Saat pindah ke bagian barat Jerman, usai tembok Berlin runtuh, Sayed Mann, kala itu 12 tahun, adalah bocah yang tengah bingung mencari identitas diri. Keluarganya berasal dari Jerman Timur.
Tumbuh besar di lingkungan sosialis, agama tidak pernah ada dalam kamus keluarga dan hidupnya. Ia cenderung tersenyum sinis saat melihat orang-orang pemeluk keyakinan tertentu, termasuk Muslim,
Di Jerman Barat ia melihat situasi yang berbeda. Imigran lebih banyak dijumpai dan ia pun berkawan dengan beberapa orang asing.
"Saya tidak terbiasa dengan kehidupan baru saat itu," aku Sayed. "Kami tiap hari hidup seperti sampah. Idola kami adalah orang-orang kulit hitam Amerika yang tinggal di pemukiman terisolir," tuturnya.
Mengidolakan mereka, pria yang dulunya bernama Sved Mann itu pun juga mencontoh perilaku para imigran itu. "Saya melakukan banyak hal buruk termasuk mencuri dan sebagainya," kenang Sayed.
Hingga akhirnya ia bertemu dengan seorang imigran berasal dari Turki yang menjadi kawan akrabnya. Si kawan itulah yang kemudian mengenalkan Sayed pada Islam dan berhasil mengajaknya memeluk agama tersebut.
Kawan Sayed memiliki kakak lelaki seorang imam masjid lokal. Ketika si adik memberi thau niatnya untuk mengajak Sayed berkunjung ke masjid, sang imam mengaku pesimis.
"Saya bilang, 'Dia? Tidak Mungkin'. Tapi adik saya sudah bertekad bulat. Bahkan ia mengatakan Sayed akan memeluk Islam sepulangnya saya dari bepergian," tuturnya.
Tiga bulan kemudian, ketika si imam pulang kembali ia tiba-tiba disambut oleh Sayed dengan sapaan Assalamu'alaikum. "Wow saya terkejut. Ini benar-benar luar biasa," ujarnya. "Saya bahkan sempat bertanya (pada Sayed-red) 'Apa yang terjadi padamu?'".
Rupanya si imam memahami selama ini Sayed selalu mencari, namun ia tak pernah-pernah meluangkan waktu dan cenderung mengabaikan ketimbang bersungguh-sungguh.
"Ia mengatakan selalu percaya dengan keberadaan Tuhan, saya kira itulah yang menuntun dia," kata si imam. "Saya melihat ia bahagia telah menemukan Islam.
Kini si imam bahkan menjadi guru mengaji Sayed. Dengan disiplin ia belajar bahasa Arab demi dapat membaca Al Qur'an
Tapi Sayeed tak ingin disebut pindah agama. "Tak pernah ada istilah berubah agama dalam Islam," ujarnya. "Dalam Al Qur'an disebutkan tak ada paksaan dalam beragama," imbuh Sayed lagi.
Lalu? "Saya lebih suka mendeskripsikan sebagai 'seseorang telah mengenalkan saya pada Islam dan saya menuju agama itu," papar Sayed.
Ketika ditanya oleh Cengiz Kultur, sebuah proyek independen pembuatan film dokumenter tentang agama dan budaya di Jerman, mengapa ia memilih Islam, dengan mantap Sayed menjawab, "Karena pada akhirnya semuanya adalah, Islam," ujarnya menekankan pada makna kata tersebut yakni berserah diri.
Ia telah mengucapkan ikrar dengan syahadat sepuluh tahun lalu. Sejak saat itu ia rajin membaca untuk mengetahui dan mengenal lebih dalam apa makna Islam, termasuk bagi dirinya.
Islam bagi Sayed adalah menyerahkan keinginan diri di bawah kehendak Tuhan. Mengapa ia mau melakukan? "Karena dengan itu nanti saya dapat bertemu dengan Pencipta saya, saya dapat menjumpai surga. Saya berhak untuk itu dan saya kira itulah Islam menurut saya saat ini," papar Sayed ketika ditanya esensi Islam o
Sejak sepuluh tahun pula, Sayed melakukan shalat lima kali dalam sehari. "Ketika anda shalat anda absen dan istirahat dari dunia dan seluruh isinya. Anda membersihkn dan menghadap Sang Pencipta," ujarnya.
Ia mengaku tak ada strategi khusus untuk melakukan shalat lima kali dalam sehari di Jerman. "Setiap orang pasti bisa menemukan tempat untuk berwudhu, membasuh diri dan melakukan shalat," ujarnya tanpa beban.
Sayed mengaku menemukan keyakinannya setelah diskusi panjang dengan si kawan tadi dalam satu malam. "Setelah itu saya langsung menyatakan ingin pergi ke masjid bersamanya," ungkap Sayeed.
Ketika itu subuh dan seorang anak kecil tengah melantunkan ayat-ayat suci Al Qur'an. Tiba-tiba Sayed pun menangis. "Saya tidak tahu mengapa. Saya tidak paham bahasa Arab, saya tidak tahu apa yang ia baca, tidak tahu apa pun," kenangnya.
"Tapi hati saya jelas telah memahami sesuatu. Itu benar-benar pengalaman luar biasa," tutur Sayed. "Saya yang hidup di jalan ala gangster tiba-tiba bisa menangis dan tidak tahu mengapa."
Kini selain ketenangan dan keteraturan hidup Sayed juga menemukan hal berharga lain dalam Islam. "Ketika anda menjadi seorang Muslim, anda kehilangan teman tetapi anda mendapatkan saudara," ujarnya. Dengan segera anda menjadi anggota sebuah keluarga. Ini sesuatu yang tidak bisa saya peroleh dalam gereja-gereja di Jerman."
Sumber:http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/mualaf/11/01/27/160903-sayed-man-si-gangster-itu-pun-menangis-saat-mendengar-al-quran
Kisah Agama Ahmadiyah
Sejak Mirza Ghulam Ahmad (1840-1908) menyebarkan ajarannya di India, hubungan umat Islam dan pengikut Ahmadiyah selalu diwarnai ketegangan. Bahkan, beberapa kali terjadi pertumpahan darah. Ahmadiyah, ibarat duri dan “fitnah” yang sepertinya sengaja ditanamkan dan dipelihara oleh pihak-pihak tertentu.
Menyadari dahsyatnya “fitnah” ini, para pemimpin dan tokoh Islam India telah lama mencoba sekuat tenaga, baik dengan pena maupun lisan, untuk meredamnya. Diantara mereka adalah Syeikh Muhammad Husein al-Battalawi, Maulana Muhammad Ali al-Monkiri (pendiri Nadwatul Ulama India), Syeikh Thana’ullah al-Amritsari, Syeikh Anwar Shah al-Kashmiri, dan Seyyed Ata’ullah al-Bukhari al-Amritsari. Tidak ketinggalan juga filosof dan penyair Muhammad Iqbal.
Tahun 1916, para ulama sudah mengeluarkan fatwa tentang “kekafiran kaum Ahmadiyah/Qadiyaniyyah”. Seluruh ulama, secara ijma’ dalam fatwa ini menyatakan bahwa pengikut Ahmadiyah/Qadiyaniyyah adalah kafir dan keluar dari agama Islam. Pada tahun 1926, kantor Ahlul Hadits di Amritsar juga mengeluarkan fatwa serupa dengan judul “Batalnya Nikah Dua Orang Mirzais” yang ditandatangani oleh ulama aliran/mazhab/kelompok/markazIslam di seluruh anak benua India (lihat: Mawqif al-Ummah al-Islamiyyah min al-Qadiyaniyyah. Multan: Majlis Tahaffuz Khatm al-Nubuwwah. 76-7).
Adapun Muhammad Iqbal, melalui goresan penanya menyeru pemerintahan kolonial Inggris di India untuk segera menghentikan “fitnah” ini dengan mendengarkan dan mengabulkan tuntutan-tuntutan kaum Muslimin India dalam kaitannya dengan gerakan dan/atau ajaran Ahmadiyah. Dalam salah satu risalahnya yang dikirimkan ke harian berbahasa Inggris terbesar di India, Statesman, edisi 10 Juni 1935, dia menyatakan: “Ahmadiyyah/Qadiyaniyyah adalah upaya sistematis untuk mendirikan golongan baru diatas dasar kenabian yang menandingi kenabian Muhammad (s.a.w.).”
Iqbal juga meminta pertanggung-jawaban pemerintah kolonial Inggris atas kejadian “fitnah” ini seraya memperingatkan jika pemerintahan tidak memperhatikan keadaan ini dan tidak menghargai perasaan kaum Muslimin dan dunia Islam, tapi malah membiarkan “fitnah” bebas leluasa, maka umat Islam yang merasa kesatuannya terancam bukan tidak mungkin akan terpaksa menggunakan kekuatan untuk membela-diri (Mawqif, 88-9).
Sayangnya seruan, saran, dan tuntutan ini tidak pernah didengar. Syeik Maulana Muhammad Yusuf al-Bannuri dalam kata pendahuluannya untuk buku Mawqifal-Ummah al-Islamiyyah min al-Qadiyaniyyah mencatat peran Zafarullah Khan, seorang politisi Qadiyani, yang pernah diangkat sebagai menteri luar negeri Pakistan yang baru merdeka itu. Menteri ini dengan menyalah-gunakan otoritas diplomasinya berhasil membangun jaringan Ahmadiyyah internasional, disamping memperkuat posisi kelompok ini di dalam negeri.
Fakta inilah yang kemudian memicu demonstrasi besar-besaran oleh umat Islam pada 1953 di Pakistan. Tahun 1953, 33 tokoh dan ulama besar yang mewakili berbagai partai, kelompok dan organisasi Islam di Pakistan, mengadakan pertemuan di Karachi. Pertemuan melahirkan sebuah resolusi yang diajukan ke Majlis Nasional (National Assembly). Isinya menuntut pemerintah untuk:(i) mengumumkan bahwa pengikut Mirza Ghulam Ahmad dengan nama apa pun adalah bukan Muslim; dan (ii) mengeluarkan keputusan resmi untuk melakukan amandemen konstitusional sebagai dasar hukum yang menjamin hak-hak pengikut Ahmadiyah/Qadiyaniyyah sebagai golongan minoritas non-Islam.
Namun sekali lagi, seruan para ulama itu diabaikan pemerintah Pakistan. Umat Islam pun tak pernah surut dalam menentang Ahmadiyah. Suasana panas mencapai puncaknya setelah sekelompok pengikut Ahmadiyah menyerang pelajar sekolah negeri diatas kereta api yang melewati terminal Rabwah, kota suci kaum Ahmadiyyah, dalam perjalanan mereka untuk liburan musim panas.
Peristiwa ini mengusik kesabaran umat Islam. Pada gilirannya umat Islam memaksa pemerintah untuk mengangkat masalah Ahmadiyah ini ke Majlis Nasional dan Dewan Perwakilan Rakyat. Maka dipanggillah Mirza Nasir Ahmad, pemegang pucuk pimpinan Ahmadiyah pada waktu itu (yang adalah cucu Mirza Ghulam Ahmad). Para ulama pun sudah berhasil meyusun dokumen yang menjelaskan sikap umat Islam terhadap Qadiyaniyah untuk diajukan ke persidangan Majlis Nasional, yang kemudian dibukukan dengan judul Mawqifal-Ummah al-Islamiyyah min al-Qadiyaniyyah (Sikap Umat Islam Terhadap Qadiyaniyyah).
Setelah mendengarkan keterangan dan sikap dari kedua pihak, Majlis Nasional pada 7 September 1974 memutuskan secara bulat untuk menerima dan menyetujui tuntutan-tuntutan umat Islam berkaitan dengan Ahmadiyah. Ini dapat dilihat dalam Konstitusi Pakistan, PART XII – Miscellaneous, Chapter 5. Interpretation, Article 260(3), yang antara lain menyatakan:
In the Constitution and all enactments and other legal instruments, unless there is anything repugnant in the subject or context:
(a) “Muslim” means a person who believes in the unity and oneness of Almighty Allah, in the absolute and unqualified finality of the Prophethood of Muhammad (peace be upon him), the last of the prophets, and does not believe in, or recognize as a prophet or religious reformer, any person who claimed or claims to be a prophet, in any sense of the word or of any description whatsoever, after Muhammad (peace be upon him); and
(b) “non-Muslim” means a person who is not a Muslim and includes a person belonging to the Christian, Hindu, Sikh, Buddhist or Parsi community, a person of the Quadiani Group or the Lahori Group who call themselves ‘Ahmadis’ or by any other name or a Bahai, and a person belonging to any of the Scheduled Castes.
Keputusan ini disambut dengan suka-ria oleh umat Islam seluruh Pakistan. Tanggal 7 September 1974 dianggap sebagai hari kemenangan bersejarah bagi umat Islam. Umat Islam hanya menuntut hak-hak dasar mereka yang telah dirampas oleh pihak lain, dan tidak rela agama yang suci ini dikotori oleh siapa pun.
Sumber: http://www.insistnet.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar