Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan Hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan

Sabtu, 01 Agustus 2009

BERCIUMAN DI BULAN RAMADHAN


                                    
                                       

Batalkah puasanya seseorang yang berciuman pada orang yang bukan muhrimnya diBulan Ramadhan?
Jawab:
Berciuman dengan istri sendiri dibulan Ramadhan itu makruh,apalagi dengan orang lain yang bukan muhrim,jelas haram hukumnya. Diluar bulan Ramadhanpun Haram hukumnya berciuman kepada orang yang bukan muhrim,Hanya saja,tidak sampai membatalkan puasa kalau sebatas ciuman saja,tapi perbuatan itu merupakan dosa besar apa lagi dilakukan dibulan ramadhan.Puasanya sah tapi Berdosa,bahkan mungkin belum tentu dapat pahala puasa,KARENA SUDAH MEMBUAT DOSA BESAR.

 
You might also like:
TERJEMAHAN  ALQUR’AN 30 JUZ
3.     SURAT 4. AN NISAA'
5.     SURAT 6. AL AN'AAM
6.     SURAT 7. AL A'RAAF

                                    
                                       

PENTING : jika Anda merasa website ini bermanfaat, mohon do'akan supaya Allah mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur keluarga kami dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon do'akan juga supaya Allah selalu memberi Keluarga kami rezeki yang halal,melimpah,mudah dan berkah, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya kami dapat memperbanyak amal shalih dengannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan saudaranya,
melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
(Hadits Shahih, Riwayat Muslim No. 4912)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar