Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan Hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan

Jumat, 11 April 2014

Hukum Memakai Hijab



                                    
                                       

Hukum Memakai Hijab


Muslimedianews.com Oleh : Prof. Dr. Syaikh Ali Jum'ah
Umat Islam seluruhnya telah sepakat bahwa laki-laki mempunyai aurat yang harus ditutupi, yaitu bagian tubuh antara pusar dan lutut. Adapun aurat wanita yang harus ditutupi di depan laki-laki lain adalah selain wajah dan kedua telapak tangannya.

Hukum hijab sudah ada sejak tahun pertama dakwah kenabian. Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam mengatakan bahwa seorang wanita yang telah haid harus menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya.

Hal itu beliau katakan ketika melihat Asma binti Abu bakar terlihat rambutnya. “Wahai Asma, jika seorang wanita telah haid, tidak boleh terlihat bagian ini dan bagian ini.” Beliau menunjuk kepada wajah dan kedua telapak tangan beliau yang mulia. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud.

Berhijab bagi wanita hukumnya fardu. Barangsiapa meninggalkannya maka sungguh dia telah bermaksiat kepada Allah. Namun hal itu bukan merupakan dosa besar dan tidak menyebabkan kafir, berbeda dengan orang yang meningalkan shalat.

Adapun niqab (cadar), mayoritas ulama mengatakan hukumnya tidak wajib, bahkan ulama Malikiyah mengatakan hukumnya makruh dan termasuk sikap berlebihan dalam agama.
Tetapi orang yang memusuhi/membenci wanita berhijab atau berniqab adalah orang yang kurang akhlaknya.
Habib Umar bin Hafidz:"jadikanlah televisi,handphone,internet dan alat-alat lainya sebagai pelayan dan pembantu untuk agamamu ,jika tidak,alat-alat itu akan menghancurkan dirimu sedangkan engkau akan tertawa karena tidak menyadarinya,ia akan merusak hatimu,akalmu,akhlakmu,dan fikiranmu,tanpa engkau menyadarinya,engkau tertawa bahagia padahal alat-alat itu telah merusak hal-hal paling berharga yang kau miliki".
Sayangilah Ibu dan Bapak kita Sampai Akhir Hayat Mereka     

You might also like:
TERJEMAHAN  ALQUR’AN 30 JUZ
3.     SURAT 4. AN NISAA'
5.     SURAT 6. AL AN'AAM
6.     SURAT 7. AL A'RAAF

                                    
                                       

PENTING : jika Anda merasa website ini bermanfaat, mohon do'akan supaya Allah mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur keluarga kami dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon do'akan juga supaya Allah selalu memberi Keluarga kami rezeki yang halal,melimpah,mudah dan berkah, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya kami dapat memperbanyak amal shalih dengannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan saudaranya,
melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
(Hadits Shahih, Riwayat Muslim No. 4912)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar