerangan, Kementerian Agama, Ahmad Djauhari kepada republika.co.id, Kamis Sore (28/4).
Djauhari menjelaskan selama ini saja, para penyuluh agama hanya mendapatkan dana sebesar 40 ribu rupiah, lalu meningkat menjadi 100 ribu rupiah dan terakhir sudah mencapai 150 ribu rupiah. Namun, lantaran sudah menjadi komitmen mereka untuk melayani umat, kondisi itu mereka terima apa adanya. “Jika saja, dana pembinaan diberikan 1 triliun rupiah saja, saya optimis dalam 5 tahun ke depan, umat akan berubah,” kata dia.
Ke depan, kata Djauhari, saat lembaga pembinaan terpusat dari satu wadah, dana yang dialokasikan tentu akan lebih besar. Sebab, selama ini, dana tersebut terlihat kecil lantaran terpisah-pisah melalui sejumlah lembaga Pembina.
Ia berharap, melalui pemusatan pembinaan dengan rangkaian program terpadu, dana yang diberikan akan menunjukan manfaat yang nyata. “Anggaran sudah disiapkan. Ya, sedari awal, kami menginginkan bantuan dana yang diberikan terpusat,” kata dia yang menolak menyebutkan jumlah anggaran tersebut.
Disinggung soal Lembaga Amil dan Zakat, Djauhari menyatakan harapannya agar lembaga-lembaga amil dan zakat bisa bersinergi dengan lembaga pembinaan mualaf.
Secara terpisah, Pendiri Pesantren Pembinaan Muallaf Annaba’ Center, Syamsul Arifin Nababan, yang juga anggota Forum Komunikasi Lembaga Pembina Mualaf Indonesia, menyatakan anggaran yang disiapkan membentuk Pusat Pembinaan Mualaf Indonesia (PPMI) mencapai 300 juta.
Dana itu dialokasikan untuk kegiatan pembinaan para mualaf dari tingkat pusat hingga daerah. “Kami diamanatkan kemenag untuk mengelola dana 300 juta untuk dipergunakan dalam pembinaan mualaf, ” kata dia.
Nababan menyatakan dilihat dari besaran dana yang diberikan, sudah pasti sangat kurang. Meski demikian, pembentukan wadah pembinaan tidak bisa ditunda lagi. Lagi pula, kata dia, kelak, kekurangan dana itu bisa menjadi perhatian dari lembaga amil dan zakat untuk menyalurkan bantuannya. “Sinergi dengan lembaga amil dan zakat sangat penting. Karena itu, akan dibicarakan kemudian ketika PPMI terbentuk,” ujarnya.
Nababan menyatakan dilihat dari besaran dana yang diberikan, sudah pasti sangat kurang. Meski demikian, pembentukan wadah pembinaan tidak bisa ditunda lagi. Lagi pula, kata dia, kelak, kekurangan dana itu bisa menjadi perhatian dari lembaga amil dan zakat untuk menyalurkan bantuannya. “Sinergi dengan lembaga amil dan zakat sangat penting. Karena itu, akan dibicarakan kemudian ketika PPMI terbentuk,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar