Witir Bukan
Sekadar Penutup Tarawih
Witir
bukanlah semata-mata penutup shalat tarawih (qiyamul lail) di bulan Ramadhan,
walaupun akhir tarawih selalu ditutup dengan witir. Witir merupakan shalat
sunah muakkadah yang jumlahnya ganjil (1, 3, 6, 9 dan 11) dan menjadi penutup
shalat sunah seseorang dalam waktu sehari semalam.
Sifat
shalatnya yang ganjil sangat disukai oleh Allah SWT, sebab keganjilan merujuk
pada ke-esa-annya. Oleh sebab itu, rangkaian shalat sunah seseorang dalam
sehari semalam hendaknya ditutup dengan witir sebagai bukti pengesaan hamba
kepada Tuhan.
Umumnya
kaum Muslimin bermalas-malasan dan melupakan shalat witir di luar bulan
Ramadhan. Padahal Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh Allah SWT telah
memberikan tambahan banyak karunia dengan shalat witir yang lebih baik bagimu
daripada unta gemuk yang bagus." (HR. Tirmidzi).
Di dalam
madzhab Hanafi, hukum shalat witir adalah wajib (di bawah fardu dan di atas
sunnah muakkadah) serta wajib diganti (qadha) lain waktu jika tidak dilakukan
atau terlupakan.
Hal
tersebut karena madzhab Hanafi secara tekstual bersandar pada hadis yang
sanadnya shahih dari Buraidah bin Al-Hashib Al-Aslami bahwa Rasulullah SAW
bersabda, "Shalat witir adalah hak, barang siapa tidak lakukan witir maka
ia bukan golongan kita (diucapkan tiga kali)." (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Witir
yang dimaksud di sini bukanlah witir setelah shalat Isya, melainkan witir
menjelang shalat Subuh, setelah seorang hamba habis-habisan mendekatkan diri
kepada Allah SWT dengan berbagai shalat sunahnya. Sehingga saat terjadi
pergantian jaga antara malaikat malam ke siang dan sore ke malam, mereka dapat
menemui kita dalam keadaan bersujud kepada Allah SWT.
Walaupun
diperbolehkan shalat witir satu rakaat, namun sebagian ulama memakruhkannya.
Hal tersebut karena asal muasal rakaat shalat adalah dua atau yang dapat dibagi
dua. Sehingga sempurnanya witir adalah tiga rakaat karena ia bilangan ganjil
terkecil yang dapat dibagi dua dan utamanya dilakukan dengan dua rakaat plus
satu, bukan tiga rakaat sekaligus.
Dari
Abdullah Ibnu Abbas, Abdullah bin Mas'ud dan Aisyah RA berkata,
"Rasulullah SAW melakukan shalat witir dengan tiga rakaat."
Adapun
jumlah terbesar shalat witir sebelas rakaat tidak ada perbedaan pendapat di
dalamnya antara berbagai madzhab.
Semoga
Allah SWT memberikan kemudahan kepada kita untuk melakukan shalat witir di luar
Ramadhan sebagaimana Allah meringankan kita melaksanakannya di bulan Ramadhan.
Apalagi setelah kita menyadari banyaknya tambahan karunia yang diberikan oleh
Allah kepada orang-orang yang melanggengkan penutupan shalat sunahnya dengan
witir.
Oleh: Dr
Muhammad Hariyadi, MA
PENTING : Jika Anda merasa website
ini bermanfaat, mohon do'akan
supaya Allah mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur
keluarga kami dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon
do'akan
juga supaya Allah selalu memberi Keluarga kami rezeki yang halal,melimpah,mudah
dan berkah, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya kami dapat memperbanyak
amal shalih dengannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Tidak ada seorang muslim
pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan
saudaranya, melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang
sama.” (Hadits Shahih, Riwayat
Muslim No. 4912)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar