Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan Hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan

Selasa, 01 Februari 2011

Anas Urbaningrum: Penolakan Bibit-Chandra Jatuhkan Kredibilitas Parlemen

Kediri - Sikap Komisi III DPR RI yang menolak kehadiran 2 pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dikecam oleh Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Sikap itu dinilai sebagai tindakan yang tidak substantif dan justru menjatuhkan kredibilitas parlemen.

"Itu hal yang tidak substantif. Saya kira sebaiknya DPR fokus pada hal-hal yang substantif," kata Anas kepada wartawan usai menjadi dosen tamu dalam kuliah umum di Universitas Kediri (UNIK), Jl Selomangkleng, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Menurut Anas, Komisi III DPR tidak seharusnya mengeluarkan sikap tersebut, karena telah keluar dari substansi tugas pokoknya sebagai anggota parlemen.

Anas juga mengatakan Komisi III DPR seharusnya tidak mempersoalkan status hukum Bibit Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam kasus dugaan kriminalisasi. Keluarnya deponering dari Kejaksaan Agung dinilai sudah menjadikan status hukum 2 pimpinan KPK itu jelas.

"Perkara hukumnya sudah tidak mengambang lagi, sudah di deponering dan itu sudah jelas," sambung anggota DPR RI dari Dapil VI Jatim ini.

Lebih lanjut Anas menilai sikap Komisi III DPR RI bisa menjadi boomerang yang akan menjatuhkan kredibilitas parlemen. Apalagi, DPR sempat 'merestui' Bibit Samad Rianto untuk menjadi Ketua KPK dalam pemilihan beberapa bulan lalu.

"Kalau sampeyan ingat, dalam pemilihan Ketua KPK lalu calonnya kan Pak Busyro dan Pak Bibit. Disana Pak Bibit ada yang memilih, yang artinya mereka merestui keberadaannya di KPK. Kalau sekarang menyoal, itu bisa menjatuhkan kredibilitas parlemen," jelas Anas.

DPR juga diminta oleh Anas sebaiknya mengeluarkan keputusan sebaliknya, dengan mendukung kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Terkait dilakukannya penetapan 19 politisi sebagai tersangka oleh KPK, hal tersebut diminta tidak dijadikan senjata untuk menyerang balik.

"Soal saudara-saudara yang sekarang tertimpa musibah, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, itu kan ya musibah. Yang namanya musibah bisa datang dan menimpa siapa saja," pungkas Anas.

Sumber:http://surabaya.detik.com/read/2011/02/01/152012/1558159/475/anas-urbaningrum-penolakan-bibit-chandra-jatuhkan-kredibilitas-parlemen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar