tokoh panutan dari kalangan yang mengaku bermadzhab syafi'i versi nahdliyyin (ASWAJA) ternyata termasuk amalan terlarang bahkan haram menurut kitab-kitab fiqh, tafsir ataupun syarah hadits dari kalangan Syafi'iyah (pengikut madzhab syafi'i) Dikarenakan sudah menjadi tradisi atau karena gengsi ditambah kebodohan dan ikut-ikutan maka acara ini masih tetap ada
hingga sekarang. Untuk itu kami akan memberikan pendapat dari kitab-kitab bermadzhab syafi'i untuk menerangkan bagaimana sebenarnya hukum haul atau selamatan kematian tersebut.
dan juga penyembelihan di kuburan
yang akan membawa kepada hal yang diharamkan (I'anatut Thalibin juz 2 hal.145-146)
Sungguh kalian jelas-jelas membuat perkara yang tidak perna Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam tuntunkan wahai ahlul ahwa'
Ilmu merupakan harta abstrak titipan
Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh
manusia yang akan bertambah bila terus
diamalkan, salah satu pengamalannya
adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan.
Janganlah sombong dengan ilmu yang
sedikit, karena jika Allah Subhanahu
wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna
dalam sekejap, beritahulah orang yang
tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas
yang engkau mampu.
Inilah yang menjadi sandaran hukum Islam bagi pelaksanaan peringatan haul atau acara tahunan untuk mendoakan dan mengenang para ulama, sesepuh dan orang tua kita.
Diriwayatkan pula bahwa para sahabat pun melakukan apa yang telah dilakukan Rasulullah. Berikut ini adalah kutipan lengkap hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi:
Al-Baihaqi meriwayatkan dari al-Wakidi mengenai kematian, bahwa Nabi SAW senantiasa berziarah ke makam para syuhada di bukit Uhud setiap tahun. Dan sesampainya di sana beliau mengucapkan salam dengan mengeraskan suaranya, “Salamun alaikum bima shabartum fani’ma uqbad daar” –QS Ar-Ra’d: 24– Keselamatan atasmu berkat kesabaranmu. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.
Lanjutan riwayat:
Demikian dalam kitab Syarah Al-Ihya juz 10 pada fasal tentang ziarah kubur. Lalu dalam kitab Najhul Balaghah dan Kitab Manaqib As-Sayyidis Syuhada Hamzah RA oleh Sayyid Ja’far Al-Barzanji dijelaskan bahwa hadits itu menjadi sandaran hukum bagi orang-orang Madinah untuk yang melakukan Ziarah Rajabiyah (ziarah tahunan setiap bulan Rajab) ke maka Sayidina Hamzah yang duitradisikan oleh keluarga Syeikh Junaid al-Masra’i karena ini pernah bermimpi dengan Hamzah yang menyuruhnya melakukan ziarah tersebut.
Para ulama memberikan arahan yang baik tentang tata cara dan etika peringatan haul. Dalam al-Fatawa al-Kubra Ibnu Hajar mewanti-wanti, jangan sampai menyebut-nyebut kebaikan orang yang sudah wafat disertai dengan tangisan. Ibnu Abd Salam menambahkan, di antara cara berbela sungkawa yang diharamkan adalah memukul-mukul dada atau wajah, karena itu berarti berontak terhadap qadha yang telah ditentukan oleh Allah SWT.
Saat mengadakan peringatan haul dianjurkan untuk membacakan manaqib (biografi yang baik) dari orang yang wafat, untuk diteladani kebaikannya dan untuk berbaik sangka kepadanya. Ibnu Abd Salam mengatakan, pembacaan manaqib tersebut adalah bagian dari perbuatan taat kepada Allah SWT karena bisa menimbulkan kebaikan. Karena itu banyak para sahabat dan ulama yang melakukannya di sepanjang masa tanpa mengingkarinya.
Demikianlah. Dalam muktamar kedua Jam’iyyah Ahlit Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah atau jam’iyyah tarekat-tarekat di lingkungan NU di Pekalongan Jawa Tengah pada 8 Jumadil Ula 1379 H bertepatan dengan 9 November 1959 M para kiai menganjurkan, sedikitnya ada tiga kebaikan yang bisa dilakukan pada arara peringatan haul:
1. Mengadakan ziarah kubur dan tahlil
2. Menyediakan makanan atau hidangan dengan niat sedekah dari almarhum.
3. Membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an dan memberikan nasihat agama, antara lain dengan menceritakan kisah hidup dan kebaikan almarhum agar bisa diteladani.
Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar, Jombang, mantan Ketua Umum Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI)
(Disarikan dari buku kumpulan hasil kesepakatan muktamar Jam’iyyah Ahlit Thariqah Al-Mu’tabarah Nahdlatul Ulama 1957-2005)
Versi PKS
Hukum Maulid, Haul dan Tahlil
Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
sumber: www.syariahonline.com..
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
